Sejumlah Kampus Asing Tertarik Beroperasi di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memberi peluang bagi perguruan tinggi asing untuk berdiri di Tanah Air.
MALANG, NusaBali
Atas kebijakan tersebut, sejumlah perguruan tinggi asing berminat untuk beroperasional di Indonesia.Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, kampus asing beroperasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi. Namun pihaknya memberikan beberapa syarat bagi kampus asing yang ingin beroperasi di Indonesia.
Persyaratan pertama yaitu memenuhi mata kuliah dasar yang diajarkan yakni pancasila, UUD 1945, agama, dan kewirausahaan. Kedua, bersifat nirlaba alias tidak mengambil keuntungan, dan ketiga mau bekerjasama dengan perguruan tinggi di dalam negeri baik kerjasama akademik dan penelitian.
Saat ini menurutnya, sudah ada empat kampus asing yang sudah berminat membuka perkuliahan di Indonesia, di antaranya dari Inggris dan Australia seperti Universitas Cambridge dan Universitas Melbourne. "Yang sudah menghubungi empat negara," ujar saat kunjungan kerja di Politeknik Negeri Kota Malang (Polinema), baru-baru ini.
Terkait status perguruan tinggi asing tersebut, ia menegaskan bahwa sama dengan perguruan tinggi swasta. Namun ia mengingatkan pembelajaran yang dilakukan harus sama aslinya dengan negara asalnya. "Pembelajaran harus sama aslinya dengan negara asalnya," tegas Nasir.
Rencananya, kampus asing akan dibuka pertama di Jakarta terlebih dahulu. Bila sudah berjalan maksimal dibuka lagi di kota-kota lainnya. Ditargetkan setidaknya 5 kampus asing akan beroperasi di Indonesia. Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Rofiuddin, mengatakan, masuknya perguruan tinggi asing di Indonesia bisa berdampak bagus bagi perguruan tinggi dalam negeri. "Bisa dijadikan mitra bagi perguruan tinggi dalam negeri memperbaiki kualitas," pungkasnya.*
Persyaratan pertama yaitu memenuhi mata kuliah dasar yang diajarkan yakni pancasila, UUD 1945, agama, dan kewirausahaan. Kedua, bersifat nirlaba alias tidak mengambil keuntungan, dan ketiga mau bekerjasama dengan perguruan tinggi di dalam negeri baik kerjasama akademik dan penelitian.
Saat ini menurutnya, sudah ada empat kampus asing yang sudah berminat membuka perkuliahan di Indonesia, di antaranya dari Inggris dan Australia seperti Universitas Cambridge dan Universitas Melbourne. "Yang sudah menghubungi empat negara," ujar saat kunjungan kerja di Politeknik Negeri Kota Malang (Polinema), baru-baru ini.
Terkait status perguruan tinggi asing tersebut, ia menegaskan bahwa sama dengan perguruan tinggi swasta. Namun ia mengingatkan pembelajaran yang dilakukan harus sama aslinya dengan negara asalnya. "Pembelajaran harus sama aslinya dengan negara asalnya," tegas Nasir.
Rencananya, kampus asing akan dibuka pertama di Jakarta terlebih dahulu. Bila sudah berjalan maksimal dibuka lagi di kota-kota lainnya. Ditargetkan setidaknya 5 kampus asing akan beroperasi di Indonesia. Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Rofiuddin, mengatakan, masuknya perguruan tinggi asing di Indonesia bisa berdampak bagus bagi perguruan tinggi dalam negeri. "Bisa dijadikan mitra bagi perguruan tinggi dalam negeri memperbaiki kualitas," pungkasnya.*
Komentar