ASDP Gunakan Jadwal Sesuai Kesepakatan
SE Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII, jadwal pemberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (17/3) pukul 00.00 Wita. Sedangkan SE ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk dijadwalkan pukul 05.55 Wita.
Penutupan Penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk saat Nyepi
NEGARA, NusaBali
Surat Edaran (SE) dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII (Bali dan NTB) Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, yang mencantumkan jadwal pemberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (17/3) pukul 00.00 Wita bertalian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940, dimentahkan pihak ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk. Sesuai kesepakatan awal, pemberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk saat Nyepi nanti, tetap dijadwalkan pukul 05.55 Wita.
Hal tersebut ditegaskan Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk Heru Wahyono, ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/3), menanggapi SE Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII tentang penutupan sementara Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk bertalian Nyepi Tahun Baru Saka 1940. Dalam SE bernomor HK.209/I/I/BPSD-XII/2018 tertanggal 13 Maret 2018 tersebut, disebutkan pada Sabtu, 17 Maret 2018 mulai pukul 00.00 Wita sampai Minggu 18 Maret 2018 pukul 06.00 Wita, kapal-kapal penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk tidak beroperasi.
Dalam SE tersebut juga dicantumkan jadwal pemberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Ketapang pada 17 Maret 2018 pukul 00.00 WIB atau pukul 01.00 Wita, dan dari Pelabuhan Gilimanuk pada 17 Maret 2018 pukul 00.00 Wita. Kemudian untuk jadwal keberangkatan kapal pertama, dicantumkan dari Pelabuhan Ketapang pada 18 Maret 2018 pukul 06.00 WIB atau pukul 07.00 Wita, dan dari Pelabuhan Gilimanuk pada 18 Maret 2018 pukul 06.00 Wita.”Yang diedarkan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII itu, tidak sesuai dengan jadwal yang sudah kami tentukan sebelumnya,” kata Heru Wahyono, mengenai SE Balai Pengelola Tranportasi Darat Wilayah XII tersebut.
Menurut Heru Wahyono, untuk jadwal penutupan sementara yang akan berlaku serangkaian Nyepi nantitetap mengacu SE yang telah dikeluarkan ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk bernomor SE.10/OP.404/ASDP-KTP/2018 tertanggal 9 Maret 2018. Dalam SE hasil rapat koordinasi dengan instansi-intansi terkait di Kantor ASDP Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (8/3), itu dijawalkan penyeberangan kapal terakhir dari Pelabuhan Ketapang pada Jumat (16/3) pukul 23.00 WIB atau pukul 24.00 Wita. Sedangkan pemberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk adalah Sabtu (17/3) pukul 05.55 Wita.
Sementara untuk jadwal keberangkatan kapal pertama sesuai SE dari ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk tersebut, akan dimulai dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (18/3) pukul 05.30 WIB atau pukul 06.30 Wita. Sedangkan keberangkatan kapal dari Pelabuhan Gilimanuk pasca Nyepi itu, disesuaikan dengan jadwal yang berlaku, atau setelah bongkaran kapal yang bersandar di Pelabuhan Gilimanuk. “Nanti, yang pasti untuk kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk kami berlakukan 17 Maret pukul 05.55 Wita, dan dari Pelabuhan Ketapang lebih dulu ditutup Jumat (16/3) pukul 23.00 WIB atau pukul 24.00 Wita. Sedangkan pemberangkatan kapal pertama, nanti mulai dari Pelabuhan Ketapang, karena nanti semua kapal saat penutupan sementara itu, semuanya di Ketapang, tidak ada di Gilimanuk,” ujar Heru Wahyono.
Mengenai jadwal dalam SE Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII itu, diperkirakan Heru Wahyono keluar lantaran terjadi miskomunikasi. Lantaran SE dari ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, sudah lebih dulu dikeluarkan, dan melalui rakor dengan instansi-intansi terkait. Jika harus menindaklanjuti SE dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII tersebut, dipastikan memerlukan rakor kembali, sehingga dirasakan tidak mungkin untuk diikuti. Apalagi Nyepi juga semakin dekat. “Saya tidak mau bilang mana yang benar dan salah. Tetapi yang pasti, kami tetapkan jadwal sesuai SE dari ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk yang telah kami sepakati sebelumnya. Bukan mengacu SE dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII itu,” tandas Heru Wahyono.
Selain Nyepi sudah dekat, menurutnya keputusan membuat jadwal penutupan sementara saat Nyepi itu, juga berdasar dengan pengalaman Nyepi tahun-tahun sebelumnya. Nyepi dimulai pukul 06.00 Wita, sehingga tidak dianggap masalah ketika pemberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk dimulai pukul 05.55 Wita, atau berselang 5 menit jelang Nyepi dimulai.
“Ini juga kami pertimbangkan untuk memberikan waktu lebih, biar tidak ada penumpang tercecer. Kasihan, kalau misal mendadak kami tetapkan tutup mulai pukul 00.00 Wita, banyak yang tercecer, siapa bertanggungjawab? Apalagi biasanya, malam sebelum Nyepi ada pengarakan ogoh-ogoh, dan biasanya macet di jalan. Tetapi yang jelas, nanti kalau sudah Nyepi pukul 06.00 Wita, sudah tidak ada aktivitas ataupun kapal di Gilimanuk,” tuturnya. *ode
Komentar