Buleleng Harus Siapkan Dana Rp 110 Miliar
Biaya Tanggungan JKN Seluruh Warga Kurang Mampu
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kini harus menyiapkan dana minimal Rp 110.922.468.000 setiap tahunnya. Dana ini merupakan biaya tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III, bagi seluruh warga kurang mampu. Karena berdasar instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, maka seluruh penduduk Indonesia harus masuk dalam program JKN, per 1 Januari 2019.
Di Buleleng jumlah penduduk tercatat sebanyak 814.356 jiwa. Berdasar data BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, jumlah penduduk yang telah masuk dalam program JKN sebanyak 534.909 jiwa. Itu berarti, penduduk yang belum terover program JKN di Buleleng sebanyak 279.447 jiwa atau 34,32 persen.
Sesuai instruksi Presiden, seluruh penduduk sebanyak 279.447 jiwa ini sudah harus masuk program JKN kelas III, paling lambat tanggal 1 Januari 2019. Pemkab Buleleng kini mesti memikirkan kebutuhan dana untuk menutup biaya tanggungan tersebut. Untuk program JKN kelas III, Pemkab Buleleng harus menyediakan dana sebesar Rp 23.000 per jiwa per bulan. Dengan total penduduk 279.447 jiwa, maka jumlah dana yang mesti disiapkan sebanyak Rp 77.127.372.000 setahun. Jumlah dana tanggungan itu belum termasuk dana tanggungan yang telah berjalan terhadap 122.446 jiwa. Sehingga dalam setahun, diperlukan dana minimal Rp 110.922.468.000.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Made Sukmayanti mengatakan Pemkab Buleleng sudah mencover (Universal Health Coverage) seluruh penduduknya dalam program JKN sesuai instruksi Presiden RI, paling lambat bulan Desember 2018. “Nanti sebelum APBD Perubahan 2018, sudah ada MoU terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk meng-UHC-kan (Universal Health Coverage) seluruh penduduk itu,” katanya.
Sementara anggota Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna mengatakan, guna melaksanakan instruksi Presiden RI tersebut, Pemkab harus berani menyisihkan dana sesuai kebutuhan biaya tanggungan sebelum membaginya untuk program kerja.
Disebutkan, selama ini biaya tanggungan untuk program JKN bagi warga kurang mampu, ditanggung bersama antara Kabupaten dengan Provinsi. “Nah nanti, berapapun dana yang menjadi tanggungan Pemkab Buleleng, itu yang mesti disiapkan dulu. Artinya dari total APBD yang ada, kita perlu Rp 60 miliar, maka dana itu harus disisikan dulu, sebelum membagi dana APBD ke masing-masing OPD,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku, dirinya sudah mengutus Wakil Bupati Nyoman Sutjidra bersama Kadis Kesehatan I Gusti Nyoman Mahaprama, berkoordinasi ke Jakarta terkait dengan pembiayaan program JKN tersebut. Kendati demikian, Bupati menyebut, selama ini pembiayaan JKN bagi warga kurang mampu dengan pola sharing dana dengan Pemprov Bali.”Nanti kita akan bahas kembali, karena kalau kita sendiri yang menanggung, jelas tidak mampu. Dan selama ini sudah ada pola sharing dana dengan provinsi,” ujarnya. *k19
Pemkab Buleleng kini harus menyiapkan dana minimal Rp 110.922.468.000 setiap tahunnya. Dana ini merupakan biaya tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III, bagi seluruh warga kurang mampu. Karena berdasar instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, maka seluruh penduduk Indonesia harus masuk dalam program JKN, per 1 Januari 2019.
Di Buleleng jumlah penduduk tercatat sebanyak 814.356 jiwa. Berdasar data BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, jumlah penduduk yang telah masuk dalam program JKN sebanyak 534.909 jiwa. Itu berarti, penduduk yang belum terover program JKN di Buleleng sebanyak 279.447 jiwa atau 34,32 persen.
Sesuai instruksi Presiden, seluruh penduduk sebanyak 279.447 jiwa ini sudah harus masuk program JKN kelas III, paling lambat tanggal 1 Januari 2019. Pemkab Buleleng kini mesti memikirkan kebutuhan dana untuk menutup biaya tanggungan tersebut. Untuk program JKN kelas III, Pemkab Buleleng harus menyediakan dana sebesar Rp 23.000 per jiwa per bulan. Dengan total penduduk 279.447 jiwa, maka jumlah dana yang mesti disiapkan sebanyak Rp 77.127.372.000 setahun. Jumlah dana tanggungan itu belum termasuk dana tanggungan yang telah berjalan terhadap 122.446 jiwa. Sehingga dalam setahun, diperlukan dana minimal Rp 110.922.468.000.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Made Sukmayanti mengatakan Pemkab Buleleng sudah mencover (Universal Health Coverage) seluruh penduduknya dalam program JKN sesuai instruksi Presiden RI, paling lambat bulan Desember 2018. “Nanti sebelum APBD Perubahan 2018, sudah ada MoU terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk meng-UHC-kan (Universal Health Coverage) seluruh penduduk itu,” katanya.
Sementara anggota Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna mengatakan, guna melaksanakan instruksi Presiden RI tersebut, Pemkab harus berani menyisihkan dana sesuai kebutuhan biaya tanggungan sebelum membaginya untuk program kerja.
Disebutkan, selama ini biaya tanggungan untuk program JKN bagi warga kurang mampu, ditanggung bersama antara Kabupaten dengan Provinsi. “Nah nanti, berapapun dana yang menjadi tanggungan Pemkab Buleleng, itu yang mesti disiapkan dulu. Artinya dari total APBD yang ada, kita perlu Rp 60 miliar, maka dana itu harus disisikan dulu, sebelum membagi dana APBD ke masing-masing OPD,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku, dirinya sudah mengutus Wakil Bupati Nyoman Sutjidra bersama Kadis Kesehatan I Gusti Nyoman Mahaprama, berkoordinasi ke Jakarta terkait dengan pembiayaan program JKN tersebut. Kendati demikian, Bupati menyebut, selama ini pembiayaan JKN bagi warga kurang mampu dengan pola sharing dana dengan Pemprov Bali.”Nanti kita akan bahas kembali, karena kalau kita sendiri yang menanggung, jelas tidak mampu. Dan selama ini sudah ada pola sharing dana dengan provinsi,” ujarnya. *k19
1
Komentar