Ketua Dewan Soroti Tingginya Silpa APBD 2017
Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, menilai serapan anggaran APBD tahun 2017 kurang optimal.
AMLAPURA, NusaBali
Parameternya, Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) APBD 2017 mencapai Rp 122,546 miliar. Semestinya Silpa ditekan sekecil mungkin, bila perlu nihil. Sumardi soroti tingginya Silpa saat rapat paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban APBD 2017 oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (3/4).
Menurut Sumardi, tingginya Silpa bisa disebabkan serapannya kurang optimal atau perencanaannya kurang cermat. “Jika pelaksanaannya sudah optimal dan pelaksanaannya mengikuti perencanaan, maka tidak sampai ada anggaran yang tersisa,” jelas Sumardi. LPJ Bupati Karangasem mengenai pelaksanaan APBD 2017 yang dibahas DPRD sesuai PP No 03 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada DPRD menyangkut pembiayaan Rp 102,92 miliar, Silpa Rp 122,546 miliar, pendapatan Rp 1,525 miliar, belanja Rp 1,506 miliar, dan sebagainya. Sumardi menambahkan, pembahasan LPJ telah dijadwalkan pada tanggal 2-23 April. Laporan Bupati Karangasem nantinya dicermati komisi-komisi, berlanjut rapat gabungan komisi, pandangan akhir fraksi, dan paripurna.
Bupati Mas Sumatri mengakui tingginya Silpa APBD tahun 2017. Penyebabnya banyak kegiatan tidak jalan selama September -Desember 2017 dampak Gunung Agung erupsi. Pada pelaksanaan APBD 2018, kegiatannya dipercepat mulai Maret untuk menekan Silpa. Terkait penjelasan itu, Sumardi, memakluminya. Diharapkan pada tahun-tahun mendatang, Silpa tidak sampai sebesar itu lagi. Dikatakan, dewan sifatnya mengingatkan pemerintah sebagai kuasa pemegang anggaran. Rapat Paripurna DPRD juga dihadiri Wakil Ketua I Made Wirta, I Nyoman Karya Kartika, Ida Bagus Adnyana, Sekda I Gede Adnya Muliadi dan undangan lainnya. *k16
Menurut Sumardi, tingginya Silpa bisa disebabkan serapannya kurang optimal atau perencanaannya kurang cermat. “Jika pelaksanaannya sudah optimal dan pelaksanaannya mengikuti perencanaan, maka tidak sampai ada anggaran yang tersisa,” jelas Sumardi. LPJ Bupati Karangasem mengenai pelaksanaan APBD 2017 yang dibahas DPRD sesuai PP No 03 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada DPRD menyangkut pembiayaan Rp 102,92 miliar, Silpa Rp 122,546 miliar, pendapatan Rp 1,525 miliar, belanja Rp 1,506 miliar, dan sebagainya. Sumardi menambahkan, pembahasan LPJ telah dijadwalkan pada tanggal 2-23 April. Laporan Bupati Karangasem nantinya dicermati komisi-komisi, berlanjut rapat gabungan komisi, pandangan akhir fraksi, dan paripurna.
Bupati Mas Sumatri mengakui tingginya Silpa APBD tahun 2017. Penyebabnya banyak kegiatan tidak jalan selama September -Desember 2017 dampak Gunung Agung erupsi. Pada pelaksanaan APBD 2018, kegiatannya dipercepat mulai Maret untuk menekan Silpa. Terkait penjelasan itu, Sumardi, memakluminya. Diharapkan pada tahun-tahun mendatang, Silpa tidak sampai sebesar itu lagi. Dikatakan, dewan sifatnya mengingatkan pemerintah sebagai kuasa pemegang anggaran. Rapat Paripurna DPRD juga dihadiri Wakil Ketua I Made Wirta, I Nyoman Karya Kartika, Ida Bagus Adnyana, Sekda I Gede Adnya Muliadi dan undangan lainnya. *k16
1
Komentar