Save Carik, Tangkal Alih Fungsi Lahan
Instalasi bertuliskan ‘Save Carik’ (selamarkan sawah) menghiasi hamparan sawah di Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Tulisan ini mengajak masyarakat agar pemilih lahan menjaga sawahnya. Terutama agar tidak dialihfungsi menjadi bangunan beton."Instalasi ini dibuat oleh seorang live guard air terjun Tegenungan," jelas Kelian Banjar Tegenungan, Gusti Raka, Jumat (23/3).
Dikatakan, Tegenungan saat ini memang masih tampak hijau. Namun tingginya tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata air terjun, dikhawatirkan lambat laun akan memudarkan hijaunya hamparan sawah. Sebab telah berubah menjadi bangunan, baik itu villa, restoran dan sebagainya.
Gusti Raka menyatakan pemasangan tulisan ini sudah berlangsung sebulan lalu. Dia menilai, dengan munculnya Perda tentang Pungutan, kini desa tidak bisa lagi memungut dengan maksud melindungi wilayahnya. “Karena ada Perda itu, seolah-olah investor dengan sangat leluasa membangun vila,” ujar Gusti Raka. Dulu, kata Raka, saat belum ada Perda mengenai aturan memungut, desanya memiliki awig-awig yang sangat ketat mengenai pembangunan. Dengan awig-awig tersebut, sawah bisa terlindungi. “Awig sangat keras memungut retribusi. Tapi sekarang dengan adanya aturan memungut, itu dianggap pungutan liar,” keluhnya.
Pantauan di lokasi, instalasi ‘Save Carik’ tersebut berarti melindungi carik atau sawah. Instalasi itu juga dilengkapi dengan tambahan pemasangan rambu Back To Natural dan Free Lifi (bebas ular). Rambu warna hijau itu ditempel di batang pohon kelapa.
Instalasi itu bisa dilihat jelas di Jalan Raya Tegenungan-Jalan Desa Sukawati Gianyar. Tepatnya, di sebelah utara objek wisata air terjun Tegenungan. Instalasi itu menghadap barat jalan seolah menyapa pengunjung yang melintas. Di wilayah tersebut memang terhampar sawah dan ladang. Beberapa lahan terdapat vila. Juga ada tanah kavling, dan tampak ada bangunan rumah di tengah sawah dengan tulisan ‘Dijual’.*nvi
Tulisan ini mengajak masyarakat agar pemilih lahan menjaga sawahnya. Terutama agar tidak dialihfungsi menjadi bangunan beton."Instalasi ini dibuat oleh seorang live guard air terjun Tegenungan," jelas Kelian Banjar Tegenungan, Gusti Raka, Jumat (23/3).
Dikatakan, Tegenungan saat ini memang masih tampak hijau. Namun tingginya tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata air terjun, dikhawatirkan lambat laun akan memudarkan hijaunya hamparan sawah. Sebab telah berubah menjadi bangunan, baik itu villa, restoran dan sebagainya.
Gusti Raka menyatakan pemasangan tulisan ini sudah berlangsung sebulan lalu. Dia menilai, dengan munculnya Perda tentang Pungutan, kini desa tidak bisa lagi memungut dengan maksud melindungi wilayahnya. “Karena ada Perda itu, seolah-olah investor dengan sangat leluasa membangun vila,” ujar Gusti Raka. Dulu, kata Raka, saat belum ada Perda mengenai aturan memungut, desanya memiliki awig-awig yang sangat ketat mengenai pembangunan. Dengan awig-awig tersebut, sawah bisa terlindungi. “Awig sangat keras memungut retribusi. Tapi sekarang dengan adanya aturan memungut, itu dianggap pungutan liar,” keluhnya.
Pantauan di lokasi, instalasi ‘Save Carik’ tersebut berarti melindungi carik atau sawah. Instalasi itu juga dilengkapi dengan tambahan pemasangan rambu Back To Natural dan Free Lifi (bebas ular). Rambu warna hijau itu ditempel di batang pohon kelapa.
Instalasi itu bisa dilihat jelas di Jalan Raya Tegenungan-Jalan Desa Sukawati Gianyar. Tepatnya, di sebelah utara objek wisata air terjun Tegenungan. Instalasi itu menghadap barat jalan seolah menyapa pengunjung yang melintas. Di wilayah tersebut memang terhampar sawah dan ladang. Beberapa lahan terdapat vila. Juga ada tanah kavling, dan tampak ada bangunan rumah di tengah sawah dengan tulisan ‘Dijual’.*nvi
1
Komentar