nusabali

Sarden Makarel Bermasalah Masih Terpajang

  • www.nusabali.com-sarden-makarel-bermasalah-masih-terpajang

Meskipun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sudah merilis 27 produk makanan sarden dalam kaleng (makarel) mengandung cacing parasit berdasarkan uji sampling pada 28 Maret lalu, namun hingga saat ini merk-merk dimaksud masih beredar dan terpajang di berbagai toko, supermarket Pulau Dewata.

DENPASAR, NusaBali

Perintah penarikan produk-produk tersebut, sampai Jumat (30/3) kemarin belum dilakukan oleh BBPOM di Denpasar. Alhasil, konsumen pun bisa gampang mendapatkannya.Terkait hasil uji lanjutan tersebut, Kepala BBPOM Denpasar Adhi Aryapatni mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan di sarana distribusi dan sarana penjualan. “Kita monitor pengawasan di sarana distribusi, seperti supermarket, dan tempat penjualan,” katanya.

Sebelumnya BBPOM Denpasar hanya focus pada tiga produk yang pertamakali menghebohkan pada 22 Maret lalu, yakni, Merek Farmerjack,  Merek IO, dan  Merek HOKI,  yang keseluruhannya tidak ditemukan produknya di Bali. “Lalu  ada tambahan uji lab, nah kita monitoring lagi sekarang. Selain produsen recall sendiri, distributor dan importir juga melakukan penarikan. BPOM mengawasi penarikan, biasanya waktunya satu bulan,” ujarnya.

Adapun merek produk yang mengandung parasit cacing diantaranya ABC, ABT, ayam brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Fiesta Seafood,  Gaga, Hosen, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesha, S & W, Sempio, TLC, TSC dengan nomor bets dan nomor izin edar (NIE) tertentu.

Sementara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan akan mengikuti instruksi dari pihak berwenang. “Dari produsen kami sudah dapat konfirmasi,  untuk menarik produk-produk tersebut sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar  Ketua DPD Aprindo Bali  Anak Agung Agra Putra, lewat pesan WA.  Hal itu, kata Agung Agra Putra sudah disampaikan kepada semua anggota Aprindo, yang ada di kabupaten/kota.

Beberapa toko mengaku belum mengetahui bahwa ada 27 merk makarel kalengan yang mengandung cacing. Seperti yang diungkapkan salah seorang pimilik toko Sang Guru Windia. Pihaknya belum mengetahui informasi terkait hal tersebut. “Kami belum tahu, jika memang ada seperti itu Dinas terkait agar segera memberikan penjelasan,” ungkapnya, Jumat (30/3).

Pria asal Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli, ini berharap Dinas terkait bisa segera memberikan infomasi, kemudian terkait 27 merk makarel kalengan juga diberikan list. “Kalau bisa list nama produk bisa diberikan, sehingga kami ada dasar untuk tidak menerima pasokan produk tersebut. Sehingga jelas produk yang mana saja boleh beredar,” ujarnya.

Di lokasi terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Nengah Sudiba, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemantauan di toko modern ataupun pasar tradisional, berkaitan dengan produk makarel kalengan yang mengandung cacing. “Segera kami lakukan, karena ini memang untuk melindungi konsumen,” jelasnya. Dikatakan bila pihaknya rutin setiap bulanya melakukan pemantauan dan pengecekan produk-produk yang kadaluarsa. *in, k17e

Komentar