Pemprov Buka Lowongan Tenaga Kontrak/Non PNS Penyuluh Bahasa Bali
Pemerintah Provinsi Bali kembali membuka lowongan Tenaga Kontrak/Non PNS yang akan ditugaskan sebagai Penyuluh Bahasa Bali di 179 desa.
DENPASAR, NusaBali
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam siaran persnya, Selasa (13/3/2018).Lebih jauh Dewa Mahendra menerangkan, rekrutmen Penyuluh Bahasa Bali ini merupakan wujud komitmen Pemprov dalam melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2016, saat ini masih ada 179 desa yang belum memiliki Tenaga Penyuluh Bahasa Bali. “Tahun 2018 kita rekrut untuk 179 desa tersebut sehingga nantinya semua desa memiliki Tenaga Penyuluh Bali,” tandasnya.
Menurut Dewa Mahendra, lowongan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Wilayah Provinsi Bali, berusia maksimal 40 tahun terhitung 31 Desember 2017 dengan tingkat pendidikan minimal S1 dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Bahasa dan Sastra Bali/Jawa Kuno/Pendidikan Bahasa Bali. Persyaratan lainnya, pelamar harus mempunyai kemampuan berbahasa Bali baik secara lisan maupun tertulis, menguasai teknologi informasi dan komunikasi serta mengantongi IPK minimal 2,75. “Pelamar juga harus bersedia ditempatkan sesuai desa pilihan pelamar serta tidak pernah mengundurkan diri/diberhentikan sebagai Penyuluh Bahasa Bali Tahun 2016 dan 2017,” urainya. Ditambahkan Dewa Mahendra, setiap pelamar dapat memilih dua desa pilihan.
Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Kontrak/Non PNS Penyuluh Bahasa Bali di Lingkungan Pemprov Bali, dengan alamat Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar. Pendaftaran dan penyampaian berkas harus dikirim melalui pos dan telah diterima oleh panitia seleksi paling lambat tanggal 23 Maret 2018 pukul 13.00 Wita . “Yang dikirim selain melalui pos dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses,” imbuhnya.
Pengumuman dan persyaratan lebih detail dapat diakses melalui website disdikpora.baliprov.go.id dan facebook Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pengumuman juga dipasang pada Papan Pengumuman Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam siaran persnya, Selasa (13/3/2018).Lebih jauh Dewa Mahendra menerangkan, rekrutmen Penyuluh Bahasa Bali ini merupakan wujud komitmen Pemprov dalam melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2016, saat ini masih ada 179 desa yang belum memiliki Tenaga Penyuluh Bahasa Bali. “Tahun 2018 kita rekrut untuk 179 desa tersebut sehingga nantinya semua desa memiliki Tenaga Penyuluh Bali,” tandasnya.
Menurut Dewa Mahendra, lowongan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Wilayah Provinsi Bali, berusia maksimal 40 tahun terhitung 31 Desember 2017 dengan tingkat pendidikan minimal S1 dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Bahasa dan Sastra Bali/Jawa Kuno/Pendidikan Bahasa Bali. Persyaratan lainnya, pelamar harus mempunyai kemampuan berbahasa Bali baik secara lisan maupun tertulis, menguasai teknologi informasi dan komunikasi serta mengantongi IPK minimal 2,75. “Pelamar juga harus bersedia ditempatkan sesuai desa pilihan pelamar serta tidak pernah mengundurkan diri/diberhentikan sebagai Penyuluh Bahasa Bali Tahun 2016 dan 2017,” urainya. Ditambahkan Dewa Mahendra, setiap pelamar dapat memilih dua desa pilihan.
Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Kontrak/Non PNS Penyuluh Bahasa Bali di Lingkungan Pemprov Bali, dengan alamat Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar. Pendaftaran dan penyampaian berkas harus dikirim melalui pos dan telah diterima oleh panitia seleksi paling lambat tanggal 23 Maret 2018 pukul 13.00 Wita . “Yang dikirim selain melalui pos dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses,” imbuhnya.
Pengumuman dan persyaratan lebih detail dapat diakses melalui website disdikpora.baliprov.go.id dan facebook Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pengumuman juga dipasang pada Papan Pengumuman Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Komentar