Buleleng Darurat Kasus Anak
Kasus anak di Buleleng dinyatakan meningkat tahun ini.
SINGARAJA, NusaBali
Dari data kepolisian, peningkatan kasus anak yang berujung pada hukum mencapai dua ratus persen. Peningkatan kasus itu pun terjadi secara signifikan tiga bulan terakhir.Menurut Kapolres Buleleng AKBP Suatno yang ditemui Rabu (18/4) kemarin mengatakan, setelah melakukan evaluasi pihaknya menemukan peningkatan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Baik yang menjadi korban dan juga pelaku langsung. “Peningkatannya cukup tinggi, kalau tahun lalu hanya satu orang, sekarang tiga bulan sudah ada lima orang,” katanya.
Kelimanya tidak hanya sebagai korban tetapi juga pelaku langsung dalam tindakan kriminalitas, seperti kasus pencurian, begal, hingga penganiayaan sesama anak. Situasi tersebut pun dinilai Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang sedang berkunjung ke Buleleng sangat memprihatinkan.
Hal tersebut juga menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan sinergisitas antara masyraakat dan juga peran pemerintah. Dengan situasi banyaknya kasus kejahatan yang dilakukan anak, Arist pun mengatakan Buleleng belum layak menjadi kota layak anak. “Saya kira tidak layak, karena masih banyak anak-anak yang melakukan langsung kriminalitas. Buleleng dalam darurat kejahatan anak, ini yang harus dicarikan solusi bersama dulu,” kata dia.
Untuk menekan kasus kejahatan yang dilakukan anak di Buleleng tidak cukup hanya melakukan tindakan hukum oleh kepolisian. Tetapi lebih pada pendekatan persuasif dari orangtua dalam hal ini masyarakat yang memiliki kewajiban mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Selain juga peran pemerintah dengan sosialiasi dan juga upaya pencegahan langsung.
Sementara itu Sekreataris Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Buleleng, Ni Luh Made Jiwaningsih, mengklaim selama ini pemerintah sudah banyak berbuat. Bahkan untuk mewujudkan Buleleng sebagai kota layak anak sosialisasi setiap tahunnya ke sekolah dan desa-desa terus digalakkan.
Hanya saja peningkatan kasus anak di tahun 2018 ini disebut sebagai musibah yang tidak bisa diprediksi. “Kami sudah berjuang maksimal untuk mewujudkan kota layak anak, tetapi musibah tidak bisa ditebak dan kembali maslahnya ke oknum,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku Pemkab Buleleng masih terus berupaya untuk mewujudkan kota layak anak dengan memaksimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan langkah preventif, pendampingan kasus dan bantuan psikolog yang selalu standby mengawal kasus-kasus perempuan dan anak di Buleleng. *k23
Dari data kepolisian, peningkatan kasus anak yang berujung pada hukum mencapai dua ratus persen. Peningkatan kasus itu pun terjadi secara signifikan tiga bulan terakhir.Menurut Kapolres Buleleng AKBP Suatno yang ditemui Rabu (18/4) kemarin mengatakan, setelah melakukan evaluasi pihaknya menemukan peningkatan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Baik yang menjadi korban dan juga pelaku langsung. “Peningkatannya cukup tinggi, kalau tahun lalu hanya satu orang, sekarang tiga bulan sudah ada lima orang,” katanya.
Kelimanya tidak hanya sebagai korban tetapi juga pelaku langsung dalam tindakan kriminalitas, seperti kasus pencurian, begal, hingga penganiayaan sesama anak. Situasi tersebut pun dinilai Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang sedang berkunjung ke Buleleng sangat memprihatinkan.
Hal tersebut juga menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan sinergisitas antara masyraakat dan juga peran pemerintah. Dengan situasi banyaknya kasus kejahatan yang dilakukan anak, Arist pun mengatakan Buleleng belum layak menjadi kota layak anak. “Saya kira tidak layak, karena masih banyak anak-anak yang melakukan langsung kriminalitas. Buleleng dalam darurat kejahatan anak, ini yang harus dicarikan solusi bersama dulu,” kata dia.
Untuk menekan kasus kejahatan yang dilakukan anak di Buleleng tidak cukup hanya melakukan tindakan hukum oleh kepolisian. Tetapi lebih pada pendekatan persuasif dari orangtua dalam hal ini masyarakat yang memiliki kewajiban mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Selain juga peran pemerintah dengan sosialiasi dan juga upaya pencegahan langsung.
Sementara itu Sekreataris Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Buleleng, Ni Luh Made Jiwaningsih, mengklaim selama ini pemerintah sudah banyak berbuat. Bahkan untuk mewujudkan Buleleng sebagai kota layak anak sosialisasi setiap tahunnya ke sekolah dan desa-desa terus digalakkan.
Hanya saja peningkatan kasus anak di tahun 2018 ini disebut sebagai musibah yang tidak bisa diprediksi. “Kami sudah berjuang maksimal untuk mewujudkan kota layak anak, tetapi musibah tidak bisa ditebak dan kembali maslahnya ke oknum,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku Pemkab Buleleng masih terus berupaya untuk mewujudkan kota layak anak dengan memaksimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan langkah preventif, pendampingan kasus dan bantuan psikolog yang selalu standby mengawal kasus-kasus perempuan dan anak di Buleleng. *k23
1
Komentar