TPP Berbasis Kinerja Dituding Tidak Adil
Para guru direkomendasikan bisa menerima TPP Berbasis Kinerja. Disdikpora akan diusulkan sebagai OPD dengan beban kerja tinggi.
BANGLI, NusaBali
Keputusan Bupati Bangli Nomor 900/96/2018 tentang besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Kinerja dituding tidak adil. Alasannya, ada pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi OPD dengan beban kerja sangat tinggi, OPD dengan beban kerja tinggi, dan OPD beban kerja cukup tinggi.
Sejumlah OPD yang termasuk beban kerja tinggi dalam surat keputusan tersebut dinilai kurang tepat. Justru OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memberikan layanan bagi masyarakat masuk dalam pengelompokan OPD yang beban kerja cukup tinggi. “Apa yang menjadi indikator pengelompokan tersebut. Seperti Badan Pegawaian masuk OPD dengan beban kerja tinggi. Kalau Dinas Pekerjaan Umum masih masuk akal karena memang kegiatan banyak dan nilai besar,” sebut sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/4).
Berkaitan dengan maraknya komentar di kalangan pegawai, Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Partawa, meminta para pegawai untuk bersabar. Keputusan pimpinan agar diterima karena masih tahap sosialisasi. Dikatakan Bupati Bangli masih akan melakukan evaluasi selama tiga bulan ke depan sehingga masih memungkinkan ada perubahan. “Kami sudah sempat koordinasi dengan bupati. TPP Berbasis Kinerja akan dilakukan evaluasi. Tentu kami pegang omongan bupati,” ungkapnya. Kutha Parwata janji terus mengawal proses tersebut.
Dikatakan, dari hasil evaluasi tersebut akan terlihat penilaian pimpinan sudah tepat atau pandangan pegawai yang mengatakan pengelompokan OPD tidak pas. "Pegawai yang benar atau penilaian pimpinannya. Sementara terima dulu yang ada,” pintanya. Kutha Parwata mengatakan, membuat keadilan untuk satu per satuan orang sulit, sehingga akan ada saja yang merasa tidak puas. Ia menilai evaluasi yang akan dilakukan oleh bupati tidak akan efektif bila masih banyak jabatan yang kosong. “Jika belum dilakukan mutasi, kami rasa hasil evaluasi tidak optimal. Bagaimana bisa melakukan evaluasi beban kerja OPD jika banyak pegawai merangkap jabatan,” sebutnya.
Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra tak banyak komentar saat dikonfirmasi terkait pengelompokkan OPD. IB Giri Putra menegaskan, TPP Berbasis Kinerja masih tahap sosialisasi dan masih akan dilakukan evaluasi. Terkait Perbup Nomor 1 Tahun 2018 tentang TPP Berbasis Kinerja, pihaknya telah mengumpulkan seluruh bendahara. “Besok sudah bisa dilakukan pengamprahan, maka hari ini bendahara kami kumpulkan,” jelasnya. Ditegaskan, karena masih tahap sosialisasi, maka pemotongan TPP sesuai Perda belum dilakukan. “Setelah masa sosialisasi, pemotongan baru dilakukan bagi pegawai yang absen, tidak menyetor laporan, ataupun yang lainya,” terang IB Giri Putra.
Terkait pemberian TPP Berbasis Kinerja untuk para guru, sudah keluar rekomendasi dari kementerian dan Pemkab diperbolehkan memberikan TPP. “Sudah ada rekomendasi, Perbup akan direvisi agar para guru bisa menerima TPP Berbasis Kinerja,” imbuhnya. Ditambahkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli akan diusulkan sebagai OPD dengan beban kerja tinggi. Saat ini termasuk OPD beban kerja cukup tinggi. *e
Sejumlah OPD yang termasuk beban kerja tinggi dalam surat keputusan tersebut dinilai kurang tepat. Justru OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memberikan layanan bagi masyarakat masuk dalam pengelompokan OPD yang beban kerja cukup tinggi. “Apa yang menjadi indikator pengelompokan tersebut. Seperti Badan Pegawaian masuk OPD dengan beban kerja tinggi. Kalau Dinas Pekerjaan Umum masih masuk akal karena memang kegiatan banyak dan nilai besar,” sebut sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/4).
Berkaitan dengan maraknya komentar di kalangan pegawai, Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Partawa, meminta para pegawai untuk bersabar. Keputusan pimpinan agar diterima karena masih tahap sosialisasi. Dikatakan Bupati Bangli masih akan melakukan evaluasi selama tiga bulan ke depan sehingga masih memungkinkan ada perubahan. “Kami sudah sempat koordinasi dengan bupati. TPP Berbasis Kinerja akan dilakukan evaluasi. Tentu kami pegang omongan bupati,” ungkapnya. Kutha Parwata janji terus mengawal proses tersebut.
Dikatakan, dari hasil evaluasi tersebut akan terlihat penilaian pimpinan sudah tepat atau pandangan pegawai yang mengatakan pengelompokan OPD tidak pas. "Pegawai yang benar atau penilaian pimpinannya. Sementara terima dulu yang ada,” pintanya. Kutha Parwata mengatakan, membuat keadilan untuk satu per satuan orang sulit, sehingga akan ada saja yang merasa tidak puas. Ia menilai evaluasi yang akan dilakukan oleh bupati tidak akan efektif bila masih banyak jabatan yang kosong. “Jika belum dilakukan mutasi, kami rasa hasil evaluasi tidak optimal. Bagaimana bisa melakukan evaluasi beban kerja OPD jika banyak pegawai merangkap jabatan,” sebutnya.
Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra tak banyak komentar saat dikonfirmasi terkait pengelompokkan OPD. IB Giri Putra menegaskan, TPP Berbasis Kinerja masih tahap sosialisasi dan masih akan dilakukan evaluasi. Terkait Perbup Nomor 1 Tahun 2018 tentang TPP Berbasis Kinerja, pihaknya telah mengumpulkan seluruh bendahara. “Besok sudah bisa dilakukan pengamprahan, maka hari ini bendahara kami kumpulkan,” jelasnya. Ditegaskan, karena masih tahap sosialisasi, maka pemotongan TPP sesuai Perda belum dilakukan. “Setelah masa sosialisasi, pemotongan baru dilakukan bagi pegawai yang absen, tidak menyetor laporan, ataupun yang lainya,” terang IB Giri Putra.
Terkait pemberian TPP Berbasis Kinerja untuk para guru, sudah keluar rekomendasi dari kementerian dan Pemkab diperbolehkan memberikan TPP. “Sudah ada rekomendasi, Perbup akan direvisi agar para guru bisa menerima TPP Berbasis Kinerja,” imbuhnya. Ditambahkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli akan diusulkan sebagai OPD dengan beban kerja tinggi. Saat ini termasuk OPD beban kerja cukup tinggi. *e
Komentar