Disel Astawa Akui Didaulat Maju sebagai Caleg Gerindra
I Wayan Disel Astawa yang diberangus dari kursi Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung, mengakui telah direkrut Gerindra.
Sebut PAW-nya dari DPRD Bali Super Cepat
DENPASAR, NusaBali
Disel Astawa mengatakan dirinya diplot Gerindra sebagai kandidat caleg DPRD Bali Dapil Badung dalam Pileg 2019 mendatang.Menurut Disel Astawa, maju tarung sebagai caleg dalam Pileg 2019 sepenuhnya merupakan keputusan dari DPD Gerindra Bali. Pihaknya menyerahkan semua keputusan ke DPD Gerindra Bali. Pasalnya, Gerindra masih punya incumbent Bagus Suwitra Wirawan untuk maju tarung ke DPRD Bali Dapil Badung.
“Jadi, saya tidak buru-buru untuk mengatakan diri sebagai caleg ke Pileg 2019,” ujar Disel Astawa, Selasa (3/4). “Saya tidak mau mendahului pimpinan DPD Gerindra Bali yang punya otoritas menentukan Daftar Calon Sementara (DCS). Saya bukan tipe orang yang keburu nafsu, haus kekuasaan. Istilahnya, mategtegan (jeda) dulu,” lanjut politisi asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Disel Astawa juga menyinggung soal proses PAW (Pergantian Antar Waktu) dirinya dari keanggotaan Fraksi PDIP DPRD Bali dengan digantikan I Nyoman Laka (politisi PDIP asal Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung), Senin (2/4) lalu. Menurut Disel, itu PAW supercepat. Mantan anggota Fraksi P)DIP DPRD Badung dua periode (1999-2004-2004-2009) ini pun membantah jika proses PAW-nya di-sebut berjalan alot selama 2 tahun.
“Itu bukan alot namanya. Itu karena memenuhi mekanisme hukum, lantaran hak-hak saya sebagai warga negara. Justru PAW saya ini paling cepat di antara yang lain,” tandas Disel Astawa, yang diberangus dari keanggotaan DPRD Bali lantaran sudah dipecat PDIP karena dianggap membelot di Pilkada Badung 2015.
Disel Astawa menyebutkan, keputusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus gugatan terhadap pemecatan dan usulan PAW dirinya oleh PDIP, baru turun ke DPRD Bali, Januari 2018. Dalam rentang waktu tersebut, menurut Disel, seharusnya lembaga Dewan menyampaikan putusan MA kepada Badan Kehormatan DPRD Bali dan dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan.
“Nyatanya, kan tidak ada Rapim DPRD Bali. Langsung dikirim ke Gubernur Bali dan diusulkan untuk dilakukan proses PAW,” sesal mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pendamping Prof Dr dr Wayan Wita yang diusung PDIP dalam Pilkada Badung 2010 ini.
Menurut Disel, dirinya tidak mau melakukan perlawanan atas PAW supercepat ini, karena tak ingin ditafsirkan ingin mempertahankan kursi Dewan. “Nanti saya malah dikira mempertahankan kursi Dewan, demi mempertahankan gaji. Itu yang saya wanti-wanti. Cuma, sekarang ini yang berkuasa-lah yang menang. Kalau bicara mekanisme, ya seperti tadi. Keputusan MA harus di bawa ke BK dan di Rapim-kan,” tandas Disel.
Disel pun mengaku legowo di-PAW dari keanggotaan DPRD Bali. Dia sudah siapkan langkah politik berikutnya untuk Pileg 2019 mendatang. “Ya, saya legowo dan tidak usah melakukan perlawanan. Saya fokus menyiapkan event politik berikutnya, kalau masyarakat memang menginginkan saya maju ke Pileg 2019 mendatang,” ujar Disel. “Dalam PAW saya ini, banyak kepentingan besar. Tidak ada yang abadi dalam politik, yang abadi itu kepentingan,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, Senin, Disel Astawa secara resmi di-PAW dari keanggotaan Dewan melalui Sidang Paripurna DPRD Bali. Penggantinya dengan status PAW adalah Nyoman Laka, politisi PDIP mantan anggota DPRD Bali 2009-2014. Nyoman Laka berhak maju ke DPRD Bali dengan status PAW menggantikan Disel Astawa, karena dia menempati peringkat tiga peraih suara terbanyak di internal caleg PDIP Dapil Badung dalam Pileg 2014 lalu.
Dalam Pileg 2014, PDIP kebagian 2 kursi DPRD Bali Dapil Badung, yang masing-masing direbut Disel Astawa (asal Desa Ungasan, Kecama-tan Kuta Selatan/dengan 32.721 suara) dan Ketut Tama Tenaya (asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan/dengan 16.607 suara). Sedangkan Nyoman Laka selaku caleg incumbent, gagal lolos kembali ke DPRD Bali dengan raihan hanya 15.415 suara.
Begitu salah satu kader PDIP peraih kursi DPRD Bali dari Dapil Badung diberangus induk partainya, maka Nyoman Laka berhak menggantikannya dengan status PAW. Disel Astawa sendiri telah dipecat dari PDIP karena dituding membelot saat Pilkada Badung, Desember 2015. Disel Astawa dituding berseberangan dengan pasangan Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa, Cabup-Cawabup Badung yang di-usung PDIP bersama mitra koalisinya. Namun, proses PAW Disel Astawa berlangsung hingga butuh waktu 2 tahun karena yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum. *nat
1
Komentar