Korban Perkosaan Bawah Umur Dirawat di RSJ Bangli
Tindakan bejat yang diduga dilakukan paman korban, membuat depresi berat dan dirawat di RSJ Bangli.
Puluhan Advokat Kawal Penanganan Kasus
SINGARAJA, NusaBali
Bocah manis, sebut saja Melati, 14, kini harus menjalani hari-hari beratnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali. Korban asal Desa/Kecamatan Banjar Buleleng ini terpaksa dikirim ke RSJ oleh pihak keluargnya karena mengalami depresi berat pasca diperkosa berulangkali oleh pamannya sendiri IBKS alias IG, 65.
Peristiwa memilukan tersebut pun menyita perhatian banyak pihak, termasuk Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak. Mereka langsung mendatangi Mapolres Buleleng, pada Kamis (22/3) siang kemarin. Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus yang terjadi pada pertengahan Februari lalu. Dikhawatirkan pelaku dapat mengancam kenyamanan dan keamanan warga lainnya, karena hingga kini belum dilakukan penangkapan.
Ida Kadek Ardika, kakak tiri korban yang ditemui di Mapolres Buleleng, kemarin menjelaskan kejadian tersebut dilakukan paman korban yang masih tinggal satu natah dari tanggal 21-27 Februari lalu. Selama sepekan pelaku IG disebut melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali. Aksi bejatnya itu pun dilakukan di kamar mandi yang selama ini digunakan oleh keluarga korban dan pelaku.
Pelaku pun disebut mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya kepada orang lain. Bahkan tidak hanya ancaman verbal, korban juga sempat menerima kekerasan fisik dari IG. Melati yang kini masih duduk kelas dua SMP itu pun dinyatakan kabur dari rumah pada Kamis (1/3) lalu dan ditemukan Ardika di jembatan desa.
“Setelah kejadian itu adik saya berubah jadi pendiam, sempat kabur juga dari rumah, diajak pulang tidak mau, setelah saya tanya katanya diperkosa sama paman saya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Melati pun terus merasa tertekan dan sejak itu ia tidak lagi masuk sekolah. Lantas depresinya pun menjadi hingga akhirnya pada Jumat (9/3) pukul 02.00 Wita dilarikan ke rumah RSUD Buleleng karena berteriak histeris dan akhirnya dirujuk ke RSJ Bangli.
Kasus inipun, akhirnya resmi dilaporkan ke Mapolres Buleleng, pada Jumat (16/3) lalu. Hanya saja sejak dilaporkan hingag Kamis (22/3) kemarin belum ada penangkapan terhadap pelaku. padahal pihaknya yang sudah sempat dimintai keterangan sudah mengakui perbuatannya. Hal tersebut membuat puluhan advokat di Buleleng, tergabung dalam Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak mendatangi Mapolres Buleleng dan meminta kejelasan.
Ketua Peradi Buleleng, Gede Harja Astawa didampingi Sekretarisnya Kadek Doni Riana mengatakan kedatangannya mengawal langsung penangangan kasus tersebut. Doni Riana yang mendapat jawatan langsung menjadi pengacara korban mengatakan, kedatangannya ini hanya untuk menindaklanjuti terkait penanganan kasus tersebut. Ia pun mendorong penanganan kasus ini dilakukan dengan tuntas oleh Polres Buleleng. “Kami akan kawal terus, agar kasus ini segera dituntaskan,” kata dia.
Ketua Komnas Anak Pokja Bali, Ida Ayu Alit Rahmadewi yang juga hadir dalam kesempatan itu juga mengaku akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Meski begitu, dari Komnas Anak akan lebih fokus pada pemulihan psikis korban, yang kini dirawat di RSJ Bangli akibat depresi yang berat. Sehingga, dengan pulihnya psikis korban, maka memudahkan proses penanganan, untuk korban memberikan keterangan. “Kondisinya bisa dikatakan depresi yang memprihatinkan, kami akan fokus pemulihan psikisnya dulu,” ungkap dia.
Sementara dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengaku, akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan Mikael menegaskan, meskipun korban dirawat di RSJ Bangli, tidak menyurutkan langkah kepolisian untuk tetap memproses kasus ini.
Sejauh ini pihaknya pun mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk melakukan penagkapan terhadap pelaku. “Kami baru periksa tiga orang saksi, dan korban masih di rawat sehingag belum dapat dilakukan visum, tetapi tetap akan diproses,” tegasnya.*k23
1
Komentar