Bupati Giri Prasta Buka Musrenbang RKPD Badung
Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (28/3) mengelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung ini dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.Turut hadir, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bappeda Kabupaten Badung Made Wira Dharmajaya, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Bupati Giri Prasta, mengatakan proses perencanaan pembangunan di Badung telah rampung melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten Badung dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan.
“Tatanan dari atas ke bawah ini sudah dibuatkan rencana kerja melalui SKPD. Ini dibahas sejak bulan Januari mulai dari Musrenbangdes dan Murenbang kelurahan, pada Februari di Musrenbang Kecamatan selanjutnya konsultasi publik, di bulan Maret Musrenbang kabupaten yang akan ditindaklanjuti per-SKPD,” ujarnya.
Diterangkan, seluruh pembahasan tersebut akan menjadi skala prioritas dengan mengaju pada lima bidang pembangunan pemerintah di Kabupaten Badung, yakni pangan, sandang dan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan kesehatan dan tenaga kerja, adat, agama tradisi dan budaya, termasuk pariwisata serta infrastruktur.
Tak hanya itu, Bupati Giri Prasta juga menegaskan pentingnya badan pangan dalam upaya mengangkat dan mensejahterakan petani, sehingga petani harus bangga menjadi petani. “Ketika harga hasil pertanian di bawah pasaran, pemerintah daerah akan mensubsidi, ketika harga di atas harga pasaran petani yang untung, sehingga tidak ada petani yang rugi kalau petani bisa mempertahankan hasil produksinya dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Badung. Namun demikian, dalam rangka menyelaraskan dokumen perencanaan sekaligus mensinergikan kinerja pembangunan daerah wajib mempedomani seluruh aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk yang telah diselaraskan oleh pemerintah provinsi Bali.
“Sebagaimana RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung yang telah disusun berdasarkan visi misi pemerintah, itu harus dipadukan dengan pendekatan-pendekatan lainnya sesuai perundang undangan nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri 86 tahun 2017,” katanya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya, melaporkan pembahasan secara bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan, dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Badung untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Badung.
“Kesejahteraan itu tentunya dapat kita wujudkan apabila instrumen pelaksanaannya telah direncanakan secara matang sejak awal, disusun secara komprehensif dan sesuai dengan analisa atas kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Berkenaan dengan pelaksanaan musrenbang RKPD Badung tahun 2018 yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Badung tahun 2019 bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan, melakukan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan. *asa
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung ini dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.Turut hadir, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bappeda Kabupaten Badung Made Wira Dharmajaya, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Bupati Giri Prasta, mengatakan proses perencanaan pembangunan di Badung telah rampung melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten Badung dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan.
“Tatanan dari atas ke bawah ini sudah dibuatkan rencana kerja melalui SKPD. Ini dibahas sejak bulan Januari mulai dari Musrenbangdes dan Murenbang kelurahan, pada Februari di Musrenbang Kecamatan selanjutnya konsultasi publik, di bulan Maret Musrenbang kabupaten yang akan ditindaklanjuti per-SKPD,” ujarnya.
Diterangkan, seluruh pembahasan tersebut akan menjadi skala prioritas dengan mengaju pada lima bidang pembangunan pemerintah di Kabupaten Badung, yakni pangan, sandang dan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan kesehatan dan tenaga kerja, adat, agama tradisi dan budaya, termasuk pariwisata serta infrastruktur.
Tak hanya itu, Bupati Giri Prasta juga menegaskan pentingnya badan pangan dalam upaya mengangkat dan mensejahterakan petani, sehingga petani harus bangga menjadi petani. “Ketika harga hasil pertanian di bawah pasaran, pemerintah daerah akan mensubsidi, ketika harga di atas harga pasaran petani yang untung, sehingga tidak ada petani yang rugi kalau petani bisa mempertahankan hasil produksinya dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Badung. Namun demikian, dalam rangka menyelaraskan dokumen perencanaan sekaligus mensinergikan kinerja pembangunan daerah wajib mempedomani seluruh aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk yang telah diselaraskan oleh pemerintah provinsi Bali.
“Sebagaimana RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung yang telah disusun berdasarkan visi misi pemerintah, itu harus dipadukan dengan pendekatan-pendekatan lainnya sesuai perundang undangan nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri 86 tahun 2017,” katanya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya, melaporkan pembahasan secara bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan, dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Badung untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Badung.
“Kesejahteraan itu tentunya dapat kita wujudkan apabila instrumen pelaksanaannya telah direncanakan secara matang sejak awal, disusun secara komprehensif dan sesuai dengan analisa atas kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Berkenaan dengan pelaksanaan musrenbang RKPD Badung tahun 2018 yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Badung tahun 2019 bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan, melakukan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan. *asa
Komentar