Usai Diarak, Ogoh-ogoh Wajib Dipralina dan Dibakar
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar mewajibkan seluruh Sekaa Teruna (ST) atau komunitas agar mempralina dan membakar Ogoh-ogoh usai diarak saat Pangerupukan, Jumat (16/3).
DENPASAR, NusaBali
Kepala Disbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram, Jumat (9/3) mengatakan, selain mewajibkan pralina juga mengharuskan pembakaran bekas Ogoh-ogoh malam itu juga. Karena tahun sebelumnya Ogoh-ogoh yang sudah dipralina kadang tidak dilakukan pembakaran karena masih terlihat bagus sehingga sayang kalau dihanguskan.
Padahal, kata dia, itu bisa mengganggu pemandangan Kota Denpasar apalagi di beberapa titik yang tidak bisa memasukkan Ogoh-ogoh ke dalam balai banjar dibiarkan di pinggir jalan. "Kami tahun ini wajibkan mereka untuk melakukan pralina walaupun mereka ada yang tidak melakukan prosesi upacara pada Ogoh-ogoh mereka. Dan habis diarak wajib untuk dibakar," tegasnya.
Kata Mataram, kini piihaknya sudah mengupayakan untuk memberikan surat edaran melalui camat, perbekel/lurah di seluruh Kota Denpasar agar mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, kata Mataram, keamanan juga harus tetap dijaganya oleh masing-masing sekaa teruna dan komunitas untuk menjaga kondusifitas menjelang Hari Suci Nyepi. “Apalagi ada yang menenggak minuman keras saat mengarak Ogoh-ogoh karena itu dapat memunculkan konflik pergesekan antara peserta pengusung Ogoh-ogoh,” ujarnya. *m
Kepala Disbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram, Jumat (9/3) mengatakan, selain mewajibkan pralina juga mengharuskan pembakaran bekas Ogoh-ogoh malam itu juga. Karena tahun sebelumnya Ogoh-ogoh yang sudah dipralina kadang tidak dilakukan pembakaran karena masih terlihat bagus sehingga sayang kalau dihanguskan.
Padahal, kata dia, itu bisa mengganggu pemandangan Kota Denpasar apalagi di beberapa titik yang tidak bisa memasukkan Ogoh-ogoh ke dalam balai banjar dibiarkan di pinggir jalan. "Kami tahun ini wajibkan mereka untuk melakukan pralina walaupun mereka ada yang tidak melakukan prosesi upacara pada Ogoh-ogoh mereka. Dan habis diarak wajib untuk dibakar," tegasnya.
Kata Mataram, kini piihaknya sudah mengupayakan untuk memberikan surat edaran melalui camat, perbekel/lurah di seluruh Kota Denpasar agar mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, kata Mataram, keamanan juga harus tetap dijaganya oleh masing-masing sekaa teruna dan komunitas untuk menjaga kondusifitas menjelang Hari Suci Nyepi. “Apalagi ada yang menenggak minuman keras saat mengarak Ogoh-ogoh karena itu dapat memunculkan konflik pergesekan antara peserta pengusung Ogoh-ogoh,” ujarnya. *m
1
Komentar