Forkompinda Kebagian Mobil Baru
Pengadaan mobil dinas melalui sistem e-purchasing dengan harga e-katalog yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BANGLI, NusaBali
Tahun ini, Pemkab Bangli menganggarkan dana Rp 14,9 miliar untuk pengadaan 49 unit mobil dinas. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangli Kapolres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, dan Kepala Pengadilan Negeri Bangli turut kebagian mobil baru. Mobil yang dibagikan yakni Avanza, Innova, dan mobil double cabin.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Cpn Andy Pranoto, membenarkan menerima mobil dinas baru dari Pemkab Bangli. Hanya saja statusnya pinjam pakai. Dandim merima mobil dinas itu pada tanggal 15 Maret 2018. Terkait bantuan itu, Letkol Andy Pranoto berencana mengajukan permohonan hibah. “Kami akan minta untuk dihibahkan. Kami masih menunggu proses administrasi dari Pemkab Bangli,” ungkap Letkol Andy Pranoto, Minggu (8/4).
Terpisah, Kabag Umum Setda Bangli, Made Mahendra Putra, mengatakan tahun ini Pemkab Bangli melakukan pengadaan mobil dinas sebanyak 49 unit. Terdiri dari 10 unit Avanza, 1 unit mobil double cabin, sisanya Kijang Innova. Para Kepala Bagian dan Kepala Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli mendapatkan Avanza. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat mendapatkan Kijang Innova. “Kecuali Camat Kintamani dapat mobil double cabin karena medan di Kintamani cukup berat,” sebutnya. Mahendra Putra menegaskan, mobil dinas sudah tiba awal Maret 2017.
Terkait mobil dinas untuk Forkominda, Mahendra Putra, mengatakan bantuan tersebut untuk mendukung kegiatan operasional forum komunikasi pimpinan daerah. “Status pinjam pakai. Hibah bisa saja dilakukan dengan permohonan dari Polres atau Kodim,” terangnya. Dijelaskan, pengadaan mobil dinas tersebut melalui sistem e-purchasing dengan harga e-katalog, yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Yang jelas harga sesuai e-katalog, hanya saja saya tidak hafal rincian harga mobil tersebut,” imbuhnya. *e
Tahun ini, Pemkab Bangli menganggarkan dana Rp 14,9 miliar untuk pengadaan 49 unit mobil dinas. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangli Kapolres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, dan Kepala Pengadilan Negeri Bangli turut kebagian mobil baru. Mobil yang dibagikan yakni Avanza, Innova, dan mobil double cabin.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Cpn Andy Pranoto, membenarkan menerima mobil dinas baru dari Pemkab Bangli. Hanya saja statusnya pinjam pakai. Dandim merima mobil dinas itu pada tanggal 15 Maret 2018. Terkait bantuan itu, Letkol Andy Pranoto berencana mengajukan permohonan hibah. “Kami akan minta untuk dihibahkan. Kami masih menunggu proses administrasi dari Pemkab Bangli,” ungkap Letkol Andy Pranoto, Minggu (8/4).
Terpisah, Kabag Umum Setda Bangli, Made Mahendra Putra, mengatakan tahun ini Pemkab Bangli melakukan pengadaan mobil dinas sebanyak 49 unit. Terdiri dari 10 unit Avanza, 1 unit mobil double cabin, sisanya Kijang Innova. Para Kepala Bagian dan Kepala Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli mendapatkan Avanza. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat mendapatkan Kijang Innova. “Kecuali Camat Kintamani dapat mobil double cabin karena medan di Kintamani cukup berat,” sebutnya. Mahendra Putra menegaskan, mobil dinas sudah tiba awal Maret 2017.
Terkait mobil dinas untuk Forkominda, Mahendra Putra, mengatakan bantuan tersebut untuk mendukung kegiatan operasional forum komunikasi pimpinan daerah. “Status pinjam pakai. Hibah bisa saja dilakukan dengan permohonan dari Polres atau Kodim,” terangnya. Dijelaskan, pengadaan mobil dinas tersebut melalui sistem e-purchasing dengan harga e-katalog, yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Yang jelas harga sesuai e-katalog, hanya saja saya tidak hafal rincian harga mobil tersebut,” imbuhnya. *e
1
Komentar