UMKM Diminta Manfaatkan PLUT
Para pelaku koperasi dan UMKM diminta untuk memanfaatkan pusat layanan usaha terpadu koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (PLUT-KUMKM) agar semakin meningkat kemandirian usahanya.
JAKARTA, NusaBali
Asdep Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Eviyanti di Jakarta, Rabu (18/4), mengatakan pihaknya ingin para pelaku KUMKM mulai memanfaatkan PLUT-KUMKM sebagai lembaga mediasi pengembangan usahanya.
"Kami berharap KUMKM bisa melihat PLUT ini sebagai lembaga mediasi bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM," kata Eviyanti.
Dengan PLUT-KUMKM, ia mengatakan, para pelaku koperasi dan UKM dapat semakin terdorong meningkatkan kapasitas dan kemandirian usahanya melalui penyediaan jasa nonfinansial yang menyeluruh, terintegritas, dan bersifat stimulus.
Terlebih, kata dia, PLUT memang dirancang sebagai wadah mediasi?bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya. "PLUT-KUMKM sebagai program terobosan menjadi suatu sistem yang di dalamnya menyinergikan pemangku kepentingan," katanya.
Pihaknya telah sejak beberapa tahun lalu mengembangkan program PLUT-KUMKM dan membangun fasilitasi gedung tersebut di berbagai provinsi di Tanah Air. Gedung yang ada kemudian diarahkan melayani kebutuhan para pelaku KUMKM dari lima sisi meliputi kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, dan pemasaran.
Pelayanan bisa dalam bentuk urusan kelembagaan meliputi panduan pembentukan dan pemantapan kelembagaan Koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/Klaster/Kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM, hingga advokasi atau perlindungan KUMKM.
Sementara untuk bidang sumber daya manusia berupa pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, dan magang. Bidang produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standarisasi dan sertifikasi produk, serta aplikasi teknologi.
Untuk bidang pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembaga keuangan bank dan nonbank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan. Selanjutnya bidang pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM.*ant
Asdep Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Eviyanti di Jakarta, Rabu (18/4), mengatakan pihaknya ingin para pelaku KUMKM mulai memanfaatkan PLUT-KUMKM sebagai lembaga mediasi pengembangan usahanya.
"Kami berharap KUMKM bisa melihat PLUT ini sebagai lembaga mediasi bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM," kata Eviyanti.
Dengan PLUT-KUMKM, ia mengatakan, para pelaku koperasi dan UKM dapat semakin terdorong meningkatkan kapasitas dan kemandirian usahanya melalui penyediaan jasa nonfinansial yang menyeluruh, terintegritas, dan bersifat stimulus.
Terlebih, kata dia, PLUT memang dirancang sebagai wadah mediasi?bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya. "PLUT-KUMKM sebagai program terobosan menjadi suatu sistem yang di dalamnya menyinergikan pemangku kepentingan," katanya.
Pihaknya telah sejak beberapa tahun lalu mengembangkan program PLUT-KUMKM dan membangun fasilitasi gedung tersebut di berbagai provinsi di Tanah Air. Gedung yang ada kemudian diarahkan melayani kebutuhan para pelaku KUMKM dari lima sisi meliputi kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, dan pemasaran.
Pelayanan bisa dalam bentuk urusan kelembagaan meliputi panduan pembentukan dan pemantapan kelembagaan Koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/Klaster/Kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM, hingga advokasi atau perlindungan KUMKM.
Sementara untuk bidang sumber daya manusia berupa pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, dan magang. Bidang produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standarisasi dan sertifikasi produk, serta aplikasi teknologi.
Untuk bidang pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembaga keuangan bank dan nonbank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan. Selanjutnya bidang pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM.*ant
1
Komentar