Wigunawati Kembali Bertarung ke DPD RI
Besok, KPU Bali Sosialisasi Pendaftaran
DENPASAR, NusaBali
Srikandi Politik Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati tidak pernah kapok bertarung berebut kursi wakil rakyat Bali di Senayan. Meski gagal dalam berebut kursi DPR RI Dapil Bali di Pileg 2009 dan kursi DPD RI Dapil Bali di Pileg 2014, Srikandi Golkar ini kembali akan tarung berebut kursi DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019 mendatang.
Dewa Ayu Sri Wigunawati yang kini menjabat Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali, bahkan sudah gencar keliling Bali untuk kumpulkan dukungan buat memenuhi syarat pencalonan sebagai calon Senator. Menurut Sri Wigunawati, dirinya sudah berhasil mengantongi dukungan KTP dari masyarakat Bali.
“Astungkara, saya sudah dapat dukungan KTP sesuai dengan yang disyaratkan. Saya sih rencananya maju lagi ke DPD RI Dapil Bali,” ujar politisi Golkar asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (25/3) siang.
Menurut Wigunawati, untuk bisa nyalon ke DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019 nanti, dibutuhkan minimal 2.000 dukungan pemilih dengan bukti KTP. Dan, sebaran 2.000 KTP itu minimal di 50 persen dari total kabupaten/kota. Karena di Bali ada 9 kabupaten/kota, maka perhitungannya adalah 5 kabupaten/kota yang merupakan pembulatan dari angka 4,5.
“Teman-teman dan pendukung sudah membantu saya dengan dukungan KTP. Sebarannya juga sudah terpenuhi di 5 kabupaten/kota atau 50 persen dari 9 kabupaten/kota yang ada di Bali,” tandas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali 2010-2012 dan Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Bali ini.
Wigunawati mengatakan, dirinya pilih berlaga ke Pileg 2019 karena spirit untuk mewujudkan keterwakilan perempuan di kursi legislatif. “Jadi, bukan lagi soal kursi di DPD RI saja yang jadi motivasi untuk maju lagi. Tapi, saya ingin mewujudkan keterwakilan perempuan Bali di Senayan seperti hasil Pileg 2004 lalu, ketika Ida Ayu Agung Mas tembus kursi DPD RI,” papar Wigunawati.
Wigunawati menambahkan, rekan-rekannya di KPPI Bali, kolega di partai, dan para tokoh masyarakat terutama politisi perempuan, menginginkan dirinya maju tarung ke Pileg 2019, karena berharap ada perempuan yang bisa tembus DPD RI Dapil seperti Ida Ayu Agung Mas. “Saya sadar perjuangan nanti tentu akan sangat berat. Tapi, dengan dorongan teman-teman perempuan, saya siap maju lagi. Saya harus jadi DPD RI, bukan jadi calon saja,” kilah mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana dari Golkar di Pilkada 2005 ini.
Ketika ditanya kemungkinan akan menggaet juga dukungan dari koleganya di Golkar dalam Pileg 2019 mendatang, menurut Wigunawati, sebagai petarung tentunya dia harus habis-habisan merebut basis suara. “Ini kan perebutan kursi calon DPD RI, memperebutkan basis suara masyarakat secara umum. Tentu kolega saya di Patai Golkar juga akan saya datangi,” tegas Srikandi Politik yang langganan diundang ke pentas internasional untuk kegiatan organisasi perempuan ini.
Sekadar dicatat, dalam Pileg 2009, Sri Wigunawati juga bertarung berebut kursi DPR RI selaku caleg Golkar Dapil Bali. Sayangnya, kala itu Wigunawati kalah bersaing dengan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (asal Buleleng) dan almarhum I Gusti Ketut Adhiputra (asal Denpasar), yang berhasil rebutr 2 kursi DPR RI dari Golkar Dapil Bali.
Sedangkan dalam Pileg 2014, Wigunawati maju berebut kursi DPD RI Dapil Bali. Namun saya, Wigunawati kalah bersaing dengan Shri I Gusti Ngurah Artya Wedakarna, I Kadek Lolak Arimawa, AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat, dan Gede Pasek Suardika, yang berhasil merebut 4 kursi DPD RI Dapil Bali. Wigunawati sendiri saat itu hanya menempati ranking 7 dari 41 calon DPD RI Dapil Bali yang bertarung, dengan raihan 77.294 suara.
Kala itu, Arya Wedakarna lolos ke DPD RI D2014-2019 apil Bali dengan predikat peraih suara terbanyak yakni 178.934 suara. Sementara Lolak Arimbawa selaku kandidat incumbent menempati peringkat kedua dengan 161.607 suara. Sedangkan Cok Rat (politisi gaek PDIP mantan Ketua DPRD Bali 2009-2014), lolos ke Senayan dengan raihan 150. 288 suara. Sebaliknya, Pasek Suardika (mantan Ketua Komisi III DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Demokrat) lolos ke Senayan dengan raihan 132.887 suara.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan masa sosialisasi pendaftaran kandidat calon DPD RI Dapil Bali untuk Pileg 2019 akan dilaksanakan 26 Maret-8 April 2018 depan. KPU Bali pun akan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi, Selasa (27/3) besok.
“Kita akan laksanakan masa sosialisasi pembukaan pendaftaran bakal calon DPD RI dengan mengundang KPU Pusat dan tokoh masyarakat Bali. Kami persilakan para tokoh masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada negara maju ke DPD RI nanti untuk mendaftar,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Raka Sandi menyebutkan, sesuai dengan PKPU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat dukungan KTP bagi calon anggota DPD RI Dapil Bali harus setor minimal 2.000 KTP pemilih. “Bali termasuk provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) sampai dengan 5.000.000 (lima juta) orang. Maka, calon DPD RI yang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000 (dua ribu) KTP pemilih, dengan sebaran di 50 persen kabupaten/kota,” tegas Raka Sandi. *nat
Srikandi Politik Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati tidak pernah kapok bertarung berebut kursi wakil rakyat Bali di Senayan. Meski gagal dalam berebut kursi DPR RI Dapil Bali di Pileg 2009 dan kursi DPD RI Dapil Bali di Pileg 2014, Srikandi Golkar ini kembali akan tarung berebut kursi DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019 mendatang.
Dewa Ayu Sri Wigunawati yang kini menjabat Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali, bahkan sudah gencar keliling Bali untuk kumpulkan dukungan buat memenuhi syarat pencalonan sebagai calon Senator. Menurut Sri Wigunawati, dirinya sudah berhasil mengantongi dukungan KTP dari masyarakat Bali.
“Astungkara, saya sudah dapat dukungan KTP sesuai dengan yang disyaratkan. Saya sih rencananya maju lagi ke DPD RI Dapil Bali,” ujar politisi Golkar asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (25/3) siang.
Menurut Wigunawati, untuk bisa nyalon ke DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019 nanti, dibutuhkan minimal 2.000 dukungan pemilih dengan bukti KTP. Dan, sebaran 2.000 KTP itu minimal di 50 persen dari total kabupaten/kota. Karena di Bali ada 9 kabupaten/kota, maka perhitungannya adalah 5 kabupaten/kota yang merupakan pembulatan dari angka 4,5.
“Teman-teman dan pendukung sudah membantu saya dengan dukungan KTP. Sebarannya juga sudah terpenuhi di 5 kabupaten/kota atau 50 persen dari 9 kabupaten/kota yang ada di Bali,” tandas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali 2010-2012 dan Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Bali ini.
Wigunawati mengatakan, dirinya pilih berlaga ke Pileg 2019 karena spirit untuk mewujudkan keterwakilan perempuan di kursi legislatif. “Jadi, bukan lagi soal kursi di DPD RI saja yang jadi motivasi untuk maju lagi. Tapi, saya ingin mewujudkan keterwakilan perempuan Bali di Senayan seperti hasil Pileg 2004 lalu, ketika Ida Ayu Agung Mas tembus kursi DPD RI,” papar Wigunawati.
Wigunawati menambahkan, rekan-rekannya di KPPI Bali, kolega di partai, dan para tokoh masyarakat terutama politisi perempuan, menginginkan dirinya maju tarung ke Pileg 2019, karena berharap ada perempuan yang bisa tembus DPD RI Dapil seperti Ida Ayu Agung Mas. “Saya sadar perjuangan nanti tentu akan sangat berat. Tapi, dengan dorongan teman-teman perempuan, saya siap maju lagi. Saya harus jadi DPD RI, bukan jadi calon saja,” kilah mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana dari Golkar di Pilkada 2005 ini.
Ketika ditanya kemungkinan akan menggaet juga dukungan dari koleganya di Golkar dalam Pileg 2019 mendatang, menurut Wigunawati, sebagai petarung tentunya dia harus habis-habisan merebut basis suara. “Ini kan perebutan kursi calon DPD RI, memperebutkan basis suara masyarakat secara umum. Tentu kolega saya di Patai Golkar juga akan saya datangi,” tegas Srikandi Politik yang langganan diundang ke pentas internasional untuk kegiatan organisasi perempuan ini.
Sekadar dicatat, dalam Pileg 2009, Sri Wigunawati juga bertarung berebut kursi DPR RI selaku caleg Golkar Dapil Bali. Sayangnya, kala itu Wigunawati kalah bersaing dengan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (asal Buleleng) dan almarhum I Gusti Ketut Adhiputra (asal Denpasar), yang berhasil rebutr 2 kursi DPR RI dari Golkar Dapil Bali.
Sedangkan dalam Pileg 2014, Wigunawati maju berebut kursi DPD RI Dapil Bali. Namun saya, Wigunawati kalah bersaing dengan Shri I Gusti Ngurah Artya Wedakarna, I Kadek Lolak Arimawa, AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat, dan Gede Pasek Suardika, yang berhasil merebut 4 kursi DPD RI Dapil Bali. Wigunawati sendiri saat itu hanya menempati ranking 7 dari 41 calon DPD RI Dapil Bali yang bertarung, dengan raihan 77.294 suara.
Kala itu, Arya Wedakarna lolos ke DPD RI D2014-2019 apil Bali dengan predikat peraih suara terbanyak yakni 178.934 suara. Sementara Lolak Arimbawa selaku kandidat incumbent menempati peringkat kedua dengan 161.607 suara. Sedangkan Cok Rat (politisi gaek PDIP mantan Ketua DPRD Bali 2009-2014), lolos ke Senayan dengan raihan 150. 288 suara. Sebaliknya, Pasek Suardika (mantan Ketua Komisi III DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Demokrat) lolos ke Senayan dengan raihan 132.887 suara.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan masa sosialisasi pendaftaran kandidat calon DPD RI Dapil Bali untuk Pileg 2019 akan dilaksanakan 26 Maret-8 April 2018 depan. KPU Bali pun akan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi, Selasa (27/3) besok.
“Kita akan laksanakan masa sosialisasi pembukaan pendaftaran bakal calon DPD RI dengan mengundang KPU Pusat dan tokoh masyarakat Bali. Kami persilakan para tokoh masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada negara maju ke DPD RI nanti untuk mendaftar,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Raka Sandi menyebutkan, sesuai dengan PKPU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat dukungan KTP bagi calon anggota DPD RI Dapil Bali harus setor minimal 2.000 KTP pemilih. “Bali termasuk provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) sampai dengan 5.000.000 (lima juta) orang. Maka, calon DPD RI yang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000 (dua ribu) KTP pemilih, dengan sebaran di 50 persen kabupaten/kota,” tegas Raka Sandi. *nat
Komentar