BNN Tembak Mati Penyelundup 30 Ribu Ekstasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang warga negara Malaysia, NG Eng Aun alias Pieter, yang mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di sebuah hotel di Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (13/3).
JAKARTA, NusaBali
"(Pieter) berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis seperti dilansir cnnindonesia, Rabu (14/3).
Dia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula setelah BNN menerima informasi masyarakat seputar penyelundupan narkotika jenis sabu berbentuk kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalimantan Barat.Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, BNN menangkap seorang bernama Edy Aris alias Haris yang diduga bertindak sebagai kurir. Menurutnya, dari tangan tersangka petugas BNN menemukan sebanyak 30 ribu butir jenis ekstasi dan 2 kilogram sabu.
Selanjutnya, kata Arman, BNN melakukan pengembangan dan bergerak untuk menangkap sosok yang diduga memberikan perintah kepada Haris, Pieter.Namun, menurutnya, Pieter melawan petugas dengan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga petugas BNN melepaskan tembakan.Dia menambahkan Pieter akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso, Pontianak.
Sementara itu, Tim Bareskrim Polri menangkap pengedar narkoba di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 kg sabu."Ya betul," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi detik, Rabu (14/3).Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dilakukan di tempat parkir Snow Bay TMII sekitar pukul 12.30 WIB. Ada 10 kg dan 4 bungkus pil ekstasi yang disita sebagai barang bukti. *
"(Pieter) berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis seperti dilansir cnnindonesia, Rabu (14/3).
Dia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula setelah BNN menerima informasi masyarakat seputar penyelundupan narkotika jenis sabu berbentuk kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalimantan Barat.Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, BNN menangkap seorang bernama Edy Aris alias Haris yang diduga bertindak sebagai kurir. Menurutnya, dari tangan tersangka petugas BNN menemukan sebanyak 30 ribu butir jenis ekstasi dan 2 kilogram sabu.
Selanjutnya, kata Arman, BNN melakukan pengembangan dan bergerak untuk menangkap sosok yang diduga memberikan perintah kepada Haris, Pieter.Namun, menurutnya, Pieter melawan petugas dengan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga petugas BNN melepaskan tembakan.Dia menambahkan Pieter akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso, Pontianak.
Sementara itu, Tim Bareskrim Polri menangkap pengedar narkoba di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 kg sabu."Ya betul," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi detik, Rabu (14/3).Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dilakukan di tempat parkir Snow Bay TMII sekitar pukul 12.30 WIB. Ada 10 kg dan 4 bungkus pil ekstasi yang disita sebagai barang bukti. *
Komentar