Dana Pilgub Kurang, KPU RI Diundang Rakor di Bali
Dana Pilgub Bali 2018 yang saat ini masih belum mencukupi, membuat penyelenggara Pilgub Bali 2018 meminta KPU RI turun tangan ke Bali.
DENPASAR, NusaBali
Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi di Denpasar, Rabu (11/4) siang mengatakan KPU Bali undang KPU RI untuk Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Bali, Pemprov Bali dan DPRD Bali serta stakeholder lainnya.
Rapat bersama KPU RI tersebut diagendakan KPU RI terkait dengan penyelesaian masalah-masalah kepemiluan, salah satunya adalah masalah anggaran Pilgub Bali yang masih belum kelar. “Kita undang KPU RI. Waktunya masih kami koordinasikan dengan KPU RI dan sekretariat KPU Bali. Kita undang KPU RI untuk selesaikan masalah kepemiluan termasuk masalah anggaran Pilgub Bali,” ujar Raka Sandhi.
Dari sejumlah Rp 185 miliar kebutuhan anggaran yang disodorkan KPU Bali hanya disetujui eksekutif (Pemprov Bali) dan DPRD Bali sebesar Rp 155 miliar. Bahkan sudah ditetapkan dalam Perda APBD dan segera dibuatkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nah sebelum ada NPHD, KPU Bali berupaya untuk ada penambahan anggaran sesuai rancangan anggaran yang sudah ditetapkan KPU Bali.
“Dari pembahasan kami mengusulkan Rp 185 miliar. Kalau sesuai dengan NPHD yang lama, kita kan awalnya rancang Rp 229 miliar. Sampai saat ini belum ada NPHD baru selain pada angka Rp 229 miliar itu. Kita berharap dengan penjelasan KPU RI nanti masalah anggaran ini bisa selesai, eksekutif bisa memberikan anggaran sesuai dengan usulan,” ujar aktivis GMNI ini. Saat ini dana Pilgub Bali yang sudah dicairkan oleh eksekutif baru 2 termin. Termin pertama sebesar Rp 100 miliar, termin kedua sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 185 miliar. “Kami pada intinya ingin proses Pilgub Bali ini berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan,” tegas alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta ini. Saat ini KPU Bali untuk menghadapi Pilgub Bali sudah harus menyiapkan seluruh perangkat.
Sesuai dengan jadwal yang semakin dekat KPU Bali harus membentuk TPS (Tempat Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Rancangan KPU Bali kebutuhan anggaran untuk pembentukan KPPS, PPS, TPS puluhan miliar. Untuk honor KPPS senilai Rp 29,45 miliar, pembuatan TPS butuh Rp 5,07 miliar. Bimtek KPPS butuh anggaran Rp 8,20 miliar. “Untuk pembentukan KPPS, Bimtek KPPS ini juga membutuhkan anggaran. Pada 3 April dan 3 Juni 2018 kami sudah harus bentuk KPPS dan PPS itu,” ujar Raka Sandhi. *nat
Rapat bersama KPU RI tersebut diagendakan KPU RI terkait dengan penyelesaian masalah-masalah kepemiluan, salah satunya adalah masalah anggaran Pilgub Bali yang masih belum kelar. “Kita undang KPU RI. Waktunya masih kami koordinasikan dengan KPU RI dan sekretariat KPU Bali. Kita undang KPU RI untuk selesaikan masalah kepemiluan termasuk masalah anggaran Pilgub Bali,” ujar Raka Sandhi.
Dari sejumlah Rp 185 miliar kebutuhan anggaran yang disodorkan KPU Bali hanya disetujui eksekutif (Pemprov Bali) dan DPRD Bali sebesar Rp 155 miliar. Bahkan sudah ditetapkan dalam Perda APBD dan segera dibuatkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nah sebelum ada NPHD, KPU Bali berupaya untuk ada penambahan anggaran sesuai rancangan anggaran yang sudah ditetapkan KPU Bali.
“Dari pembahasan kami mengusulkan Rp 185 miliar. Kalau sesuai dengan NPHD yang lama, kita kan awalnya rancang Rp 229 miliar. Sampai saat ini belum ada NPHD baru selain pada angka Rp 229 miliar itu. Kita berharap dengan penjelasan KPU RI nanti masalah anggaran ini bisa selesai, eksekutif bisa memberikan anggaran sesuai dengan usulan,” ujar aktivis GMNI ini. Saat ini dana Pilgub Bali yang sudah dicairkan oleh eksekutif baru 2 termin. Termin pertama sebesar Rp 100 miliar, termin kedua sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 185 miliar. “Kami pada intinya ingin proses Pilgub Bali ini berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan,” tegas alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta ini. Saat ini KPU Bali untuk menghadapi Pilgub Bali sudah harus menyiapkan seluruh perangkat.
Sesuai dengan jadwal yang semakin dekat KPU Bali harus membentuk TPS (Tempat Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Rancangan KPU Bali kebutuhan anggaran untuk pembentukan KPPS, PPS, TPS puluhan miliar. Untuk honor KPPS senilai Rp 29,45 miliar, pembuatan TPS butuh Rp 5,07 miliar. Bimtek KPPS butuh anggaran Rp 8,20 miliar. “Untuk pembentukan KPPS, Bimtek KPPS ini juga membutuhkan anggaran. Pada 3 April dan 3 Juni 2018 kami sudah harus bentuk KPPS dan PPS itu,” ujar Raka Sandhi. *nat
Komentar