Jalur Pempatan-Ban Tertimbun Pasir
Akibat ketebalan pasir, pengguna jalan harus ekstra hati-hati melintas. Ceroboh sedikit, bisa terjatuh karena ban kendaraan selip.
AMLAPURA, NusaBali
Hujan lebat yang mengguyur Kota Amlapura dan sekitarnya menyebabkan jalur lalu lintas di Desa Pempatan Kecamatan Rendang menuju Desa Ban Kecamatan Kubu, Karangasem, tertimbun pasir. Ketebalan pasir mencapai 20 cm-30 cm sepanjang 150 meter dengan lebar 20 meter. Jalur ini langganan dapay kiriman pasir saat musim hujan karena melintasi tukad Daya.
Akibat ketebalan pasir, pengendara motor dan pengemudi mobil harus ekstra hati-hati melintasi jalur Pempatan-Ban. Ceroboh sedikit, ban kendaraan selip dan pengendara motor tergelincir jatuh. Parahnya, jika pas turun hujan lebat, air sungai meluap, pengguna jalan dipastikan sulit lewat.
Sekretaris Desa Ban, I Nengah Masa menjelaskan, jalur berpasir itu menuju arah timur juga menghubungkan Banjar Daya, Banjar Cutcut, Banjar Delundungan, dan Banjar Prasan. Sedangkan menuju arah barat ke Banjar Puragae, Banjar Keladian yang merupakan wilayah Desa Pempatan, Kecamatan Rendang “Setiap hujan lebat, kiriman pasir cukup banyak dari hulu kemudian menutupi jalan,” terang Masa.
Sebelumnya pihak Provinsi Bali telah menyingkirkan pasir-pasir itu di sepanjang jalur Desa Ban-Desa Pempatan. Pasir itu ditumpuk di sisi kanan dan kiri jalan. Akibat hujan lebat kembali mengguyur kawasan itu, pasir hanyut ke tengah jalan hingga menutupi jalan. Jalur itu biasanya dilewati warga dari Kecamatan Kubu dengan tujuan Pura Besakih, Klungkung, dan Denpasar.
Pantauan di lapangan, ada tiga rumah yang dapat kiriman pasir hingga menutupi halaman rumah. Pasar Banjar Delundungan, Desa Ban yang satu jalur dengan Tukad Daya juga dapat kiriman pasir. Kepala Dinass Perindustrian dan Perdagangan I Gusti Ngurah Suarta mengaku masih berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun sodetan aliran pasir. Sebab Pasar Delundungan dalam waktu dekat akan direhab dengan biaya Rp 1,3 miliar bersumber dari APBD Pusat. “Percuma pasar diperbaiki, jika tak ada sodetan pasir,” ungkap Suarta.
Sedangkan Kadis PU I Nyoman Sutirtayasa mengatakan, jalur Ban-Pempatan merupakan kewenangan provinsi. Sehingga perlu berkoordinasi ke Provinsi Bali. 7 k16
1
Komentar