nusabali

DPRD Pertemukan Pedagang - Diskop UKM

  • www.nusabali.com-dprd-pertemukan-pedagang-diskop-ukm

Beberapa pedagang lawas di Pasar Semarapura, Klungkung, tidak mendapatkan tempat berjualan di kios saat pengundian kios, Jumat (12/1).

Tidak Dapat Kios Saat Pengundian

SEMARAPURA, NusaBali
Para pedagang pun menduga ada makelar yang memainkan pengundian kios.  Menyikapi permasalahan itu, Komisi II DPRD Klungkung mempertemukan para pedagang dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, dalam rapat kerja, di ruang Komisi II DPRD Klungkung, Kams (8/3) pagi.

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, didampingi Ketua Komisi II Klungkung I Komang Suantara alias Otal, dan anggota Komisi II DRPD Klungkung AA Gde Sayang Suparta. Dari eksekutif, hadir Asisten II Setda Klungkung Ketut Suayadnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa, Kepala UPT Pasar Klungkung I Komang Widiasa Putra, termasuk dari Inspektorat. Perwakilan pedagang dihadiri empat pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Semarapura.

Dalam rapat tersebut, salah seorang pedagang, Farid,62, menilai dalam pengundian tempat itu petugas bertindak tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dirinya yang notabene pedagang lawas di pasar itu, tidak mendapat skala prioritas untuk menempati kios. Sehingga saat ada pengundian, mereka digabung dengan pedagang lainnya, ada pula datang wajah-wajah baru, tapi malah mendapatkan kios. “Saya tidak masalah kalau tidak dapat tempat, asalkan ini dilakukan secara adil. Saya tahu kenyataan di pasar, pedagang yang menempati kios tersebut ada pedagang baru,” ujarnya.

Karena masih berpolemik, dirinya dan sejumlah pedagang lawas yang tidak mendapatkan kios sempat meminta kepada petugas terkait agar tidak menyerahkan kunci kios itu. Namun kunci tetap diserahkan, sehingga hal ini maskin jadi persoalan di pasar. Bahkan pedagang menduga ada oknum yang bermain dalam proses pengundian.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, mengatakan proses pengundian kios sudah sesuai mekanisme dan prosedur. Jumlah kios yang baru dibangun 20 kios. Sesuai kesepakatan baik dari dinas dengan pedagang, maka pedagang tetap yang memiliki dua los mendapat skala prioritas menempati kios tersebut. “Ada 13 pedagang tetap yang tercatat mempunyai dua los, jadi lagi tujuh kios yang diundi,” katanya.

Dalam pengundiannya diperebutkan oleh 56 pedagang termasuk empat orang pedagang lawas yang hadir di ruang Komisi II DPRD Klungkung kemarin. Setelah diundi, kebetulan keempat pedagang ini tidak dapat.

Ardiasa menambahkan, dalam pengundian ada pedagang yang naik tingkat. Beberapa pedagang yang sebelumnya lancuban di pelataran bisa menempati los. Sehingga saat pengundian kios antara pedagang lama dan yang baru naik tingkat itu bisa mengambil undian. “Ini sudah kami sampaikan sebelum pengundian kepada para pedagang, kami juga berikan kesempatan agar pedagang untuk memberikan masukan apabila terhadap data pedagang yang kami sampaikan,” ujar Widiasa Putra.

Ketua Komisi II I Komang Suantara meminta kepada Inspektorat dan Dinas terkait agar menelusuri apa yang disampaikan pedagang tersebut. Karena mereka pastinya lebih tahu keseharian di pasar, baik wajah-wajah pedagang baru dan lama. Kalau memang ada pemilik los pemegang kartu kuning selama menyewakan tempatnya itu juga harus ditindak tegas. Jangan sampai begitu ada pengundian tempat beberapa waktu lalu, mereka tiba-tiba muncul karena memegang kartu kuning. “Ini sanksinya pemilik kartu bisa dicabut,” tegas Suantara.

Pihaknya menggelar rapat ini untuk memediasi persoalan para pedagang ini dengan dinas terkait. Karena di pasar ada persoalan dalam pengundian kios. Bahkan beredar isu ada oknum-oknum yang bermain atau makelar kios. “Untuk itu kami ingin memberikan penjelasan mekanismenya dari dinas, sekaligus meluruskan isu yang berhembus di pasar,” katanya.*wan

Komentar