Ratusan PNS Jadi Korban Pria Seks Menyimpang
Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku penipuan berinisial SS (59), warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
TRENGGALEK, NusaBali
Pensiunan PNS Pemkot Kediri ini selain menipu juga memiliki ritual seks menyimpang.Pria yang jabatan terakhirnya sebagai Kepala Seksi Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ini menipu ratusan orang dengan cara mengintimidasi. Sasaran korban yang diintimidasi ini antara lain PNS, polisi, TNI serta pejabat di tingkat desa atau kecamatan.
Aksi SS ini terungkap saat seorang kepala desa di Kecamatan Dongko, Trenggalek, dihubungi pelaku yang mengatasnamakan salah satu camat atas perintah calon wakil gubernur Jatim."Dari situlah pelaku meminta korban untuk melakukan ritual khusus. Dengan membeli tinta, alat penggosok panci, kain dan printer," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/9) seperti dilansir detik.Dengan piranti itulah, korban diminta melumuri seluruh tubuhnya dengan tinta hitam dan menggosok badan menggunakan baja pembersih. Merasa ada kejanggalan dengan permintaan pelaku, korban mencari tahu kebenarannya. Korban pun mendatangi camat dan akhirnya si camat melapor ke pihak kepolisian karena namanya dicatut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku SS telah menjalankan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur, mulai Banyuwangi, Trenggalek hingga Ponorogo. Menurutnya, selama menjalankan aksi, pelaku belum pernah bertemu langsung dengan para korban. Dia hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dan pesan pendek.
Dari pengakuan SS, selama melakukan seks menyimpang, dirinya mengaku-ngaku sebagai utusan calon wakil gubernur Jatim (Cawagub).
"Sebetulnya itu bukan perintah dari calon wakil gubernur, itu hanya akal-akalan saya saja. Pokoknya tahu-tahu seperti ada yang membisiki dan memerintahkan untuk melakukan itu," kata pelaku kepada wartawan di Mapolres Trenggalek, Rabu (11/4).Seks menyimpang yang dialami terjadi sejak menduda 35 tahun lalu. Namun aksi penipuan itu dilakukan sejak tahun 2014 lalu.
Lantas darimana SS mendapat nomor telepon kantor para korban? SS mengaku melalui 108."Saya tidak setiap hari menelepon, hanya pada saat dorongan (seksual) itu muncul saja," jelas SS.Hasrat tersebut baru tersalurkan setelah terangsang menipu korbannya untuk melakukan ritual menyimpang. "Yang penting saya sudah memerintahkan untuk ritual itu saya sudah puas," ujar SS.
Korban seks menyimpang pensiunan PNS ini mencapai 174 orang. "Dia sudah melakukan aksi tersebut sudah bertahun-tahun, dari data kami tercatat ada 174 korban yang sudah ia kelabuhi. Sebetulnya dia hanya ingin mendapatkan kepuasan seks yang menyimpang itu tadi," jelas Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Rabu (11/4).
Pelaku juga pernah melakukan aksi penipuan serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2016 lalu dengan memerintahkan beberapa PNS menato wajah mereka.Jumlah di masing-masing kota bervariasi. Di antaranya, Banyuwangi 10 korban, Lumajang 7 orang, Jember 11 orang, Tulungagung 17 orang, Ponorogo 4 korban, Ngawi 3 orang, Bojonegoro satu korban serta beberapa daerah lain masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami duga mengalami penyimpangan seksual yang disebut Skatologia. Dia akan merasa puas dan berfantasi seks apabila korban itu melakukan perintahnya apalagi merasa kesakitan," ujar Didit.Akibat perbuatannya kini tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek dan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp750 juta. *
Pensiunan PNS Pemkot Kediri ini selain menipu juga memiliki ritual seks menyimpang.Pria yang jabatan terakhirnya sebagai Kepala Seksi Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ini menipu ratusan orang dengan cara mengintimidasi. Sasaran korban yang diintimidasi ini antara lain PNS, polisi, TNI serta pejabat di tingkat desa atau kecamatan.
Aksi SS ini terungkap saat seorang kepala desa di Kecamatan Dongko, Trenggalek, dihubungi pelaku yang mengatasnamakan salah satu camat atas perintah calon wakil gubernur Jatim."Dari situlah pelaku meminta korban untuk melakukan ritual khusus. Dengan membeli tinta, alat penggosok panci, kain dan printer," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/9) seperti dilansir detik.Dengan piranti itulah, korban diminta melumuri seluruh tubuhnya dengan tinta hitam dan menggosok badan menggunakan baja pembersih. Merasa ada kejanggalan dengan permintaan pelaku, korban mencari tahu kebenarannya. Korban pun mendatangi camat dan akhirnya si camat melapor ke pihak kepolisian karena namanya dicatut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku SS telah menjalankan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur, mulai Banyuwangi, Trenggalek hingga Ponorogo. Menurutnya, selama menjalankan aksi, pelaku belum pernah bertemu langsung dengan para korban. Dia hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dan pesan pendek.
Dari pengakuan SS, selama melakukan seks menyimpang, dirinya mengaku-ngaku sebagai utusan calon wakil gubernur Jatim (Cawagub).
"Sebetulnya itu bukan perintah dari calon wakil gubernur, itu hanya akal-akalan saya saja. Pokoknya tahu-tahu seperti ada yang membisiki dan memerintahkan untuk melakukan itu," kata pelaku kepada wartawan di Mapolres Trenggalek, Rabu (11/4).Seks menyimpang yang dialami terjadi sejak menduda 35 tahun lalu. Namun aksi penipuan itu dilakukan sejak tahun 2014 lalu.
Lantas darimana SS mendapat nomor telepon kantor para korban? SS mengaku melalui 108."Saya tidak setiap hari menelepon, hanya pada saat dorongan (seksual) itu muncul saja," jelas SS.Hasrat tersebut baru tersalurkan setelah terangsang menipu korbannya untuk melakukan ritual menyimpang. "Yang penting saya sudah memerintahkan untuk ritual itu saya sudah puas," ujar SS.
Korban seks menyimpang pensiunan PNS ini mencapai 174 orang. "Dia sudah melakukan aksi tersebut sudah bertahun-tahun, dari data kami tercatat ada 174 korban yang sudah ia kelabuhi. Sebetulnya dia hanya ingin mendapatkan kepuasan seks yang menyimpang itu tadi," jelas Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Rabu (11/4).
Pelaku juga pernah melakukan aksi penipuan serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2016 lalu dengan memerintahkan beberapa PNS menato wajah mereka.Jumlah di masing-masing kota bervariasi. Di antaranya, Banyuwangi 10 korban, Lumajang 7 orang, Jember 11 orang, Tulungagung 17 orang, Ponorogo 4 korban, Ngawi 3 orang, Bojonegoro satu korban serta beberapa daerah lain masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami duga mengalami penyimpangan seksual yang disebut Skatologia. Dia akan merasa puas dan berfantasi seks apabila korban itu melakukan perintahnya apalagi merasa kesakitan," ujar Didit.Akibat perbuatannya kini tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek dan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp750 juta. *
Komentar