Parkir Berlangganan Tunggu Provinsi
Parkir berlangganan yang digadang-gadang mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), belum bisa dilaksanakan di Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng masih menunggu evaluasi atas Perda parkir berlangganan tersebut dari Biro Hukum Pemprov Bali.Perda Parkir Berlangganan dimaksud merupakan produk hukum atas revisi Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Parkir Tepi Jalan Umum, yang sudah ditetapkan oleh DPRD Buleleng, pada Desember 2017 lalu. Model parkir ini digagas jajaran DPRD Buleleng melalui Badan Pembuat Perda (Bapemperda). Sasarannya agar PAD yang bersumber dari parkir bisa didongkrak lebih besar lagi. Teknisnya, pemilik kendaraan cukup membayar uang jasa parkir sekali setahun saat memperpanjang pajak kendaraan. Sehingga jumlah PAD parkir sudah dapat dihitung hanya dengan menghitung jumlah kendaraan bermotor. Diperkirakan, potensi PAD dari sisi parkir dengan parkir berlangganan mencapai Rp 7,4 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan parkir regular harian. Karena dalam rancangan, tarif parkir berlanganan jenis sepeda motor Rp 20.000, dan kendaraan roda empat Rp 40.000.
Dikonfirmasi Selasa (20/3), Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Setkab Buleleng Bagus Gede Bharata mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi atas Perda tersebut dari Biro Hukum Provinsi. Dia mengaku sufah berulangkali berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali, namun belum mendapatkan hasil. “Kami sudah lama ajukan Perda itu, tapi belum ada hasil evaluasinya. Kami sudah koordinasi beberapa kali,” akunya.
Akibat belum adanya hasil evaluasi tersebut, Bagus Bharata mengaku belum bisa menindaklanjuti pembuatan kerjasama pemungutan parkir di Kantor Samsat. Dijelaskan, ketika hasil evaluasi tim Pemprov Bali tidak mempermasalahkan parkir berlangganan itu, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan kerjasama teknis pemungutan. Rencananya kerjasama itu dibuat bersama Dinas Pendapatan Pemprov Bali, agar pungutan parkir berlangganan dapat dilaksanakan di Kantor Samsat. “Sekarang kami masih menunggu evaluasinya. Tentu setelah itu baru kami bisa mengambil langkah berikutnya seperti membuat kerjasama,” ujarnya.*k19
Pemkab Buleleng masih menunggu evaluasi atas Perda parkir berlangganan tersebut dari Biro Hukum Pemprov Bali.Perda Parkir Berlangganan dimaksud merupakan produk hukum atas revisi Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Parkir Tepi Jalan Umum, yang sudah ditetapkan oleh DPRD Buleleng, pada Desember 2017 lalu. Model parkir ini digagas jajaran DPRD Buleleng melalui Badan Pembuat Perda (Bapemperda). Sasarannya agar PAD yang bersumber dari parkir bisa didongkrak lebih besar lagi. Teknisnya, pemilik kendaraan cukup membayar uang jasa parkir sekali setahun saat memperpanjang pajak kendaraan. Sehingga jumlah PAD parkir sudah dapat dihitung hanya dengan menghitung jumlah kendaraan bermotor. Diperkirakan, potensi PAD dari sisi parkir dengan parkir berlangganan mencapai Rp 7,4 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan parkir regular harian. Karena dalam rancangan, tarif parkir berlanganan jenis sepeda motor Rp 20.000, dan kendaraan roda empat Rp 40.000.
Dikonfirmasi Selasa (20/3), Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Setkab Buleleng Bagus Gede Bharata mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi atas Perda tersebut dari Biro Hukum Provinsi. Dia mengaku sufah berulangkali berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali, namun belum mendapatkan hasil. “Kami sudah lama ajukan Perda itu, tapi belum ada hasil evaluasinya. Kami sudah koordinasi beberapa kali,” akunya.
Akibat belum adanya hasil evaluasi tersebut, Bagus Bharata mengaku belum bisa menindaklanjuti pembuatan kerjasama pemungutan parkir di Kantor Samsat. Dijelaskan, ketika hasil evaluasi tim Pemprov Bali tidak mempermasalahkan parkir berlangganan itu, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan kerjasama teknis pemungutan. Rencananya kerjasama itu dibuat bersama Dinas Pendapatan Pemprov Bali, agar pungutan parkir berlangganan dapat dilaksanakan di Kantor Samsat. “Sekarang kami masih menunggu evaluasinya. Tentu setelah itu baru kami bisa mengambil langkah berikutnya seperti membuat kerjasama,” ujarnya.*k19
1
Komentar