DPRD Beri Eksekutif 44 Catatan
DPRD Karangasem dalam rapat paripurna membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Karangasem penggunaan APBD 2017, memberikan 44 catatan.
AMLAPURA, NusaBali
Hal itu sesuai hasil temuan DPRD selama pembahasan berlangsung. Catatan itu wajib ditindaklanjuti untuk tahun 2018, agar tidak terulang kembali. Banyaknya catatan dituangkan pihak DPRD, di mata Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin jalannya rapat, adalah hal sangat penting. "Semuanya itu demi kemajuan pembangunan di Karangasem," jelas I Nengah Sumardi usai memimpin rapat paripurna di Sekretariat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (23/4).
Sebab, kata dia, setiap OPD memunculkan catatan sebagai bentuk kontrol kinerja DPRD terhadap eksekutif. Catatan itu dituangkan sesuai PP No 03 Tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD. Misalnya, untuk Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dewan memunculkan 6 catatan. Hal itu, menyangkut kurang optimalnya data base jalan, data base rencana pembangunan, perlunya percepat adanya RDTR, perlunya melengkapi tata ruang secara utuh, dan sebagainya.
DPRD juga menaruh perhatian, pentingnya mengoptimalkan pembangunan di tingkat desa dengan memberikan catatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. "Ya, pengawasan pembangunan di desa, sangat penting, dengan mengoptimalkan peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," jelas I Nengah Sumardi.
Makanya, lanjut I Nengah Sumardi semakin banyak munculnya catatan, semakin peduli pihak lembaga dewan terhadap jalannya pemerintahan yang bersinergi, untuk kemajuan ke depan. Bahkan disoroti pula mengenai realisasi belanja pegawai tahun 2017 ditarget Rp 734,18 miliar tercapai Rp 712,006 miliar, ada sisa Rp 22,18 miliar. "Jangan sampai ada sisa, apalagi catatan SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) APBD 2017, terbilang tinggi hingga mencapai Rp 122,546 miliar," lanjut politisi dari Partai Golkar, yang adik mantan Bupati I Wayan Geredeg. Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Made Wirta dan Ida Bagus Adnyana, sedangkan pihak eksekutif dipimpin Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Bupati Karangasem Mas Sumatri mengakui, banyak SILPA dan banyak menimbulkan catatan dalam hal pelaksanaan APBD 2017. "Kan kita ketahui bersama tahun 2017, Gunung Agung erupsi, kami sibuk mengurus pengungsi. Sehingga banyak proyek fisik tertunda di KRB III, makanya SILPA," katanya.
Bupati Mas Sumatri juga mengapresiasi catatan dari DPRD sebanyak 44 catatan, sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD 2018. "Paling tidak dengan muncul catatan, kami diingatkan, agar ke depan mampu meminimalkan munculnya catatan lagi," tambah Bupati Mas Sumatri yang juga Ketua DPD Partai NasDem Karangasem.*k16
Hal itu sesuai hasil temuan DPRD selama pembahasan berlangsung. Catatan itu wajib ditindaklanjuti untuk tahun 2018, agar tidak terulang kembali. Banyaknya catatan dituangkan pihak DPRD, di mata Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin jalannya rapat, adalah hal sangat penting. "Semuanya itu demi kemajuan pembangunan di Karangasem," jelas I Nengah Sumardi usai memimpin rapat paripurna di Sekretariat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (23/4).
Sebab, kata dia, setiap OPD memunculkan catatan sebagai bentuk kontrol kinerja DPRD terhadap eksekutif. Catatan itu dituangkan sesuai PP No 03 Tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD. Misalnya, untuk Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dewan memunculkan 6 catatan. Hal itu, menyangkut kurang optimalnya data base jalan, data base rencana pembangunan, perlunya percepat adanya RDTR, perlunya melengkapi tata ruang secara utuh, dan sebagainya.
DPRD juga menaruh perhatian, pentingnya mengoptimalkan pembangunan di tingkat desa dengan memberikan catatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. "Ya, pengawasan pembangunan di desa, sangat penting, dengan mengoptimalkan peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," jelas I Nengah Sumardi.
Makanya, lanjut I Nengah Sumardi semakin banyak munculnya catatan, semakin peduli pihak lembaga dewan terhadap jalannya pemerintahan yang bersinergi, untuk kemajuan ke depan. Bahkan disoroti pula mengenai realisasi belanja pegawai tahun 2017 ditarget Rp 734,18 miliar tercapai Rp 712,006 miliar, ada sisa Rp 22,18 miliar. "Jangan sampai ada sisa, apalagi catatan SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) APBD 2017, terbilang tinggi hingga mencapai Rp 122,546 miliar," lanjut politisi dari Partai Golkar, yang adik mantan Bupati I Wayan Geredeg. Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Made Wirta dan Ida Bagus Adnyana, sedangkan pihak eksekutif dipimpin Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Bupati Karangasem Mas Sumatri mengakui, banyak SILPA dan banyak menimbulkan catatan dalam hal pelaksanaan APBD 2017. "Kan kita ketahui bersama tahun 2017, Gunung Agung erupsi, kami sibuk mengurus pengungsi. Sehingga banyak proyek fisik tertunda di KRB III, makanya SILPA," katanya.
Bupati Mas Sumatri juga mengapresiasi catatan dari DPRD sebanyak 44 catatan, sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD 2018. "Paling tidak dengan muncul catatan, kami diingatkan, agar ke depan mampu meminimalkan munculnya catatan lagi," tambah Bupati Mas Sumatri yang juga Ketua DPD Partai NasDem Karangasem.*k16
1
Komentar