Desa Harus Miliki Layanan Perempuan dan Anak
Lembaga PATBM memiliki fungsi pencegahan kekerasan, pendampingan pada korban kekerasan, hingga menangani psiko-sosial korban kekerasan.
Untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 148 Desa dan Kelurahan di Buleleng diminta segera membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hal tersebut menyusul meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Buleleng. Dengan mendekatkan lembaga pelayanan dan pembinaan perempuan dan anak hingga ke desa-desa dinilai efektif untuk menekan kasus perempuan dan anak yang terjadi selama ini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, dr Ni Made Sukarmini ditemui Kamis (19/4) kemarin mengatakan, pihaknya sejauh ini mendorong pembentukan PATBM di masing-masing desa dan keluarahan. Hanya saja sejauh baru dua desa saja di Buleleng yang sudah membentuk PATBM. Keduanya yakni Desa Panji dan Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada.
Pembentukan PATBM selama ini disebut olehnya masih terkendala anggaran pembentukan dengan kemampuan keungan daerah. Untuk memaksimalkan pembentukan PATBM ia pun mendorong kepada desa/kelurahan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan non fisik. “Kami juga sudah sinkronkan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa, Red). Kami dorong desa-desa bisa membentuk lembaga ini,” tandas Sukarmini.
Sejauh ini timnya di Kabupaten sedang melatih fasilitator yang akan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada tim yang ada di desa. Tim di desa ke depannya lebih aktif melakukan sosialisasi, pencegahan, pendampingan fasilitasi, hingga rehabilitasi bagi korban kekerasan dapat dilakukan dengan optimal.
“Jadi dengan lembaga ini memiliki fungsi selain pencegahan kekerasan, pendampingan pada korban kekerasan, juga dapat menangani psiko-sosial bagi korban kekerasan,” kata dia. Ia pun mengaku tahun ini menarget sembilan PATBM baru terbentuk di sembilan kecamatan. Sementara itu pembentukan PATBM oleh pemerintah daerah tahun ini masih dilakukan pemetaan.
Pihaknya mengaku akan mengutakan desa dengan temuan kasus perempuan dan anak. Meski Sukarmini mengakui potensi kasus perempuan dan anak masih merata di seluruh Buleleng. Sehingga penetapan desa yang akan dibentuk PATBM masih dalam tahap kajian dan menunggu komitmen dari desa yang bersangkutan. *k23
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 148 Desa dan Kelurahan di Buleleng diminta segera membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hal tersebut menyusul meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Buleleng. Dengan mendekatkan lembaga pelayanan dan pembinaan perempuan dan anak hingga ke desa-desa dinilai efektif untuk menekan kasus perempuan dan anak yang terjadi selama ini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, dr Ni Made Sukarmini ditemui Kamis (19/4) kemarin mengatakan, pihaknya sejauh ini mendorong pembentukan PATBM di masing-masing desa dan keluarahan. Hanya saja sejauh baru dua desa saja di Buleleng yang sudah membentuk PATBM. Keduanya yakni Desa Panji dan Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada.
Pembentukan PATBM selama ini disebut olehnya masih terkendala anggaran pembentukan dengan kemampuan keungan daerah. Untuk memaksimalkan pembentukan PATBM ia pun mendorong kepada desa/kelurahan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan non fisik. “Kami juga sudah sinkronkan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa, Red). Kami dorong desa-desa bisa membentuk lembaga ini,” tandas Sukarmini.
Sejauh ini timnya di Kabupaten sedang melatih fasilitator yang akan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada tim yang ada di desa. Tim di desa ke depannya lebih aktif melakukan sosialisasi, pencegahan, pendampingan fasilitasi, hingga rehabilitasi bagi korban kekerasan dapat dilakukan dengan optimal.
“Jadi dengan lembaga ini memiliki fungsi selain pencegahan kekerasan, pendampingan pada korban kekerasan, juga dapat menangani psiko-sosial bagi korban kekerasan,” kata dia. Ia pun mengaku tahun ini menarget sembilan PATBM baru terbentuk di sembilan kecamatan. Sementara itu pembentukan PATBM oleh pemerintah daerah tahun ini masih dilakukan pemetaan.
Pihaknya mengaku akan mengutakan desa dengan temuan kasus perempuan dan anak. Meski Sukarmini mengakui potensi kasus perempuan dan anak masih merata di seluruh Buleleng. Sehingga penetapan desa yang akan dibentuk PATBM masih dalam tahap kajian dan menunggu komitmen dari desa yang bersangkutan. *k23
1
Komentar