Disperindag Temukan Minuman Kedaluarsa
Tim Standarisasi dan Perlindungan Konsumen serta Tertib Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melakukan pemantauan dan pengecekan peredaran 27 produk ikan makarel kalengan yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
BANGLI, NusaBali
Dari pengecekan tersebut tim justru menemukan minuman kemasan kedaluarsa di toko areal Pasar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (4/4).
Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengungkapkan menyasar toko-toko di pasar tradisional wilayah Kecamatan Tembuku. Hasilnya, tidak menemukan 27 produk makarel kalengan yang ditarik peredaranya. “Hasilnya nihil, malahan petugas kami menemukan minuman kedaluarsa,” ungkapnya, Kamis (5/4). Tim juga masih melakukan pengecekan makarel kalengan di Kecamatan Bangli, Kecamatan Kintamani, dan Kecamatan Susut.
Terkait temuan minuman kedaluarsa, tim sudah memberikan teguran pada pedagang agar senantiasa mengecek barang dagangannya agar tidak menjual produk expired. Sudibia menambahkan, minuman kedaluarsa langsung dipisahkan dengan produk yang layak jual. “Barang sudah langsung dikeluarkan, jangan sampai barang tersebut dibeli dan dikonsumsi,” terangnya. Sudibia mengingatkan, pedagang dan pembeli agar cermat berbelanja, pastikan masa tenggang produk tersebut. *e
Dari pengecekan tersebut tim justru menemukan minuman kemasan kedaluarsa di toko areal Pasar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (4/4).
Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengungkapkan menyasar toko-toko di pasar tradisional wilayah Kecamatan Tembuku. Hasilnya, tidak menemukan 27 produk makarel kalengan yang ditarik peredaranya. “Hasilnya nihil, malahan petugas kami menemukan minuman kedaluarsa,” ungkapnya, Kamis (5/4). Tim juga masih melakukan pengecekan makarel kalengan di Kecamatan Bangli, Kecamatan Kintamani, dan Kecamatan Susut.
Terkait temuan minuman kedaluarsa, tim sudah memberikan teguran pada pedagang agar senantiasa mengecek barang dagangannya agar tidak menjual produk expired. Sudibia menambahkan, minuman kedaluarsa langsung dipisahkan dengan produk yang layak jual. “Barang sudah langsung dikeluarkan, jangan sampai barang tersebut dibeli dan dikonsumsi,” terangnya. Sudibia mengingatkan, pedagang dan pembeli agar cermat berbelanja, pastikan masa tenggang produk tersebut. *e
Komentar