Perkebunan Sangiang Jadi ‘Gudang’ Menara Seluler
Areal Perkebunan Sangiang, di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, yang rencananya dialihfungsikan menjadi tambak dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PTSL), kini menjadi tempat menyimpan 10 unit menara seluler.
NEGARA, NusaBali
Menara di seputaran areal Kantor Unit Perkebunan Sangiang milik salah satu perusahaan telekomunikasi itu, diperkirakan akan dibangun di seputaran Kabupaten Jembrana.Keberadaan menara seluler itu pun sempat mendapat sorotan sejumlah DPRD Jembrana, saat sidak ke Perkebunan Sangiang teresbut, Senin (26/3). Keberadaan menara seluler yang tampak sudah dalam keadaan siap didirikan itu, diakui pihak Unit Perkebunan Sangiang, dititipkan melalui salah satu atasan di Perusda Bali. Mereka yang di unit ini, mengaku hanya diminta menerima titipan menara seluler tersebut, tanpa mengetahui jelas titik pemasangannya, maupun segala proses izin. “Kami di sini hanya menerima saja, dan katanya mau dipasang di seputaran Melaya. Sebenarnya, kemarin mau dititipkan 15 unit. Tetapi kami tolak lagi 5, karena sudah tidak ada tempat lagi,” ujar Kepala Unit Perkebunan Sangiang Perusda Provinsi Bali, I Gede Oka Saputra.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Wardana mengaku, terkejut dengan penitipan menara seluler tersebut. Dia menilai, areal Perkebunan Sangiang seolah-olah menjadi gudang menara seluler. Dia menyangsikan kelengkapan izin menara seluler yang dititipkan di lahan milik pemerintah ini “Tidak jelas, bagiamana kok dititipkan di sini. Apa tidak dipertimbangkan menganggu aktivitas di sini. Kalau memang di Melaya, apa sudah ada izin. Jangan-jangan nanti seperti kebanyakan menara seluler yang sudah-sudah, dibangun dulu, tapi izin diurus belakangan. Harusnya jelas dulu, apalagi ada Perda yang mengatur khusus tentang menara ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMTSTK) Jembrana, Ni Nengah Wartini, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Jembrana I Komang Suparta, mengaku, Jumat (30/3), juga telah mendengar informasi keberadaan menara seluler tersebut. Namun, dari hasil pengecekan terakhir, belum ada permohonan izin mengenai menara seluler teresbut. “Memang benar ada fisiknya dititipkan di Melaya. Tetapi untuk pengajuan izin belum ada di Perijinan,” ujarnya. *ode
Menara di seputaran areal Kantor Unit Perkebunan Sangiang milik salah satu perusahaan telekomunikasi itu, diperkirakan akan dibangun di seputaran Kabupaten Jembrana.Keberadaan menara seluler itu pun sempat mendapat sorotan sejumlah DPRD Jembrana, saat sidak ke Perkebunan Sangiang teresbut, Senin (26/3). Keberadaan menara seluler yang tampak sudah dalam keadaan siap didirikan itu, diakui pihak Unit Perkebunan Sangiang, dititipkan melalui salah satu atasan di Perusda Bali. Mereka yang di unit ini, mengaku hanya diminta menerima titipan menara seluler tersebut, tanpa mengetahui jelas titik pemasangannya, maupun segala proses izin. “Kami di sini hanya menerima saja, dan katanya mau dipasang di seputaran Melaya. Sebenarnya, kemarin mau dititipkan 15 unit. Tetapi kami tolak lagi 5, karena sudah tidak ada tempat lagi,” ujar Kepala Unit Perkebunan Sangiang Perusda Provinsi Bali, I Gede Oka Saputra.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Wardana mengaku, terkejut dengan penitipan menara seluler tersebut. Dia menilai, areal Perkebunan Sangiang seolah-olah menjadi gudang menara seluler. Dia menyangsikan kelengkapan izin menara seluler yang dititipkan di lahan milik pemerintah ini “Tidak jelas, bagiamana kok dititipkan di sini. Apa tidak dipertimbangkan menganggu aktivitas di sini. Kalau memang di Melaya, apa sudah ada izin. Jangan-jangan nanti seperti kebanyakan menara seluler yang sudah-sudah, dibangun dulu, tapi izin diurus belakangan. Harusnya jelas dulu, apalagi ada Perda yang mengatur khusus tentang menara ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMTSTK) Jembrana, Ni Nengah Wartini, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Jembrana I Komang Suparta, mengaku, Jumat (30/3), juga telah mendengar informasi keberadaan menara seluler tersebut. Namun, dari hasil pengecekan terakhir, belum ada permohonan izin mengenai menara seluler teresbut. “Memang benar ada fisiknya dititipkan di Melaya. Tetapi untuk pengajuan izin belum ada di Perijinan,” ujarnya. *ode
Komentar