nusabali

Jelang Nyepi, Polisi Gagalkan Peredaran Miras

  • www.nusabali.com-jelang-nyepi-polisi-gagalkan-peredaran-miras

Satresnarkoba Polres Gianyar menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak dan tuak.

GIANYAR, NusaBali
Miras ini biasanya dikonsumsi warga jelang malam Pangrupukan dan Nyepi Caka 1940. 750 liter miras dalam bentuk jerigen ini berhasil diamankan dari beberapa TKP.Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Putu Dharmanatha menjelaskan, ratusan liter arak dan tuak ini milik empat pelaku berbeda. Tiga di antaranya diamankan saat membawa miras untuk dikirimkan ke warung-warung seputaran Kota Gianyar. "Jelang Nyepi, kami memang gencar turun melakukan razia. Tujuannya, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat konsumsi alkohol berlebihan saat malam Pangrupukan atau pas Nyepi," jelasnya, Selasa (13/3).

Tangkapan ini, berhasil dikumpulkan selama beberapa hari razia sejak Selasa (6/3) lalu. "Kami amankan sekitar 26 jerigen, masing-masing isian 30 liter/jerigen," jelasnya.

Lebih rinci, 30 liter arak diamankan dari warung milik I Wayan Putu alias Kacong,37, Selasa (6/3) di Jalan Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Selanjutnya, 360 liter tuak diamankan dari I Nengah Bantas,63, pada Jumat (9/3) saat melintas di depan sebuah mini market, Jalan Bypass Dharma Giri, Gianyar.

Kemudian pada Sabtu (10/3), diamankan 330 liter arak dari I Wayan Sumantra,44, saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di Jalan Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, Desa Medahan, Blahbatuh. Pada hari yang sama juga diamankan 60 liter tuak dari I Kadek Mertayasa,24, saat melintas di Jalan Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar.

Keempat pelaku ditindak karena mengedarkan minuman beralkohol tanpa SIUP-MB. "Pelaku melanggar Perda Kabupaten Gianyar Pasal 27 (1) No13 Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)," terang Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Putu Dharmanatha.

Arak tersebut dikirim dari wilayah Karangasem, dan diduga akan diedarkan wilayah Gianyar dan Denpasar. Kini seluruh barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Gianyar. Barang bukti ini rencananya akan dimusnahkan pada Kamis (15/3) besok.

Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana Jaya Negara mengatakan menjelang perayaan Nyepi, kepolisian memang mengatensi peredaran mikol. Sebab hasil rapat mengkonsumsi mikol berlebihan dapat memicu lepas kontrol, bahkan bisa memicu keributan. "Maka itu kami imbau masyarakat tidak mengkonsumsi mikol, terutama saat pawai ogoh-ogoh jangan ada yang sampai mabuk mikol," pesannya.*nvi

Komentar