Ribuan Warga Jembrana Tercecer dari DPS
Belasan ribu warga Kabupaten Jembrana diduga masih tercecer dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali 2018 yang berjumlah 227.722 orang pemilih. DPS itu sendiri telah ditetapkan KPU Jembrana, Kamis (15/3).
NEGARA, NusaBali
Hal itu disinyalir berdasarkan jumlah data penduduk wajib KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana per, Kamis kemarin yang mencapai 239.662. Berdasarkan data ini, sebanyak 11.940 orang belum masuk dalam DPS.
Sesuai data terupdate dari Dinas Dukcapil Jembrana yang diperoleh, Jumat (23/3) dari 239.662 penduduk wajib KTP, sebanyak 231.164 di antaranya sudah tercatat melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Kemudian dari yang sudah melakukan perekaman e-KTP itu, sebanyak 222.272 orang di antaranya sudah terbit e-KTP-nya.
Kepala Dinas Dukcapil Jembrana, Ketut Wiaspada, Jumat kemarin mengatakan, pihaknya juga menerima data KPU Jembrana, jika ada sekitar 2.787 pemilih belum memiliki e-KTP. Namun dari pengecekan sementara, beberapa terungkap sudah melakukan rekam data. Bahkan, di antaranya sudah terbit e-KTP-nya sejak tahun 2016. Karena itu, pihaknya yakin data pemilih belum memiliki e-KTP itu tidak benar 100 persen.
“Memang sesuai data KPU, ada ribuan pemilih dinyatakan belum memiliki e-KTP. Tetapi waktu kami cek sekitar 10 dari ribuan orang yang dinyatakan belum punya e-KTP itu, ada yang sudah punya e-KTP,” katanya.
Untuk memaksimalkan layanan e-KTP, pihaknya juga melakukan perekaman secara jemput bola ke SMA/SMK sejak Desember 2017 lalu. Sesuai data perekaman ke SMA/SMK sampai pertengahan Maret 2018 ini, pihaknya telah berhasil merekam data sebanyak 1.823 siswa/siswi yang sudah menginjak ataupun menjelang usia 17 tahun.
Dari 1.823 siswa/siswi yang sudah terekam itu, juga sudah tercetak sebanyak 1.081 e-KTP, dan telah diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. “Jemput bola ke sekolah-sekolah ini juga masih berlangsung. Kemarin yang sudah semua baru SMK. Dan masuk bulan Maret ini juga sudah turun ke beberapa SMA,” ujarnya. *ode
Hal itu disinyalir berdasarkan jumlah data penduduk wajib KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana per, Kamis kemarin yang mencapai 239.662. Berdasarkan data ini, sebanyak 11.940 orang belum masuk dalam DPS.
Sesuai data terupdate dari Dinas Dukcapil Jembrana yang diperoleh, Jumat (23/3) dari 239.662 penduduk wajib KTP, sebanyak 231.164 di antaranya sudah tercatat melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Kemudian dari yang sudah melakukan perekaman e-KTP itu, sebanyak 222.272 orang di antaranya sudah terbit e-KTP-nya.
Kepala Dinas Dukcapil Jembrana, Ketut Wiaspada, Jumat kemarin mengatakan, pihaknya juga menerima data KPU Jembrana, jika ada sekitar 2.787 pemilih belum memiliki e-KTP. Namun dari pengecekan sementara, beberapa terungkap sudah melakukan rekam data. Bahkan, di antaranya sudah terbit e-KTP-nya sejak tahun 2016. Karena itu, pihaknya yakin data pemilih belum memiliki e-KTP itu tidak benar 100 persen.
“Memang sesuai data KPU, ada ribuan pemilih dinyatakan belum memiliki e-KTP. Tetapi waktu kami cek sekitar 10 dari ribuan orang yang dinyatakan belum punya e-KTP itu, ada yang sudah punya e-KTP,” katanya.
Untuk memaksimalkan layanan e-KTP, pihaknya juga melakukan perekaman secara jemput bola ke SMA/SMK sejak Desember 2017 lalu. Sesuai data perekaman ke SMA/SMK sampai pertengahan Maret 2018 ini, pihaknya telah berhasil merekam data sebanyak 1.823 siswa/siswi yang sudah menginjak ataupun menjelang usia 17 tahun.
Dari 1.823 siswa/siswi yang sudah terekam itu, juga sudah tercetak sebanyak 1.081 e-KTP, dan telah diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. “Jemput bola ke sekolah-sekolah ini juga masih berlangsung. Kemarin yang sudah semua baru SMK. Dan masuk bulan Maret ini juga sudah turun ke beberapa SMA,” ujarnya. *ode
Komentar