BNNK Amankan ASN Pemkab Bangli
ASN ini diamankan karena saat ditest urine, hasilnya positif Narkoba jenis Methampetamine.
GIANYAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar mengamankan oknum ASN Dinas Sosial Bangli, AA GSJ,42. ASN ini diamankan karena saat ditest urine, hasilnya positif Narkoba jenis Methampetamine.Kepala BNNK Gianyar AKBP Made Pastika mengatakan, penangkapan terhadap AA GSJ ini bermula saat Tim Sie Berantas BNNK Gianyar dengan memeriksa rumah kos-kosan di sekitar Jalan Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, Desa Masceti, Kecamatan Blahbatuh, Jumat (20/4), pukul 03.15 Wita.
Ada dua kamar digeledah. Masing-masing dihuni oleh waitres kafe remang-remang. Kamar pertama, dihuni oleh wanita berinisial Ris. Di kamar itu, ada pria berinisial AAY,43, asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pengusaha itu tidak berkutik saat petugas menggedor pintu kamar kos.
Kamar kedua dihuni waitres berinisial SN alias Moza,35, asal Bandung, Jawa Barat. Di kamar ini ada ASN yang bertugas di Pemkab Bangli, AA GSJ,42. “Mereka ini pasangan tanpa status,” ujar AKBP Made Pastika, Minggu (22/4).
Setelah kamar dibuka, petugas langsung menggeledah isi kamar. Dalam penggeledahan tidak ditemukan ada benda mencurigakan seperti narkoba. Namun, para penghuni kos termasuk tamu mereka, yakni AAY dan AA GSJ ditest urine. Hasil tes menunjukkan, tiga orang di antaranya positif narkoba, yakni AAY, AA GSJ dan SN alias Moza. “Urine tiga orang ini mengandung Methampetamine,” terangnya.
Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Kantor BNNK Gianyar untuk diinterogasi dan upaya pengembangan. “Kami mencari penyuplai narkoba-nya,” jelasnya. Dari hasil interograsi terhadap ketiganya, disebutkan jika narkoba mereka peroleh dari salah satu diskotik.Karena tidak menemukan barang haram tersebut, petugas melepas tiga orang itu. Mereka kena wajib lapor dua kali seminggu. Mereka juga diserahkan kepada Seksi Rehabilitasi BNNK Gianyar.
Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap salah satu ASN ini Pemkab Bangli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli Nengah Sukarta, mengakuinya. “Kami akan panggil dan tegur dia,” ujarnya.Tentang sanksi, akan dilaporkan dulu kepada Inspektorat dan Bupati Bangli. Katya dia, kesehariannya pelaku AA GSJ, tidak pernah dikabarkan bersinggungan dengan narkoba. “Setahu kami, dia hanya malas ngantor,” jelasnya. *nvi,e
Ada dua kamar digeledah. Masing-masing dihuni oleh waitres kafe remang-remang. Kamar pertama, dihuni oleh wanita berinisial Ris. Di kamar itu, ada pria berinisial AAY,43, asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pengusaha itu tidak berkutik saat petugas menggedor pintu kamar kos.
Kamar kedua dihuni waitres berinisial SN alias Moza,35, asal Bandung, Jawa Barat. Di kamar ini ada ASN yang bertugas di Pemkab Bangli, AA GSJ,42. “Mereka ini pasangan tanpa status,” ujar AKBP Made Pastika, Minggu (22/4).
Setelah kamar dibuka, petugas langsung menggeledah isi kamar. Dalam penggeledahan tidak ditemukan ada benda mencurigakan seperti narkoba. Namun, para penghuni kos termasuk tamu mereka, yakni AAY dan AA GSJ ditest urine. Hasil tes menunjukkan, tiga orang di antaranya positif narkoba, yakni AAY, AA GSJ dan SN alias Moza. “Urine tiga orang ini mengandung Methampetamine,” terangnya.
Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Kantor BNNK Gianyar untuk diinterogasi dan upaya pengembangan. “Kami mencari penyuplai narkoba-nya,” jelasnya. Dari hasil interograsi terhadap ketiganya, disebutkan jika narkoba mereka peroleh dari salah satu diskotik.Karena tidak menemukan barang haram tersebut, petugas melepas tiga orang itu. Mereka kena wajib lapor dua kali seminggu. Mereka juga diserahkan kepada Seksi Rehabilitasi BNNK Gianyar.
Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap salah satu ASN ini Pemkab Bangli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli Nengah Sukarta, mengakuinya. “Kami akan panggil dan tegur dia,” ujarnya.Tentang sanksi, akan dilaporkan dulu kepada Inspektorat dan Bupati Bangli. Katya dia, kesehariannya pelaku AA GSJ, tidak pernah dikabarkan bersinggungan dengan narkoba. “Setahu kami, dia hanya malas ngantor,” jelasnya. *nvi,e
1
Komentar