Lolos di Gilimanuk, Gagal di Negara
Jajaran Polres Jembrana berhasil mengamankan 325 kilogram daging sapi serta 50 kilogram daging babi tanpa sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Pertanian (BKP) asalnya.
Penyelundupan Daging Bali Ilegal
NEGARA, NusaBali
Ratusan daging ilegal dari Jember Jawa Timur dengan tujuan Denpasar itu diamankan setelah terjaring operasi gabungan di perempatan Pos Polantas Sudirman Agung, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Senin (22/2) malam.
Ratusan daging ilegal ini lolos dari pemeriksaan petugas pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Daging ilegal ini diangkut truk box Toyota Dina DK 9568 FE yang datang dari arah barat (Gilimanuk) sekitar pukul 21.00 Wita. Truk tersebut dikemudikan Entos Khaerul Anwar, 44, asal Desa Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat bersama seorang rekannya, Abdul Azis, 33, yang beralamat di Perumahan Dalung Permai Blok F no 22, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma seizin Kapolres Jembrana mengatakan, ratusan daging ilegal itu hendak diperjualbelikan di Denpasar. Sebanyak 325 kilogram daging sapi terbungkus dalam 11 koli. Sedangkan 50 daging babi terbungkus dalam 3 koli. “Kalau dari pengakuan mereka, sudah sering mengirimkan daging tanpa sertifikat kesehatan. Alasan mereka tidak tahu kalau harus ada keterangan dari Karantina,” katanya, Selasa (23/2).
Mengenai tangkapan tersebut, sudah langsung dikoordinasikan dengan BKP Kelas I Denpasar. Hasilnya, untuk transportasi daging antar provinsi tidak dilarang asalkan sudah melengkapi sertifikat kesehatan dari BKP asalnya. Karena itu disarankan mengurus dokumennya yang sudah bisa diserahkan sopir bersangkutan, Selasa kemarin. “Sesuai arahan, diberikan waktu mengurus dan tadi sudah lengkap, sehingga kami izinkan lanjutkan perjalanan,” ujarnya. 7 ode
Komentar