Terkait Uji Publik, Prof Subawa Penuhi Panggilan Bawaslu
Uji publik terhadap kandidat Cagub-Cawagub 2018 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) pada 22-23 Maret 2018 lalu berbuntut panjang.
DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil salah satu panelis Prof Dr Made Subawa dalam acara uji publik bertema ‘Berebut Tahta di Pulau Dewata’ tersebut di Kantor Bawaslu Bali Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Rabu (28/3) siang.
Dalam pemanggilan tersebut Subawa dimintai keterangan oleh Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia bersama tim. Ada 15 pertanyaan yang diajukan ke Subawa. Sebagian ada dibantah, ada yang dijawab normatif, juga ada yang diakui adanya pernyataan yang menyerempet kepada dukungan salah satu kandidat Cagub. Subawa diklarifikasi sekitar 2 jam sejak pukul 10.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia usai klarifikasi tertutup kemarin menyebutkan ada 3 pihak yang dipanggil Bawaslu Bali, yakni pakar hukum adat Prof Dr Wayan Windia (satu panelis), pakar hukum pidana Prof Dr Made Subawa (panelis) dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud Putu Candra Riantama. Namun Prof Windia tidak bisa hadir. Kemarin sore, salah satu panelis, yakni Prof Dr Yohanes Usfunan juga memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi.
Kata Rudia, pemanggilan pihak-pihak yang ikut kegiatan uji publik karena adanya somasi dan laporan ke Bawaslu, soal acara uji publik yang dinilai ada unsur pelanggaran. Sehingga Bawaslu memanggil untuk memintai keterangan. “Baru sebatas kita mintai keterangan ke Bawaslu menindaklanjuti apa yang dilaporkan karena dinilai ada unsur keberpihakan dalam uji publik di Unud,” ujar Rudia.
“Belum kita simpulkan ada temuan pelanggaran. Kita juga merujuk apa yang yang ada di media dan laporan masyarakat,” ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini. Rudia mengatakan ketika ditanya Bawaslu, Prof Subawa mengatakan dalam tugasnya sebagai panelis, dia sudah diberikan semacam guideline oleh panitia.
“Selama acara itu ada hal-hal yang menyerempet diakui, dan sebagai manusia itu dinilai manusiawi, sebagai manusia yang punya kesalahan. Ini baru beliau (Subawa) nanti yang lain, kita akan cek dengan panelis lain. Nanti kita crosscheck,” kata pria asal Buleleng ini.
Rudia menambahkan Prof Subawa dalam jawabannya kepada Bawaslu mengatakan posisinya menyimpulkan terhadap paparan yang disampaikan oleh calon. Kemarin terungkap Bawaslu juga disomasi kubu Mantra-Kerta. Rudia mengakui sudah menjawab somasi Mantra-Kerta. “Ada 2 surat ke kami, pertama somasi, kedua surat laporan yang disertai dengan bukti berita tentang uji publik di media cetak,” ujar Rudia.
Sementara Prof Subawa sendiri mengatakan panelis netral, tidak boleh memihak. “Saya pribadi tidak memihak, nggak tahu yang lain. Kalau layak sebagai calon gubernur kan memang ya, karena sudah lolos di KPU. Saya tidak berpihak, saya tidak tahu yang lain. Saya tidak boleh mewakili yang lain dong,” ujar Subawa.
Adakah ucapan pernyataan mendukung dan mengajak menyebut ‘Satu Jalur’ (Tagline Paslon KBS-Ace)? “Nggak ada. Kalau toh ada salah, ada ucapan, kita keliru ya maaf. Saya dengan kandidat kenal dengan Pak Rai Mantra sebagai Walikota Denpasar. Saya sering dengan beliau malahan. Urusan pemerintahan Kota Denpasar. Saya kemarin mengurus catatan sipil kan juga ke Denpasar. Sudah-sudah ya, ndak usah diperpanjang,” tegas Subawa. *nat
Dalam pemanggilan tersebut Subawa dimintai keterangan oleh Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia bersama tim. Ada 15 pertanyaan yang diajukan ke Subawa. Sebagian ada dibantah, ada yang dijawab normatif, juga ada yang diakui adanya pernyataan yang menyerempet kepada dukungan salah satu kandidat Cagub. Subawa diklarifikasi sekitar 2 jam sejak pukul 10.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia usai klarifikasi tertutup kemarin menyebutkan ada 3 pihak yang dipanggil Bawaslu Bali, yakni pakar hukum adat Prof Dr Wayan Windia (satu panelis), pakar hukum pidana Prof Dr Made Subawa (panelis) dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud Putu Candra Riantama. Namun Prof Windia tidak bisa hadir. Kemarin sore, salah satu panelis, yakni Prof Dr Yohanes Usfunan juga memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi.
Kata Rudia, pemanggilan pihak-pihak yang ikut kegiatan uji publik karena adanya somasi dan laporan ke Bawaslu, soal acara uji publik yang dinilai ada unsur pelanggaran. Sehingga Bawaslu memanggil untuk memintai keterangan. “Baru sebatas kita mintai keterangan ke Bawaslu menindaklanjuti apa yang dilaporkan karena dinilai ada unsur keberpihakan dalam uji publik di Unud,” ujar Rudia.
“Belum kita simpulkan ada temuan pelanggaran. Kita juga merujuk apa yang yang ada di media dan laporan masyarakat,” ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini. Rudia mengatakan ketika ditanya Bawaslu, Prof Subawa mengatakan dalam tugasnya sebagai panelis, dia sudah diberikan semacam guideline oleh panitia.
“Selama acara itu ada hal-hal yang menyerempet diakui, dan sebagai manusia itu dinilai manusiawi, sebagai manusia yang punya kesalahan. Ini baru beliau (Subawa) nanti yang lain, kita akan cek dengan panelis lain. Nanti kita crosscheck,” kata pria asal Buleleng ini.
Rudia menambahkan Prof Subawa dalam jawabannya kepada Bawaslu mengatakan posisinya menyimpulkan terhadap paparan yang disampaikan oleh calon. Kemarin terungkap Bawaslu juga disomasi kubu Mantra-Kerta. Rudia mengakui sudah menjawab somasi Mantra-Kerta. “Ada 2 surat ke kami, pertama somasi, kedua surat laporan yang disertai dengan bukti berita tentang uji publik di media cetak,” ujar Rudia.
Sementara Prof Subawa sendiri mengatakan panelis netral, tidak boleh memihak. “Saya pribadi tidak memihak, nggak tahu yang lain. Kalau layak sebagai calon gubernur kan memang ya, karena sudah lolos di KPU. Saya tidak berpihak, saya tidak tahu yang lain. Saya tidak boleh mewakili yang lain dong,” ujar Subawa.
Adakah ucapan pernyataan mendukung dan mengajak menyebut ‘Satu Jalur’ (Tagline Paslon KBS-Ace)? “Nggak ada. Kalau toh ada salah, ada ucapan, kita keliru ya maaf. Saya dengan kandidat kenal dengan Pak Rai Mantra sebagai Walikota Denpasar. Saya sering dengan beliau malahan. Urusan pemerintahan Kota Denpasar. Saya kemarin mengurus catatan sipil kan juga ke Denpasar. Sudah-sudah ya, ndak usah diperpanjang,” tegas Subawa. *nat
Komentar