Kasat Pol Air Polresta Meninggal di RS Sanglah
Kasat Pol Air Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Suparta, 55, meninggal saat mendapat penanganan medis di Ruangan Jantung Terpadu, RSUP Sanglah Denpasar, Senin (19/3) pukul 06.45 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Nyawa perwira melati satu di pundak ini tidak terselamatkan setelah pembuluh darah yang berada di dekat jantung mengalami pelebaran dan pecah. Jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Kompol I Ketut Suparta yang sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jembrana ini, awalnya dilarikan ke RS Bakti Rahayu pada Rabu (14/3) lalu dan diperiksa oleh tim medis dengan keluhan mual dan sesak nafas. Setelah itu, tim medis melakukan pemeriksaan terhadap penyakitnya dan diagnosa penyakit jantung. Perwira yang menjabat Kasat Pol Air sejak 2016 dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut. Namun, pada Jumat (16/3) sore dirujuk ke Poli ICU Jantung terpadu RSUP Sanglah Denpasar.
Dalam penanganan tim medis selama tiga hari, kondisi perwira yang dikaruniai dua anak perempuan tersebut semakin melemah dan dinyatakan meninggal pada Senin pagi. Hasil diagnosa petugas medis yang menanganinya menemukan adanya indikasi diseksi aorta yakni pembuluh darah yang keluar dari jantung mengalami pelebaran. Hal inilah yang menyebabkan pembuluh darah tersebut pecah yang menyebabkan gangguan fungsi organ dalam. Jenazah perwira dengan NRP 63060460 ini langsung dievakuasi ke rumah duka di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo dikonfirmasi terpisah, kemarin, menyatakan keluarga besar Polri sedang berduka atas meninggalnya Kasat Pol Air yang sudah menjabat sejak tahun 2016 tersebut menggantikan Kompol (Alm) I Wayan Redip. Ia mengatakan, perwira menengah itu meninggal karena sakit dalam penanganan medis di RSUP Sanglah Denpasar. “Meninggal tadi pagi karena sakit,” ucapnya. *dar
Kompol I Ketut Suparta yang sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jembrana ini, awalnya dilarikan ke RS Bakti Rahayu pada Rabu (14/3) lalu dan diperiksa oleh tim medis dengan keluhan mual dan sesak nafas. Setelah itu, tim medis melakukan pemeriksaan terhadap penyakitnya dan diagnosa penyakit jantung. Perwira yang menjabat Kasat Pol Air sejak 2016 dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut. Namun, pada Jumat (16/3) sore dirujuk ke Poli ICU Jantung terpadu RSUP Sanglah Denpasar.
Dalam penanganan tim medis selama tiga hari, kondisi perwira yang dikaruniai dua anak perempuan tersebut semakin melemah dan dinyatakan meninggal pada Senin pagi. Hasil diagnosa petugas medis yang menanganinya menemukan adanya indikasi diseksi aorta yakni pembuluh darah yang keluar dari jantung mengalami pelebaran. Hal inilah yang menyebabkan pembuluh darah tersebut pecah yang menyebabkan gangguan fungsi organ dalam. Jenazah perwira dengan NRP 63060460 ini langsung dievakuasi ke rumah duka di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo dikonfirmasi terpisah, kemarin, menyatakan keluarga besar Polri sedang berduka atas meninggalnya Kasat Pol Air yang sudah menjabat sejak tahun 2016 tersebut menggantikan Kompol (Alm) I Wayan Redip. Ia mengatakan, perwira menengah itu meninggal karena sakit dalam penanganan medis di RSUP Sanglah Denpasar. “Meninggal tadi pagi karena sakit,” ucapnya. *dar
Komentar