nusabali

Bansos Boleh Cair di Tengah Suasana Pilgub

  • www.nusabali.com-bansos-boleh-cair-di-tengah-suasana-pilgub

Masalah dana bantuan sosial (bansos)/hibah untuk masyarakat yang difasilitasi DPRD Bali, dipastikan tuntas.

DENPASAR, NusaBali

Komisi I DPRD Bali telah melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Timur atas adanya imbauan Bawaslu Bali supaya tidak ada pencairan bansos sebelum Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang. Hasilnya, bansos boleh cair. Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga tegaskan pencairan bansos tak ada masalah.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, pihaknya sudah studi banding ke Jawa Timur, 28 Maret 2018, terkait pecairan bansos ini. Rombongan Komisi I yang berangkat ke Jawa Timur kala itu dipimpin langsung Wakil DPRD Bali Bali dari Fraksi Demokrat, I Gusti Bagus Alit Putra. Pesertanya, seluruh anggota Komisi I dari lintas partai yang mengusung kandidat Cagub-Cawagub dalam Pilgub Bali 2018.

Dari studi banding tersebut, kata Tama Tenaya, terungkap Basawlu Jatim tidak ada keluarkan surat imbauan untuk tunda pencairan bansos dalam suasana Pilkada serentak 2018. “Cuma Bawaslu Bali yang keluarkan surat imbauan tunda pencairan bansos. Di Jaawa Timur nggak ada imbauan seperti itu,” ujar Tama Tenaya di gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (2/4).

Tama Tenaya menegaskan, hasil studi banding di Jawa Timur tersebut sudah cukup dijadikan rujukan bahwa bansos di Bali bisa dicairkan dalam suasana Pilkada 2018. Apalagi, surat Bawaslu Bali hanya imbauan yang boleh dilaksanakan, boleh juga tidak dilaksanakan. “Hemat saya, ya laksanakan pencairan dana hibah/bansos untuk masyarakat tepat waktu, tidak perlu ada penundaan menunggu Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang,” tegas Tama Tenaya.

“Nggak ada urusan pencarian bansos dengan Pilgub Bali 2018. Bansos sudah direncanakan sebelum Pilgub Bali 2018. Itu dana hibah, masa mau ditunda cair hanya dengan alasan agar Pilgub Bali bebas dari money politics? Kalau memang niat ada aksi money politics untuk kepentingan Pemilu, tanpa hibah pun bisa terjadi. Aneh-aneh saja,” lanjut politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Sekadar dicatat, seluruh 55 anggota DPRD Bali sama-sama memfasilitas dana bansos untuk masyarakat. Tiap anggota Dewan kebagian memfasilitasi dana bansos sebesar Rp 3,5 miliar dalam APBD Induk 2018. Pengajuan dana bansos oleh masyarakat pun sudah dilakukan sejak akhir tahun 2017 lalu. Bahkan, sudah ada beberapa dana hibah dan bansos yang proses pembuatan SK Gubernur.

Ke-55 anggota DPRD Bali ini sama-sama mengusung pasangan Cagub-Cawagub ke Pilgub Bali 2018. PDIP selaku pemegang suara mayoritas dengan dominasi 24 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2014, usung pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) bersama Hanura (punya 1 kursi DPRD Bali)-PKPI (1 kursi DPRD Bali)-PAN (1 kursi DPRD Bali).

Sedangkan Golkar selaku pemegang suara mayoritas terbesar kedua dengan 11 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2014, usung pasangan IB Rai Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) bersama Demokrat (punya 8 kursi DPRD Bali)-Gerindra (7 kursi DPRD Bali)-NasDem (2 kursi DPRD Bali).

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan tidak ada masalah dengan bansos/hibah, yang sempat diminta tunda pencairannya oleh Bawaslu Bali. “Sebenarnya tidak ada masalah dengan penyelenggaraan pemerintahan. Amanat Undang-undang sudah jelas, harus dicairkan. Hibah masyarakat yang mendesak dicairkan, ya kita cairkan. Yang perlu diverifikasi, ya kita verifikasi,” tandas Gubernur Pastika seusai Sidang Paripurna istimewa di Gedung DPRD Bali, Senin kemarin.

Menurut Pastika, Pemprov Bali akan melakukan verifikasi ketat terhadap proses hibah ini. “Apalagi, pembangunan fisik, ya verifikasi. Ada ribuan proposal hibah, kan harus didatangi satu-satu. Dicek dulu, pengurusnya benar nggak? Program dan proyeknya benar apa nggak? Tidak bisa tiba-tiba. Kalau tahun- tahun sebelumnya, hibah kan cair setelah bulan Juni. Tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah,” tegas Pastika. *nat

Komentar