nusabali

Pelaku Skimming di Kediri Dibekuk

  • www.nusabali.com-pelaku-skimming-di-kediri-dibekuk

Pelaku skimming yang membobol dana nasabah BRI Kediri akhirnya dibekuk. Total pelakunya 8 orang.

KEDIRI, NusaBali

Lima  orang pelaku ditampilkan di Mapolres Kota Kediri, Jl Brawijaya Kediri, Kamis (12/4). Tiga lainnya tengah 'dipinjam' dibawa ke tempat lain karena sindikat ini juga beraksi di beberapa wilayah.

Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan mengatakan, penangkapan pelaku berkat kerja sama Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim, Satgas Cyber Crime, dan Densus 88 serta Polres Kendal. Butuh waktu 1 minggu untuk mengendus keberadaan pelaku.

"Pelaku diamankan di Jawa Tengah, tepatnya Kendal," ungkap Erick seperti dilansir detik.Ke-8 pelaku adalah SP (43) dan MT (54) asal Kediri, NM (35) dan AR (34) asal Kendal, SG, asal Lampung Timur, MTF (49) asal Tulungagung, SJ (50) asal Lumajang, dan SW (49) asal Pekalongan."Profesinya macam-macam, mantan pekerja PJTKI hingga guru," jelas Erick.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih menambahkan, pelaku memasang kamera di ATM. Dari situ, data-data nasabah direkam. Kemudian mereka membuat ATM tiruan dengan data-data yang diperoleh. Selanjutnya menguras ATM nasabah di Ngadiluwih, Kediri dan Tulungaung. Mereka beraksi selama 3 bulan.

Aksi pelaku sempat menghebohkan BRI Ngadiluwih pada awal Maret 2018. Puluhan nasabah melapor ke bank karena uangnya hilang misterius. Ternyata uang mereka dikuras pelaku skimming.Pelaku dijerat UU ITE, pasal 363, 362, dan 378 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. *

Komentar