nusabali

PLTU Celukan Bawang Bantah Soal Energi Kotor

  • www.nusabali.com-pltu-celukan-bawang-bantah-soal-energi-kotor

Pihak PLTU Celukan Bawang bantah hasilkan energi kotor, sebagaimana dituduhkan warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang tergabung dalam ‘Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Gerokgak’.

SINGARAJA, NusaBali
General Manager (GM) PLTU Celukan Bawang, Putu Singyen, tuding kampanye tolak pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang yang menggandeng Kapal Greenpeace Rainbow Warior, Selasa (17/4), ditunggangi kepentingan tertentu.

Putu Singyen memaparkan, sejauh ini PLTU Celukan Bawang (operasional dari pembangunan tahap I) sudah menghasilkan listrik sebesar 380 MW untuk Bali. Dalam operasionalnya, PLTU Celukan Bawang sudah mengikuti semua regulasi dan ketentuan yang ada.

“Kalau soal penolakan itu (kelanjutan pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang, Red) sah-sah saja, karena semua orang punya hak. Tapi, saya selaku pihak PLTU tentunya sangat menyesal dengan penolakan yang mengatasnamakan warga Celukan Bawang itu. Sebab, PLTU Celukan Bawang sudah beroperasi, artinya kami sudah penuhi dan lengkapi seluruh regulasi yang diperlukan baik izin maupun Amdal,” jelas Putu Singyen saat ditemui NusaBali di ruang kerjanya, Rabu (18/4).

Putu Singyen menegaskan, saat ini power plan PLTU Celukan Bawang sebagai salah satu pembangkit listrik terbesar di Bali telah menyumbangkan listrik 380 MW. Sesuai perencanaan awal, pembangkit listrik berbahan baku batubara itu akan dikembangkan tahun 2018 ini dengan membangun pembangkit tahap II yang akan menghasilkan tambahan listrik 2 x 330 MW.

Menurut Putu Singyen, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali sebesar 810 MW. Nah, dengan adanya tambahan 2 x 330 MW hasil pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang, Bali ke depan dapat mandiri menyuplai kebutuhan listriknya.

Disebutkan, izin pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang sudah inklud dengan izin pembangunan tahap I. Sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan tahap II, juga sudah diterbitkan tahun 2017 lalu. Ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang ditergatkan sudah dilakukan tahun 2018 ini. “Makin cepat makin bagus. Tapi, kalau masyarakat masih saja seperti ini, ya tidak tahu apakah bisa atau tidak,” sesal Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.

Terkait adanya penolakan dari ‘Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Gerokgak’, Putu Singyen yang mengindikasikan hal tersebut ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Penolakan itu praktis menghambat pembangunan dan rencana peluasan PLTU Celukan Bawang yang selama ini cukup bermanfaat bagi Bali.

Putu Singyen menampik tudingan selama ini tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang. Menurut dia, pihaknya bahkan sudah memegang persetujuan dari semua desa penyangga, yakni Desa Tinga Tinga, Desa Pengulon, Desa Tukad Sumaga, dan Desa Celukan Bawang. “Buktinya PLTU Celukan Bawang sudah beroperasi, kan nggak mungkin hal semacam itu (sosialisasi) belum kami lakukan. Semua sudah sesuai regulasi,” tegasnya.

Penolakan yang diindikasikasi digerakkan oleh kepentingan tertentu, kata Putu Singyen, malah merugikan Bali secara keseluruhan. Sebab, bagaimana pun PLTU Celukan Bawang merupakan penyuplai listrik untuk Bali. Aksi penolakan yang mengorbankan kepentingan orang banyak ini bisa mempengaruhi investor lainnya untuk menanamkan modalnya di Buleleng.

Putu Singyen menegaskan, pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang tetap akan akan menggunakan bahan bakar batubara, sesuai dengan master plan. Sejuah ini, penggunaan batubara sebagai pembangkit listrik sudah lolos dalam uji Amdal dan dinyatakan aman. “Penggunaan batubara sebagai pembangkit listrik selama ini selalu diawasi oleh pihak berkompeten di bidangnya, sehingga dinyataakn aman dan tidak merusak lingkungan,” tegas politisi asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Lalu, bagaimaa dengan pertimbangan gugatan hukum yang akan ditempuh masyarakat jika PLTU Celukan Bawang tidak mengganti bahan baku batubara? Terkait hal ini, Putu Singyen mempersilakan langkah apa pun yang dilakukan masyarakat. Terkait menurunnya jumlah tangkapan ikan nelayan di peraioran Celukan Bawang, yang disebut-sebut sebagai dampak penggunaan batubara, menurut Putu Singyen, hal itu bukan karena PLTU Celukan Bawang, melainkan akibat faktor lain.

‘Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Gerokgak’ sendiri sebelumnya menggelar kampanye tolak pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang saat Kapal Greenpeace Rainbow Warior sandar di tengah laut sekitar 200 meter dari tepi pantai Celukan Bawang, Selasa siang. Kampanye merka didukung Kapal Greenpeace Rainbow Warior.

Ketua ‘Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Gerok-gak’, Ketut Mangku Wijana, mengatakan pihaknya menolak pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang, karena penggunaan batubara berdampak terhadap masyarakat setempat. Salah satunya, terjadi pencemaran bahan bakar batubara, sehingga pendapatan warga setempat sebagi petani maupun nelayan menurun.

Menurut Mangku Wijana, warga setempat sejauh ini belum mendapat sosialisasi rencana pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang yang izinnya telah keluar. Bahkan, empat desa penyangga juga belum pernah disambangi pihak perusahaan untuk sosialisasi, yakni Desa Tinga Tinga, Desa Pengulon, Desa Tukad Sumaga, dan Desa Celukan Bawang sendiri. “Kami tidak ada dilibatkan, tidak ada sosialisasi, tahu-tahu sudah ada izinnya. Konon, hanya 24 warga yang dinyatakan menyetujui,” ungkapnya. *k23

Komentar