Dana Parpol Ditunda, Dua Golkar Belum Sepakat
Terjadinya dualisme kepengurusan DPD II Partai Golkar Karangasem berdampak pada kesulitan mencairkan bantuan parpol tahun 2015.
AMLAPURA, NusaBali
Apalagi di internal partai Golkar belum ada kata sepakat, pihak yang berhak menerima bantuan itu. Kedua kubu Partai Golkar enggan menindaklanjuti bantuan yang tengah dalam proses pencairan itu.
Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem kubu Agung Laksono, I Nyoman Celos mengaku belum dapat konfirmasi dari pemerintah terkait rencana pencairan bantuan parpol. Begitu juga Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, I Wayan Tama, menanggapi dingin atas bantuan tersebut.
“Kami belum dapat konfirmasi dari Badan Kesbangpol dan Linmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) Karangasem,” kata Celos saat dihubungi di Amlapura, Sabtu (17/10). Pada intinya kata Celos, bantuan parpol tersebut untuk Partai Golkar, hanya saja tidak merinci lebih lanjut Partai Golkar yang mana dimaksud. Sedangkan I Wayan Tama, juga mengaku belum membicarakan yang berhak menerima bantuan itu.
Ada indikasi, bantuan tersebut akan diterima salah satu kubu Partai Golkar, selanjutnya bantuannya dibagi dua. Namun Tama, menolak indikasi itu. “Ah, tidak bisa begitu, bantuan untuk Partai Golkar yang sah, nanti kalau dibagi dua, sulit mempertanggungjawabkan,” jelas I Wayan Tama. Pemkab Karangasem menunda pencairan bantuan partai politik untuk Partai Golkar, sehubungan partai tersebut memiliki dua kepengurusan.
Sedangkan bantuan untuk parpol di luar Golkar, tengah dalam proses pencairan. Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, tak mau ambil risiko mencairkan bantuan parpol ke salah satu kubu Partai Golkar.
Itulah sebabnya, IB Suastika masih berkoordinasi ke Provinsi Bali, agar di kemudian hari bantuan tersebut tidak jadi temuan BPK. Di samping itu parpol penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan, paling lambat 10 Januari 2016. Bantuan untuk Partai Golkar telah tersedia sebesar Rp 201,81 juta. Jumlah itu berdasarkan suara dalam Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 70.416 suara.
Komentar