Dokter Spesialis Datangi Bupati Bangli
Pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja karena dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (jaspel).
BANGLI, NusaBali
Sejumlah perwakilan dokter spesialis RSU Bangli mendatangi Bupati Bangli I Made Gianyar di rumah jabatan, Kamis (12/4). Kedatangan mereka didampingi Direktur RSU Bangli, I Wayan Sudiana. Perwakilan dokter spesialis sampaikan aspirasi terkait Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Kinerja. Pemberian TPP Berbasis Kinerja disesuaikan dengan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sesuai Peraturan Bupati tersebut, pegawai yang menduduki jabatan fungsional tertentu pada Rumah Sakit Umum Daerah yang melaksanakan Badan Layanan Umum tidak menerima (TPP) Berbasis kinerja. Ketua Komite Medic RSU Bangli, AA Dwi Adnyani enggan berkomentar saat dikonformasi sesuai mengadu ke Bupati Made Gianyar. Dwi Adnyani merasa aspirasi dari sesama rekan dokter sudah tersampaikan langsung ke Bupati Bangli. “Sudah cukup, aspirasi kami langsung didengarkan oleh Bapak Bupati dan tidak perlu kami sampaikan pada publik,” ungkapnya.
Bupati Bangli, I Made Gianyar, membenarkan kehadiran para dokter di rumah jabatan Bupati Bangli kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja. Aspirasi para dokter telah diterima dan dicatat. Aspirasi dokter akan menjadi bahan kajian tim teknis atau tim perumus TPP Berbasis Kinerja. “Tim teknis akan melakukan kajian kembali,” ungkapnya. Bupati Made Gianyar menjelaskan, pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja karena dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (Jaspel). Sementara untuk pegawai di struktural mendapat penghasilan tambahan sesuai dengan beban kerja. “Saat penyampaian aspirasi, jaspel yang diterima para dokter tidak menentu. Kami serahkan kepada tim teknis untuk mengkaji kembali, yang jelas aturan yang dibuat tidak melanggar aturan yang ada,” sebutnya. Bila hasil kajian nantinya para dokter ataupun para guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, Bupati akan memberikan sesuai dengan haknya. Bupati Made Gianyar menekankan bila dalam hal ini tim teknis yang melakukan kajian, kemudian Bupati hanya mengesahkan saja.
Bupati Made Gianyar mengungkapkan, anggaran untuk TPP Berbasis Kinerja Rp 130. 208.772.700. Dana yang sudah dialokasikan sebesar Rp 94.789.200.000. “Alokasi dana tidak termasuk untuk TPP guru ataupun dokter. Jika para dokter dan guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, dana sudah siap,” bebernya. Pemberian TPP Berbasis Kinerja disesuaikan dengan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada beban kerja sangat tinggi dan ada beban kerja tinggi. Dicontohkan OPD dengan beban kerja sangat tinggi Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum. *e
Sejumlah perwakilan dokter spesialis RSU Bangli mendatangi Bupati Bangli I Made Gianyar di rumah jabatan, Kamis (12/4). Kedatangan mereka didampingi Direktur RSU Bangli, I Wayan Sudiana. Perwakilan dokter spesialis sampaikan aspirasi terkait Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Kinerja. Pemberian TPP Berbasis Kinerja disesuaikan dengan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sesuai Peraturan Bupati tersebut, pegawai yang menduduki jabatan fungsional tertentu pada Rumah Sakit Umum Daerah yang melaksanakan Badan Layanan Umum tidak menerima (TPP) Berbasis kinerja. Ketua Komite Medic RSU Bangli, AA Dwi Adnyani enggan berkomentar saat dikonformasi sesuai mengadu ke Bupati Made Gianyar. Dwi Adnyani merasa aspirasi dari sesama rekan dokter sudah tersampaikan langsung ke Bupati Bangli. “Sudah cukup, aspirasi kami langsung didengarkan oleh Bapak Bupati dan tidak perlu kami sampaikan pada publik,” ungkapnya.
Bupati Bangli, I Made Gianyar, membenarkan kehadiran para dokter di rumah jabatan Bupati Bangli kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja. Aspirasi para dokter telah diterima dan dicatat. Aspirasi dokter akan menjadi bahan kajian tim teknis atau tim perumus TPP Berbasis Kinerja. “Tim teknis akan melakukan kajian kembali,” ungkapnya. Bupati Made Gianyar menjelaskan, pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja karena dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (Jaspel). Sementara untuk pegawai di struktural mendapat penghasilan tambahan sesuai dengan beban kerja. “Saat penyampaian aspirasi, jaspel yang diterima para dokter tidak menentu. Kami serahkan kepada tim teknis untuk mengkaji kembali, yang jelas aturan yang dibuat tidak melanggar aturan yang ada,” sebutnya. Bila hasil kajian nantinya para dokter ataupun para guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, Bupati akan memberikan sesuai dengan haknya. Bupati Made Gianyar menekankan bila dalam hal ini tim teknis yang melakukan kajian, kemudian Bupati hanya mengesahkan saja.
Bupati Made Gianyar mengungkapkan, anggaran untuk TPP Berbasis Kinerja Rp 130. 208.772.700. Dana yang sudah dialokasikan sebesar Rp 94.789.200.000. “Alokasi dana tidak termasuk untuk TPP guru ataupun dokter. Jika para dokter dan guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, dana sudah siap,” bebernya. Pemberian TPP Berbasis Kinerja disesuaikan dengan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada beban kerja sangat tinggi dan ada beban kerja tinggi. Dicontohkan OPD dengan beban kerja sangat tinggi Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum. *e
Komentar