Akan Jadi Lokasi PLTS dan Tambak
Rencana alihfungsi areal Perkebunan Sangiang di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, sebagai lokasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan tambak yang dikerjasamakan Perusda Bali melalui pihak swasta, mendapat penolakan warga sekitar.
Dewan Tinjau Alihfungsi Perkebunan Sangiang
NEGARA, NusaBali
Begitu juga para karyawan di Perkebunan Sangiang khawatir nasib pekerjaan mereka akan sama dengan karyawan perkebunan karet di Pekutatan, yang tidak diperhatikan kesejahteraannya, pasca-dikontrakkan Perusda Bali kepada pihak swasta.
Hal itu terungkap saat Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Wayan Wardana dan Kade Darma Susila, bersama dua anggota DPRD Jembrana I Ketut Suarta dan I Wayan Sudirna, melakukan sidak ke Perkebunan Sangiang, Senin (26/3). Kedatangan rombongan Dewan Jembrana yang diterima Kepala Unit Perkebunan Sangiang I Gede Oka Saputra, mempertanyakan seputaran rencana pembangunan PLTS dan tambak di Perkebunan Sangiang yang membuat resah warga sekitar termasuk jajaran karyawan.
Kepala Unit Perkebunan Sangiang I Gede Oka Saputra, membenarkan rencana pembangunan PLTS dan tambak tersebut. Bahkan dipastikan sudah MoU atau kerjasama dari Perusda Bali terkait kedua proyek tersebut. Sepengetahuannya, PLTS yang rencana dibangun melalui kerjasama swasta dari Prancis, akan dibangun menggunakan lahan sekitar 50 hektare. Sedangkan tambak yang juga dibangun melalui swasta menggunakan lahan sekitar 14 ha. “Total luas lahan perkebunan di sini 106 hektare. Dari informasi, recananya sebagian akan digunakan PLTS dan tambak,” katanya.
Bahkan, menurut Oka Saputra, selain sudah ada MoU, dalam rencana pembangunan PLTS, pihak investor sudah memberikan tanda jadi dengan Perusda Bali, dan sempat dilakukan sosialiasi di Kantor Camat Melaya. Namun mengenai proses maupun teknis sampai muncul kerjasama PLTS maupun tambak, pihaknya tidak begitu tahu. Diakuinya rencana alihfungsi tersebut membuat resah warga sekitar termasuk karyawan. “Mengenai izin dan bagaimana prosesnya, saya tidak tahu. Tetapi dari informasi yang saya dengar, memang benar ada rencana pembangunan PLTS dan tambak itu,” ujarnya. Dia juga sempat mengantar rombongan dewan berkeliling melihat rencana lokasi pembangunan PTLS serta tambak.
Wayan Wardana bersama Kade Darma Susila, mengaku akan berusaha memperjelas rencana alihfungsi Perkebunan Sangiang menjadi PLTS maupun tambak. Karena sepengetahuannya, lahan perkebunan yang telah diberikan untuk dikelola provinsi tersebut, berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian tahun 2006, diberikan menjadi pertanian. “Ini akan kami kawal, bagaimana prosesnya itu. Jangan sampai perkebunan di sini bernasib sama dengan yang di Pekutatan,” kata dia.
Keresahan warga tersebut sangat beralasan. Di Perkebunan Sangiang yang ditumbuhi sebanyak 20.000 pohon kelapa dengan berbagai varian, banyak membantu warga sekitar. Di samping secara ekonomi, warga banyak terbantu ketika membutuhkan kelapa untuk kepentingan upakara. Termasuk Perkebunan Sangiang sering dijadikan tempat untuk melakukan penelitian sejumlah perguruan tinggi. Berdasar catatan, Perkebunan Sangiang ini juga cukup aktif mendongkrak pendapatan untuk Perusda Bali. “Warga sudah ada mengadu ke kami, dan dampak kepada warga ini yang kami tidak inginkan. Sama juga dengan karyawan di sini, yang resah karena selama ini sudah berjalan baik di Perkebunan Sangiang ini,” ujar Wardana, yang dibernarkan sejumlah karyawan di Perkebunan Sangiang. *ode
Komentar