Anggota Dewan Keluhkan Penanaman Kelapa di Bahu Jalan
Anggota DPRD Bangli, I Ketut Swastika, pertanyakan penanaman puluhan bibit pohon kelapa di bahu jalan seputaran LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan/Kabupaten Bangli.
BANGLI, NusaBali
Menurutnya, penanaman pohon kelapa di bahu jalan melanggar peraturan. Ia pun mempertanyakan asal-usul bibit pohon kelapa itu, apakah lewat pengadaan dari Pemkab Bangli atau swadaya masyarakat.
Swastika soroti lokasi penanaman bibit pohon kelapa di bahu jalan itu. “Menyalahi Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang jalan. Badan jalan dan bahu jalan harus steril dari pohon atau benda lainya,” jelas Swastika, Senin (12/3). Ditegaskan, jika bibit kelapa itu program pemerintah, semestinya tidak sampai melanggar aturan. Sebelum ditanam, lebih dulu dijelaskan peruntukan atau lokasi tanamnya. Sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sukartana, mengungkapkan bibit kelapa yang ditanam di LC Aya merupakan pengajuan dari Kelompok Tani Ternak Pulung Sari Kelurahan Bebalang. Terkait pelanggaran, Sukartana mengaku telah melakukan pendekatan agar bibit kelapa bisa dipindahkan dan ditanam di lokasi yang sesuai peruntukannya. “Mereka siap memindahkan bibit pohon itu,” ungkapnya.
Sukartana mengatakan, di tahun 2017 melakukan pengadaan bibit pohon kelapa genjah kuning sebanyak 7.500. Bibit pohon kelapa itu diperuntukan bagi kelompok, banjar adat, dan desa parkraman. “Harus melalui pengajuan proposal. Jumlah yang diterima tidak sepenuhnya sama dengan jumlah yang diajukan,” terangnya. Sebelum menurunkan bantuan, diawali dengan melakukan verifikasi. Sejatinya, bibit pohon kelapa itu diarahkan ditamam di laba pura atau lahan desa, bukannya di bahu jalan.
Ditambahkan, 7.500 bibit pohon kelapa disebar kepada 15 penerima di antaranya kelompok, banjar adat, dan desa pakraman. “Pagu anggaran untuk pengadaan 7.500 bibit pohon sebesar Rp 187.500.000. Bibit mengantongi sertifikat UPT Benih/Bibit Perkebunan Provinsi Bali,” terangnya. Sukartana menilai, animo masyarakat menanam bibit pohon kelapa cukup tinggi. Terbukti di tahun 2018 sudah masuk permohonan bantuan dari 13 pemohon. “Selain kelapa ada pula yang mengajukan bibit cengkih,” imbuhnya. *e
Menurutnya, penanaman pohon kelapa di bahu jalan melanggar peraturan. Ia pun mempertanyakan asal-usul bibit pohon kelapa itu, apakah lewat pengadaan dari Pemkab Bangli atau swadaya masyarakat.
Swastika soroti lokasi penanaman bibit pohon kelapa di bahu jalan itu. “Menyalahi Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang jalan. Badan jalan dan bahu jalan harus steril dari pohon atau benda lainya,” jelas Swastika, Senin (12/3). Ditegaskan, jika bibit kelapa itu program pemerintah, semestinya tidak sampai melanggar aturan. Sebelum ditanam, lebih dulu dijelaskan peruntukan atau lokasi tanamnya. Sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sukartana, mengungkapkan bibit kelapa yang ditanam di LC Aya merupakan pengajuan dari Kelompok Tani Ternak Pulung Sari Kelurahan Bebalang. Terkait pelanggaran, Sukartana mengaku telah melakukan pendekatan agar bibit kelapa bisa dipindahkan dan ditanam di lokasi yang sesuai peruntukannya. “Mereka siap memindahkan bibit pohon itu,” ungkapnya.
Sukartana mengatakan, di tahun 2017 melakukan pengadaan bibit pohon kelapa genjah kuning sebanyak 7.500. Bibit pohon kelapa itu diperuntukan bagi kelompok, banjar adat, dan desa parkraman. “Harus melalui pengajuan proposal. Jumlah yang diterima tidak sepenuhnya sama dengan jumlah yang diajukan,” terangnya. Sebelum menurunkan bantuan, diawali dengan melakukan verifikasi. Sejatinya, bibit pohon kelapa itu diarahkan ditamam di laba pura atau lahan desa, bukannya di bahu jalan.
Ditambahkan, 7.500 bibit pohon kelapa disebar kepada 15 penerima di antaranya kelompok, banjar adat, dan desa pakraman. “Pagu anggaran untuk pengadaan 7.500 bibit pohon sebesar Rp 187.500.000. Bibit mengantongi sertifikat UPT Benih/Bibit Perkebunan Provinsi Bali,” terangnya. Sukartana menilai, animo masyarakat menanam bibit pohon kelapa cukup tinggi. Terbukti di tahun 2018 sudah masuk permohonan bantuan dari 13 pemohon. “Selain kelapa ada pula yang mengajukan bibit cengkih,” imbuhnya. *e
Komentar