PT Nindya Karya Kembali Garap Pasar Badung
PT Nindya Karya (Persero) kembali memenangkan lelang untuk pengerjaan proyek pembangunan Pasar Badung tahap II.
DENPASAR, NusaBali
Sebelumnya lima besar rekanan yang mengikuti tender ini masing-masing, PT Sinar Cerah Sempurna, PT Nindya Karya (Persero), PT Tunas Jaya Sanur, PT Candra Adyalaksana, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.
Berdasarkan informasi, PT Nindya Karya sejatinya menempati posisi kedua dengan harga penawaran sebesar Rp 61.803.873.000,00 dari nilai Pagu sebesar Rp 70.000.000.000,00. Dengan nilai total HPS sebesar 69.957.378.000,00. Sementara sebagai penawaran terendah PT Sinar Cerah Sempurna yakni sebesar Rp 58.994.090.000,00. Namun, karena ada administratif yang belum dilengkapi akhirnya PT Sinar Cerah Sempurna digugurkan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan saat dikonfirmasi, Minggu (1/3) mengatakan, hasil lelang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Dimana, hasil penawaran terendah tidak menjadi patokan untuk menentukan pemenang dari lelang tender proyek (lanjutan) Pasar Badung. Namun, mereka yang mendaftar juga harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Lanjut Risnawan, karena PT Nindya Karya memenuhi persyaratan keseluruhannya, maka mereka berhak untuk dipilih kembali melanjutkan proyek tahap II. "Kami sudah lakukan ketentuan, kendati ada penawaran terendah namun kami juga harus menyeleksi kelengkapan administrasi mereka, baik dari tempat tinggal izin, dan yang lainnya sesuai persyaratan sebagai rekanan Pemkot Denpasar. Nah, karena PT Sinar Cerah Sempurna ada persyaratan administratif yang belum dilengkapi maka kami gugurkan," jelas Risnawan.
Namun, dikatakan Risnawan, kendati sudah ditentukan pemenang lelang, pihaknya masih memberikan waktu masa sanggahan bagi peserta lelang lainnya selama 5 hari, dari tanggal 29 Maret hingga 2 April 2018 ini. "Kami tetap memberikan masa sanggahan selama 6 hari sesuai ketentuan Dokumen Pengadaan Nomor : 027/01.2/014/III/PBJ/2018, dimulai dari tanggal 29 Maret pukul 08.00 s/d 02 April 2018 pukul 10.00. Jadi masih ada waktu hingga besok (hari ini), jadi kami harapkan pihak yang ingin mengajukan sanggahan bisa memanfaatkan waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Selain itu, mantan Camat Denpasar Selatan ini juga mengungkapkan, selain PT Nindya Karya, pihaknya juga menyiapkan pemenang cadangan jika ada ketentuan yang berubah, yakni dari PT Tunas Jaya Sanur yang beralamat Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 52 XX Sanur Denpasar. Dengan NPWP : 01.112.098.7-904.000. Harga Penawaran Terkoreksi (Termasuk PPN) sebelumnya sebesar Rp 62.207.152.000,00.
Untuk penentuan batas waktu pengerjaan yang diberikan yakni selama 240 hari kalender. Pengerjaan tahap lanjutan ini akan menyelesaikan bagian pekerjaaan struktur, balok prestres dan plat HCS, pekerjaan arsitektur, finishing, pekerjaan MEP, pekerjaan drop off, dan penataan site sisi barat.
Seperti diketahui sebelumnya, pembangunan tahap I yang mengerjakan adalah PT Nindya Karya sebagai pemenang tender dan selesai pada 21 Desember 2017 lalu dengan anggaran sekitar Rp 75 miliar. Untuk pembangunan Pasar Badung lanjutan ini, Pemkot menganggarkan Rp 70 miliar dengan menggunakan dana murni dari APBD hingga selesai 100 persen. *m
Sebelumnya lima besar rekanan yang mengikuti tender ini masing-masing, PT Sinar Cerah Sempurna, PT Nindya Karya (Persero), PT Tunas Jaya Sanur, PT Candra Adyalaksana, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.
Berdasarkan informasi, PT Nindya Karya sejatinya menempati posisi kedua dengan harga penawaran sebesar Rp 61.803.873.000,00 dari nilai Pagu sebesar Rp 70.000.000.000,00. Dengan nilai total HPS sebesar 69.957.378.000,00. Sementara sebagai penawaran terendah PT Sinar Cerah Sempurna yakni sebesar Rp 58.994.090.000,00. Namun, karena ada administratif yang belum dilengkapi akhirnya PT Sinar Cerah Sempurna digugurkan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan saat dikonfirmasi, Minggu (1/3) mengatakan, hasil lelang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Dimana, hasil penawaran terendah tidak menjadi patokan untuk menentukan pemenang dari lelang tender proyek (lanjutan) Pasar Badung. Namun, mereka yang mendaftar juga harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Lanjut Risnawan, karena PT Nindya Karya memenuhi persyaratan keseluruhannya, maka mereka berhak untuk dipilih kembali melanjutkan proyek tahap II. "Kami sudah lakukan ketentuan, kendati ada penawaran terendah namun kami juga harus menyeleksi kelengkapan administrasi mereka, baik dari tempat tinggal izin, dan yang lainnya sesuai persyaratan sebagai rekanan Pemkot Denpasar. Nah, karena PT Sinar Cerah Sempurna ada persyaratan administratif yang belum dilengkapi maka kami gugurkan," jelas Risnawan.
Namun, dikatakan Risnawan, kendati sudah ditentukan pemenang lelang, pihaknya masih memberikan waktu masa sanggahan bagi peserta lelang lainnya selama 5 hari, dari tanggal 29 Maret hingga 2 April 2018 ini. "Kami tetap memberikan masa sanggahan selama 6 hari sesuai ketentuan Dokumen Pengadaan Nomor : 027/01.2/014/III/PBJ/2018, dimulai dari tanggal 29 Maret pukul 08.00 s/d 02 April 2018 pukul 10.00. Jadi masih ada waktu hingga besok (hari ini), jadi kami harapkan pihak yang ingin mengajukan sanggahan bisa memanfaatkan waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Selain itu, mantan Camat Denpasar Selatan ini juga mengungkapkan, selain PT Nindya Karya, pihaknya juga menyiapkan pemenang cadangan jika ada ketentuan yang berubah, yakni dari PT Tunas Jaya Sanur yang beralamat Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 52 XX Sanur Denpasar. Dengan NPWP : 01.112.098.7-904.000. Harga Penawaran Terkoreksi (Termasuk PPN) sebelumnya sebesar Rp 62.207.152.000,00.
Untuk penentuan batas waktu pengerjaan yang diberikan yakni selama 240 hari kalender. Pengerjaan tahap lanjutan ini akan menyelesaikan bagian pekerjaaan struktur, balok prestres dan plat HCS, pekerjaan arsitektur, finishing, pekerjaan MEP, pekerjaan drop off, dan penataan site sisi barat.
Seperti diketahui sebelumnya, pembangunan tahap I yang mengerjakan adalah PT Nindya Karya sebagai pemenang tender dan selesai pada 21 Desember 2017 lalu dengan anggaran sekitar Rp 75 miliar. Untuk pembangunan Pasar Badung lanjutan ini, Pemkot menganggarkan Rp 70 miliar dengan menggunakan dana murni dari APBD hingga selesai 100 persen. *m
1
Komentar