Soal Kereta Api, Bali Tunggu Gubernur Baru
Nantinya, Gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018 bisa pilih mana di antara 7 alternatif jalur kereta api yang bisa dibangun lebih awal
Jalur KA Mengwitani-Sukasada Belum Masuk RTRW Provinsi
DENPASAR, NusaBali
Skenario Perlintasan Kereta Api (KA) Desa Mengwitani (Kecamaan Mengwi, Badung)-Desa Sukasada (Kecamatan Sukasada, Buleleng) yang disodorkan pusat sebagai salah satu alternatif mempercepat akses Bali Selatan-Bali Utara, tidak serta merta bisa terwujud. Pasalnya, skenario ini harus dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Terkait rencana perlintasan kereta api ini, Pemprov Bali masih menunggu Gubernur terpilih 2018-2023.
Ketua Pansus RTRW Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan wacana pembangunan infrastruktur daerah untuk memecah ketimpangan Bali Selatan dan Bali Utara. Namun, ada proses yang harus dilaksanakan terkait skenario Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada.
“Walaupun sudah ada feasiblity study (FS), rencana Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini harus dibahas bersama para pengambil kebijakan. Sebab, ini belum masuk dalam RTRW Provinsi Bali. Yang sudah masuk dalkam RTRW Provinsi Bali adalah Jalan Tol Tanah Lot (Tabanan)-Soka (Tabanan)-Seririt (Buleleng),” jelas Kariyasa Adnyana kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (5/4).
Kemudian, kata Kariyasa, masalah pembebasan lahan untuk perlintasan kereta api juga harus dipertimbangkan. Demikian pula efektivitas pembangunan, karena banyak program yang sebelumnya diwacanakan pusat, termasuk Perlintasan Kereta Api Keliling Bali untuk mengakses daerah-daerah pariwisata. Ada juga rencana pembangunan sejumlah Shortcut di jalur Denpasar-Siungaraja vis Bedugul.
“Yang mana ini mau didahulukan?. Kesiapan Bali nanti yang mana duluan? Kan harus melibatkan Pemprov Bali ini, tidak bisa kita buru-buru. Namanya saja baru FS. Kalau sudah lolos FS, barulah bicara pembangunannya,” tandas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang sudah tiga kali periode duduk di DPRD Bali Dapil Buleleng ini.
Kariyasa kembali menegaskan Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini belum masuk dalam RTRW Provinsi Bali. “Bisa saja dimasukkan, tentunya ada perubahan tata ruang lagi. Ini perlu kajian-kajian lagi secara mendalam. Bukan hanya Pansus RTRW DPRD Bali saja yang memutuskan, tapi perlu kebijakan eksekutif dengan melibatkan para stakeholder,” tandas Kariyasa.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menurut Kariasa, pihaknya sangat sepakat ada pembangunan transportasi memadai untuk mempercepat akses Bali Selatan-Bali Utara. Pihaknya juga mimpi hapus ketimpangan pembangunan dan perekonomian Bali Sleatan-Bali Selatan.
“Selama ini kita sudah banyak wacanakan bagun infrastuktur, mulai Bandara Internasional Bali Utara hingga Jalan Tol menembus gunung. Tidak masalah, kita ikuti prosesnya, cuma yang mana dulu, kan harus kita harus fokus. Kita harus bahas bersama-sama,” katanya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, mengatakan rencana bangun Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada memang sudah ada FS-nya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, kata Sudarsana, realisasinya tergantung kebijakan pemimpin Bali. “FS sudah, tapi eksekusinya seperti apa nanti, kan Gubernur Bali terpilih nanti,” tandas Sudarsana.
Menurut Sudarsana, Gubernur terpilih hasil Pilgub Bali 2018 nanti punya kebijakan untuk memilih, yang mana akan diwujudkan lebih dulu. “Untuk kereta api saja, kalau tidak salah ada 7 jalur yang dirancang. Ada pula rancangan Jalan Tol dan Shortcut. Kalau kereta api atau Shortcut, mungkin tidak masalah, kedua-duanya bisa dijalankan. Tapi, untuk jalur kereta api yang mana akan dilaksanakan buat mempercepat pembangunan Bali Utara, itu tergantung Gubernur baru,” tegas Sudarsana.
Sudarsana menolak mengatakan seperti apa nanti pengelolaan jalur Kereta Api Mengwitani-Sukasada tersebut dan Bali mendapat manfaat apa saja? Alasannya, pembangunan, pengelolaan, dan kebijakan sepenuhnya ada di tangan pemimpin Bali.
“Kalau kita di birokrasi normatif saja, apa pun kebijakan pimpinan kami, itulah yang kita kerjakan. Kita sudah laksanakan FS (soal Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada) bersama pusat menggunakan dana APBN. Nanti kalau kita bicara A, kebijakan pemimpin baru (Gubernur Bali) bilang B, ya kan tidak elok-lah. Jadi, ini tunggu Gubernur baru,” jelas Sudarsana.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan pembangunan Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada baru sebatas rencana. Pihaknya sudah mendapat sosialisasi terkait rencana ini dari Kemenhub di Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
“Rencana tersebut saat ini baru dalam tahap survei awal. Tapi, tindak lanjut setelah sosialisasi untuk permintaan data-data primer dan skunder serta jalur relnya untuk wilayah Badung, belum ada infonya,” ungkap Yuda Darma secara terpisah di Mangupura, Kamis kemarin.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung, I Made Wira Dharmajaya, mengakui pihaknya belum mendapat informasi detail terkait pembangunan Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada. Itu sebabnya, pejabat asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung ini enggan memberikan komentar lebih jauh.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri, sebagaimana diberitakan, sudah menujuk tim guna menyusun alur Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada. Tim tersebut bahkan dijadwalkan sudah mulai bekerja, April 2018 ini. Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga telah melakukan Feasibilty Study (FS).
Jalur perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini panjangnya mencapai 57,5 kilometer, dengan jarak tempuh 43 menit. Dalam FS juga disebutkan akan ada tiga stasiun perlintasan KA. Stasiun I, di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Stasiun II, di kawasan Bedugul, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Stasiun III, di Terminal Sangket, Desa/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Nantinya, dalam sekali perjalanan, KA yang disiapkan mampu mengangkut penumpang sebanyak 144 orang. Penumpang ini terbagi dalam Kelas Bisnis (sebanyak 64 orang) dan Kelas Ekonomi (sebanyak 80 orang).
Saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Rabu (4/4), Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Standly Suwandhi MT, membenarkan skenario perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini. Menurut Standly Suwandhi, rencana pembangunan perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini berawal dari Perencanaan Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) yang disusun Kemenhub tahun 2013 silam.
Nah, untuk Bali, dalam Ripnas ditetapkan tiga perlintasan, masing-masing Perlintasan KA Gilimanuk (Jembrana)-Denpasar, Perlinatasan KA Denpasar-Padangbai (karangasem), Perlintasan KA Padangbai (Karangasem)-Singaraja (Buleleng). Oleh Kemenhub, daerah juga harus menindaklanjuti Ripnas tersebut dengan menyusun Rencana Induk Perkeretaapian Daerah (Ripda).
Dari Ripda itu, kata Standly Suwandhi, muncul lagi 4 tambahan perlintasan, masing-masing Perlintasan KA Antosari (Tabanan)-Seririt (Buleleng), Perlintasan KA Gilamanuk (Jembrana)-Singaraja (Buleleng), Perlintasan KA Mengwitani (Badung)-Sukasada (Buleleng), dan Perlintasan KA Sarbagita (Denpasar-Bangli-Gianyar-Tabanan). “Sehingga total ada 7 perlintasan kereta api untuk Bali. Namun, yang menjadi prioritas utama adalah Perlintasan Kereta Api Mengwitani-Sukasada ini. Alasan utamanya, kita ingin memecahkan persoalan konektivitas yang memicu ketimpangan Bali Utara-Bali Selatan,” ungkap Standly Suwandhi. *nat,asa
DENPASAR, NusaBali
Skenario Perlintasan Kereta Api (KA) Desa Mengwitani (Kecamaan Mengwi, Badung)-Desa Sukasada (Kecamatan Sukasada, Buleleng) yang disodorkan pusat sebagai salah satu alternatif mempercepat akses Bali Selatan-Bali Utara, tidak serta merta bisa terwujud. Pasalnya, skenario ini harus dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Terkait rencana perlintasan kereta api ini, Pemprov Bali masih menunggu Gubernur terpilih 2018-2023.
Ketua Pansus RTRW Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan wacana pembangunan infrastruktur daerah untuk memecah ketimpangan Bali Selatan dan Bali Utara. Namun, ada proses yang harus dilaksanakan terkait skenario Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada.
“Walaupun sudah ada feasiblity study (FS), rencana Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini harus dibahas bersama para pengambil kebijakan. Sebab, ini belum masuk dalam RTRW Provinsi Bali. Yang sudah masuk dalkam RTRW Provinsi Bali adalah Jalan Tol Tanah Lot (Tabanan)-Soka (Tabanan)-Seririt (Buleleng),” jelas Kariyasa Adnyana kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (5/4).
Kemudian, kata Kariyasa, masalah pembebasan lahan untuk perlintasan kereta api juga harus dipertimbangkan. Demikian pula efektivitas pembangunan, karena banyak program yang sebelumnya diwacanakan pusat, termasuk Perlintasan Kereta Api Keliling Bali untuk mengakses daerah-daerah pariwisata. Ada juga rencana pembangunan sejumlah Shortcut di jalur Denpasar-Siungaraja vis Bedugul.
“Yang mana ini mau didahulukan?. Kesiapan Bali nanti yang mana duluan? Kan harus melibatkan Pemprov Bali ini, tidak bisa kita buru-buru. Namanya saja baru FS. Kalau sudah lolos FS, barulah bicara pembangunannya,” tandas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang sudah tiga kali periode duduk di DPRD Bali Dapil Buleleng ini.
Kariyasa kembali menegaskan Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini belum masuk dalam RTRW Provinsi Bali. “Bisa saja dimasukkan, tentunya ada perubahan tata ruang lagi. Ini perlu kajian-kajian lagi secara mendalam. Bukan hanya Pansus RTRW DPRD Bali saja yang memutuskan, tapi perlu kebijakan eksekutif dengan melibatkan para stakeholder,” tandas Kariyasa.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menurut Kariasa, pihaknya sangat sepakat ada pembangunan transportasi memadai untuk mempercepat akses Bali Selatan-Bali Utara. Pihaknya juga mimpi hapus ketimpangan pembangunan dan perekonomian Bali Sleatan-Bali Selatan.
“Selama ini kita sudah banyak wacanakan bagun infrastuktur, mulai Bandara Internasional Bali Utara hingga Jalan Tol menembus gunung. Tidak masalah, kita ikuti prosesnya, cuma yang mana dulu, kan harus kita harus fokus. Kita harus bahas bersama-sama,” katanya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, mengatakan rencana bangun Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada memang sudah ada FS-nya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, kata Sudarsana, realisasinya tergantung kebijakan pemimpin Bali. “FS sudah, tapi eksekusinya seperti apa nanti, kan Gubernur Bali terpilih nanti,” tandas Sudarsana.
Menurut Sudarsana, Gubernur terpilih hasil Pilgub Bali 2018 nanti punya kebijakan untuk memilih, yang mana akan diwujudkan lebih dulu. “Untuk kereta api saja, kalau tidak salah ada 7 jalur yang dirancang. Ada pula rancangan Jalan Tol dan Shortcut. Kalau kereta api atau Shortcut, mungkin tidak masalah, kedua-duanya bisa dijalankan. Tapi, untuk jalur kereta api yang mana akan dilaksanakan buat mempercepat pembangunan Bali Utara, itu tergantung Gubernur baru,” tegas Sudarsana.
Sudarsana menolak mengatakan seperti apa nanti pengelolaan jalur Kereta Api Mengwitani-Sukasada tersebut dan Bali mendapat manfaat apa saja? Alasannya, pembangunan, pengelolaan, dan kebijakan sepenuhnya ada di tangan pemimpin Bali.
“Kalau kita di birokrasi normatif saja, apa pun kebijakan pimpinan kami, itulah yang kita kerjakan. Kita sudah laksanakan FS (soal Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada) bersama pusat menggunakan dana APBN. Nanti kalau kita bicara A, kebijakan pemimpin baru (Gubernur Bali) bilang B, ya kan tidak elok-lah. Jadi, ini tunggu Gubernur baru,” jelas Sudarsana.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan pembangunan Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada baru sebatas rencana. Pihaknya sudah mendapat sosialisasi terkait rencana ini dari Kemenhub di Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
“Rencana tersebut saat ini baru dalam tahap survei awal. Tapi, tindak lanjut setelah sosialisasi untuk permintaan data-data primer dan skunder serta jalur relnya untuk wilayah Badung, belum ada infonya,” ungkap Yuda Darma secara terpisah di Mangupura, Kamis kemarin.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung, I Made Wira Dharmajaya, mengakui pihaknya belum mendapat informasi detail terkait pembangunan Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada. Itu sebabnya, pejabat asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung ini enggan memberikan komentar lebih jauh.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri, sebagaimana diberitakan, sudah menujuk tim guna menyusun alur Perlintasan KA Mengwitani-Sukasada. Tim tersebut bahkan dijadwalkan sudah mulai bekerja, April 2018 ini. Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga telah melakukan Feasibilty Study (FS).
Jalur perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini panjangnya mencapai 57,5 kilometer, dengan jarak tempuh 43 menit. Dalam FS juga disebutkan akan ada tiga stasiun perlintasan KA. Stasiun I, di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Stasiun II, di kawasan Bedugul, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Stasiun III, di Terminal Sangket, Desa/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Nantinya, dalam sekali perjalanan, KA yang disiapkan mampu mengangkut penumpang sebanyak 144 orang. Penumpang ini terbagi dalam Kelas Bisnis (sebanyak 64 orang) dan Kelas Ekonomi (sebanyak 80 orang).
Saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Rabu (4/4), Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Standly Suwandhi MT, membenarkan skenario perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini. Menurut Standly Suwandhi, rencana pembangunan perlintasan KA Mengwitani-Sukasada ini berawal dari Perencanaan Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) yang disusun Kemenhub tahun 2013 silam.
Nah, untuk Bali, dalam Ripnas ditetapkan tiga perlintasan, masing-masing Perlintasan KA Gilimanuk (Jembrana)-Denpasar, Perlinatasan KA Denpasar-Padangbai (karangasem), Perlintasan KA Padangbai (Karangasem)-Singaraja (Buleleng). Oleh Kemenhub, daerah juga harus menindaklanjuti Ripnas tersebut dengan menyusun Rencana Induk Perkeretaapian Daerah (Ripda).
Dari Ripda itu, kata Standly Suwandhi, muncul lagi 4 tambahan perlintasan, masing-masing Perlintasan KA Antosari (Tabanan)-Seririt (Buleleng), Perlintasan KA Gilamanuk (Jembrana)-Singaraja (Buleleng), Perlintasan KA Mengwitani (Badung)-Sukasada (Buleleng), dan Perlintasan KA Sarbagita (Denpasar-Bangli-Gianyar-Tabanan). “Sehingga total ada 7 perlintasan kereta api untuk Bali. Namun, yang menjadi prioritas utama adalah Perlintasan Kereta Api Mengwitani-Sukasada ini. Alasan utamanya, kita ingin memecahkan persoalan konektivitas yang memicu ketimpangan Bali Utara-Bali Selatan,” ungkap Standly Suwandhi. *nat,asa
1
Komentar