Provider Tunggu Keputusan Kemkominfo
Wacana agar data seluler (internet) dimatikan secara khusus di Bali saat perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1940 yang jatuh pada 17 Maret nanti sudah diketahui oleh pihak provider Telkomsel dan XL.
JAKARTA, NusaBali
Kedua provider tersebut menunggu keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas adanya imbauan dari majelis agama di Bali tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Adita Irawati. Menurut Adita, mengenai penghentian sementara internet merupakan ranah dari Kemenkominfo. Oleh karena itu, ia tidak bisa mendahului sebelum ada keputusan dari pihak terkait.
"Adanya seruan bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018 mengenai imbauan agar provider penyedia jasa seluler untuk mematikan data seluler (internet) selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi, saat ini Telkomsel tengah berkoordinasi dengan Kemkominfo sebagai badan resmi pemerintahan yang mengatur penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia dan menunggu keputusan yang akan disampaikan oleh Kemkominfo," ujar Adita singkat melalui pesan elektroniknya kepada NusaBali, Jumat (9/3).
Hal senada dikatakan Head of External Communication PT XL Axiata Tbk Henry Wijayanto. Henry mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui adanya imbauan penghentian jaringan internet ketika Nyepi di Bali. Namun pihaknya masih menunggu arahan Kemenkominfo. "Karena kami berada di bawah Kemenkominfo, kami menunggu lebih lanjut apa keputusan dan arahan dari mereka karena ini baru pertama kali ada permintaan seperti itu," kata Henry.
Sementara Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza saat dikonfirmasi, kemarin, mengatakan, pihaknya akan membahas imbauan dari majelis agama di Bali dengan pihak-pihak terkait. Lantaran ini menyangkut kepentingan masyarakat Bali sehingga perlu hati-hati memutuskannya. Terlebih permintaan itu baru pertama kali. "Saat ini kami sedang berinisiatif melakukan pertemuan dengan operator, pemda Bali dan juga DPRD Bali," katanya tanpa mau menyebut kapan dan dimana pertemuannya. *k22
Kedua provider tersebut menunggu keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas adanya imbauan dari majelis agama di Bali tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Adita Irawati. Menurut Adita, mengenai penghentian sementara internet merupakan ranah dari Kemenkominfo. Oleh karena itu, ia tidak bisa mendahului sebelum ada keputusan dari pihak terkait.
"Adanya seruan bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018 mengenai imbauan agar provider penyedia jasa seluler untuk mematikan data seluler (internet) selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi, saat ini Telkomsel tengah berkoordinasi dengan Kemkominfo sebagai badan resmi pemerintahan yang mengatur penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia dan menunggu keputusan yang akan disampaikan oleh Kemkominfo," ujar Adita singkat melalui pesan elektroniknya kepada NusaBali, Jumat (9/3).
Hal senada dikatakan Head of External Communication PT XL Axiata Tbk Henry Wijayanto. Henry mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui adanya imbauan penghentian jaringan internet ketika Nyepi di Bali. Namun pihaknya masih menunggu arahan Kemenkominfo. "Karena kami berada di bawah Kemenkominfo, kami menunggu lebih lanjut apa keputusan dan arahan dari mereka karena ini baru pertama kali ada permintaan seperti itu," kata Henry.
Sementara Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza saat dikonfirmasi, kemarin, mengatakan, pihaknya akan membahas imbauan dari majelis agama di Bali dengan pihak-pihak terkait. Lantaran ini menyangkut kepentingan masyarakat Bali sehingga perlu hati-hati memutuskannya. Terlebih permintaan itu baru pertama kali. "Saat ini kami sedang berinisiatif melakukan pertemuan dengan operator, pemda Bali dan juga DPRD Bali," katanya tanpa mau menyebut kapan dan dimana pertemuannya. *k22
1
Komentar