Bupati Apresiasi Perda Inisiatif Dewan
DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2018, Selasa (3/4).
MANGUPURA, NusaBali
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya I Nyoman Karyana, mengagendakan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Badung. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta hadir sekaligus membacakan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi dimaksud terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Bergulir, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hadir pada rapat tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, segenap pimpinan OPD, serta para tenaga ahli dewan maupun tenaga ahli fraksi.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung, karena telah melaksanakan amanat konstitusi dengan memberikan jawaban lewat pemandangan umum fraksi-fraksi. Dalam pemandangan umum fraksi, keempat fraksi menyetujui semua substansi terhadap enam ranperda, karena sudah dirancang bersama-sama mulai dari perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsi dewan. Artinya fungsi legislati, budgeting, dan controling sudah dilaksanakan dengan baik oleh dewan.
“Atas nama pemerintah daerah perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung, yang telah melakukan pembahasan secara maksimal atas enam ranperda tersebut,” ujar bupati.
Bupati Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih atas usulan satu Ranperda inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. “Saya ingin mengingatkan kita bersama bahwa apa yang kita kerjakan ini tidaklah dimaksudkan untuk mengejar jumlah penetapan produk hukum, melainkan benar-benar dilandasi oleh niat untuk memberikan kepastian hukum pada berbagai aspek yang menyangkut kepentingan masyarakat serta tertib tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan, tuntunan dan kekuatan sehingga kita bersama dapat mendarmabaktikan pengabdian kepada masyarakat menuju Kabupaten Badung yang Shanti dan Jagadihta,” imbuh Bupati Giri Prasta. *asa
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya I Nyoman Karyana, mengagendakan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Badung. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta hadir sekaligus membacakan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi dimaksud terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Bergulir, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hadir pada rapat tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, segenap pimpinan OPD, serta para tenaga ahli dewan maupun tenaga ahli fraksi.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung, karena telah melaksanakan amanat konstitusi dengan memberikan jawaban lewat pemandangan umum fraksi-fraksi. Dalam pemandangan umum fraksi, keempat fraksi menyetujui semua substansi terhadap enam ranperda, karena sudah dirancang bersama-sama mulai dari perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsi dewan. Artinya fungsi legislati, budgeting, dan controling sudah dilaksanakan dengan baik oleh dewan.
“Atas nama pemerintah daerah perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung, yang telah melakukan pembahasan secara maksimal atas enam ranperda tersebut,” ujar bupati.
Bupati Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih atas usulan satu Ranperda inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. “Saya ingin mengingatkan kita bersama bahwa apa yang kita kerjakan ini tidaklah dimaksudkan untuk mengejar jumlah penetapan produk hukum, melainkan benar-benar dilandasi oleh niat untuk memberikan kepastian hukum pada berbagai aspek yang menyangkut kepentingan masyarakat serta tertib tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan, tuntunan dan kekuatan sehingga kita bersama dapat mendarmabaktikan pengabdian kepada masyarakat menuju Kabupaten Badung yang Shanti dan Jagadihta,” imbuh Bupati Giri Prasta. *asa
Komentar