Utut Dilantik, PDIP Resmi Miliki Kursi Pimpinan DPR
Fraksi PDIP DPR resmi menempatkan wakilnya di kursi pimpinan DPR RI setelah revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) yang salah satunya mengenai penambahan unsur pimpinan dari partai pemenang pemilu berlaku pada, Kamis (15/3).
JAKARTA, NusaBali
Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri menunjuk Utut Adianto sebagai Wakil DPR RI. Utut pun telah dilantik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, kemarin.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD RI 1945," imbuh Utut saat diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dalam pelantikan itu, Utut juga bersumpah akan menjalankan kewajibannya dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili dan mengedepankan kepentingan nasional serta kesatuan dan persatuan negara RI," kata Utut. Resminya Utut menjadi Wakil Ketua DPR RI mendapat apresiasi dari anggota DPR RI FPDIP dapil Bali, Made Urip. Menurut Urip, seharusnya hak PDIP sebagai pemenang pemilu 2014 untuk menjadi Ketua DPR RI. Namun persoalannya, Koalisi Merah Putih yang mengalami kekalahan di Pilpres ingin menguasai parlemen. Mereka pun mengubah UU MD3 sehingga PDIP tidak bisa ikut ketika ada perubahan UU MD3 secara signifikan.
Kini posisi itu sudah dibalikkan, meski saat ini anggota dari FPDIP tidak menjadi Ketua DPR RI. Melainkan hanya menjadi Wakil Ketua DPR RI. "Namun setidaknya, hak kami terisi di kursi pimpinan DPR RI," papar pria yang duduk di Komisi IV DPR RI ini.
Terkait penunjukan Utut sebagai Wakil Ketua DPR RI dari FPDIP, Urip menjelaskan, sosok Utut sangat tepat dan memenuhi syarat. Dia lama di DPR dan pernah menjadi Ketua Komisi X DPR RI serta ketua FPDIP. "Jadi dia layak menempati posisi itu, karena memiliki kemampuan, bisa mengayomi anggota dan diterima oleh semua fraksi," tegas Urip. *k22
Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri menunjuk Utut Adianto sebagai Wakil DPR RI. Utut pun telah dilantik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, kemarin.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD RI 1945," imbuh Utut saat diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dalam pelantikan itu, Utut juga bersumpah akan menjalankan kewajibannya dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili dan mengedepankan kepentingan nasional serta kesatuan dan persatuan negara RI," kata Utut. Resminya Utut menjadi Wakil Ketua DPR RI mendapat apresiasi dari anggota DPR RI FPDIP dapil Bali, Made Urip. Menurut Urip, seharusnya hak PDIP sebagai pemenang pemilu 2014 untuk menjadi Ketua DPR RI. Namun persoalannya, Koalisi Merah Putih yang mengalami kekalahan di Pilpres ingin menguasai parlemen. Mereka pun mengubah UU MD3 sehingga PDIP tidak bisa ikut ketika ada perubahan UU MD3 secara signifikan.
Kini posisi itu sudah dibalikkan, meski saat ini anggota dari FPDIP tidak menjadi Ketua DPR RI. Melainkan hanya menjadi Wakil Ketua DPR RI. "Namun setidaknya, hak kami terisi di kursi pimpinan DPR RI," papar pria yang duduk di Komisi IV DPR RI ini.
Terkait penunjukan Utut sebagai Wakil Ketua DPR RI dari FPDIP, Urip menjelaskan, sosok Utut sangat tepat dan memenuhi syarat. Dia lama di DPR dan pernah menjadi Ketua Komisi X DPR RI serta ketua FPDIP. "Jadi dia layak menempati posisi itu, karena memiliki kemampuan, bisa mengayomi anggota dan diterima oleh semua fraksi," tegas Urip. *k22
1
Komentar