Dikeroyok Gara-gara Dituduh Ganggu Istri Orang
Seorang warga Banjar/Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli, Gede Purnama, 38, menjadi korban pengeroyokan dua orang berinisial I Komang A, 27, dan Komang J, 30, asal Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (23/3) pukul 21.30 Wita.
BANGLI, NusaBali
Gede Purnama dituduh telah mengganggu istri dari teman Komang A dan Komang J. Pasca kejadian tersebut, Komang A dan Komang J diamankan di Mapolsek Kintamani, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang terhimpun, Gede Purnama sedang berada di rumahnya sekitar pukul 21.15 Wita, ketika itu terdengar suara beberapa orang di depan rumahnya. Kemudian selang beberapa menit Gede Purnama dipanggil dan diminta keluar oleh orang-orang tak dikenal tersebut. Rupanya Gede Purnama sudah ditunggu oleh 10 orang, dan satu di antaranya atas nama Bruno dengan nada keras langsung mengarahkan tuduhan bahwa Gede Purnama telah mengganggu istrinya, bahkan ingin menyewa istrinya. Sontak Gede Purnama menyangkal tuduhan tersebut, akibatnya terjadi adu mulut antara keduanya.
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh warga setempat, hanya saja teman Bruno, yakni Komang A dan Komang J langsung mengarahkan pukulan pada wajah Gede Purnama. Alhasil Gede Purnama mengalami luka pada pelipis. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban Gede Purnama lantas melapor ke Mapolsek Kintamani.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan pasca dilaporkan Unit Reskrim Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Dewa Gede Oka, langsung mendatangi TKP. “Langsung terjun ke TKP, mengimbau masyarakat setempat agar tetap tenang, agar tidak ikut tersulut emosi. Biar permasalahan tidak meluas,” ungkapnya, Sabtu (24/3). Kemudian para terlapor langsung diamankan dan telah diperiksa. Komang J dan Komang A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua sudah jadi tersangka, dan kini masih berada di Mapolsek Kintamani,” imbuhnya. *e
Informasi yang terhimpun, Gede Purnama sedang berada di rumahnya sekitar pukul 21.15 Wita, ketika itu terdengar suara beberapa orang di depan rumahnya. Kemudian selang beberapa menit Gede Purnama dipanggil dan diminta keluar oleh orang-orang tak dikenal tersebut. Rupanya Gede Purnama sudah ditunggu oleh 10 orang, dan satu di antaranya atas nama Bruno dengan nada keras langsung mengarahkan tuduhan bahwa Gede Purnama telah mengganggu istrinya, bahkan ingin menyewa istrinya. Sontak Gede Purnama menyangkal tuduhan tersebut, akibatnya terjadi adu mulut antara keduanya.
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh warga setempat, hanya saja teman Bruno, yakni Komang A dan Komang J langsung mengarahkan pukulan pada wajah Gede Purnama. Alhasil Gede Purnama mengalami luka pada pelipis. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban Gede Purnama lantas melapor ke Mapolsek Kintamani.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan pasca dilaporkan Unit Reskrim Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Dewa Gede Oka, langsung mendatangi TKP. “Langsung terjun ke TKP, mengimbau masyarakat setempat agar tetap tenang, agar tidak ikut tersulut emosi. Biar permasalahan tidak meluas,” ungkapnya, Sabtu (24/3). Kemudian para terlapor langsung diamankan dan telah diperiksa. Komang J dan Komang A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua sudah jadi tersangka, dan kini masih berada di Mapolsek Kintamani,” imbuhnya. *e
Komentar