nusabali

Polisi Pasang Speed Gun, Pelanggar Batas Kecepatan Tak Bisa Mengelak

  • www.nusabali.com-polisi-pasang-speed-gun-pelanggar-batas-kecepatan-tak-bisa-mengelak

Berbagai terobosan dilakukan pihak kepolisian agar masyarakat tidak arogan dalam berlalulintas, termasuk mengurangi antisipasi kecelakaan fatal.

TABANAN, NusaBali

Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan memasang alat pengukur batas kecepatan (speed gun). Bagi pelaku lalu lintas yang terbidik speed gun melanggar batas kecepatan, akan ditilang. Alat tersebut sudah diujicoba dan segera akan direalisasikan.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi Suparwati, menjelaskan alat speed gun didapat dari Mabes Polri. Alat ini dibagikan tidak hanya di Tabanan, melainkan sudah ada di Jembrana, Denpasar, dan Badung. Fungsinya untuk membidik kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan. “Kalau untuk Tabanan alat baru ada satu, dan segera akan kami fungsikan,” ungkapnya, Senin (12/3).

Dijelaskan AKP Citra, cara kerja speed gun, alat ini harus dibawa ke lapangan. Alatnya mirip kamera ukuran sedang dan bisa membidik dengan jarak setengah kilometer atau sampai batas plat nomor polisi kendaraan bisa terbaca. Alat tersebut nanti akan dibawa oleh polisi ketika ada kendaraan baik roda empat dan roda dua yang melaju melebihi batas kecepatan yang sudah terpasang di rambu lalu lintas.

Alat tersebut akan diarahkan ke kendaraan yang disasar. Jika ada yang melebihi kecepatan maka akan tertangkap, karena angka kecepatan tersebut muncul otomatis termasuk lokasi di mana pengemudi tersebut melakukan pelanggaran. “Pengaturanya itu sudah otomatis, laju kendaraan yang normal juga bisa diketahui,” imbuhnya.

Kata dia, pemasangan alat ini bukan semata-mata menakuti pelaku lalu lintas. Melainkan semakin tinggi kecepatan kendaraan maka akibat yang ditimbulkan apabila terjadi benturan akan semakin tinggi. “Bahkan ketika di lapangan, sebelum alat ini dipasang kami sering tegur kendaraan yang melebihi kecepatan, tetapi pengemudi mengelak. Jadi alat ini juga sebagai bukti,” tandas AKP Citra.

Diakuinya, karena alatnya masih ada satu, maka pemasangan alat tersebut akan dilakukan secara berpindah-pindah. Yang sebelumnya akan dicek ke lapangan daerah mana yang sering terjadi pelanggaran, pengemudi mengendarai motor atau mobil di atas batas kecepatan. “Kami kerjanya akan berpindah-pindah, jadi masyarakat diharapkan waspada dan berhati-hati,” tuturnya.

Menurutnya, speed gun bisa saja difungsikan pada masa Operasi Keselamatan Agung 2018 yang digelar mulai pada 5 – 25 Maret 2018. Selain sasarannya pengendara melawan arus, tidak memakai sabuk keselataman, tidak memakai helm, anak di bawah umur berkendaraan, berkendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat berkendaraan, melebihi batas kecepatan juga akan ditindak tegas. “Jadi siapapun yang nantinya terbidik saat melaju melebihi kecepatan maka akan ditilang saat itu juga,” tandasnya. *d

Komentar