DPRD Perjuangkan Kapal Roro Kembali 2 Trip
Komisi II DPRD Klungkung memperjuangkan agar keberangkatan (trip) Kapal Roro (roll on-roll off) Nusa Jaya Abadi milik Pemkab Klungkung, bisa dikembalikan menjadi dua trip dalam sehari.
SEMARAPURA, NusaBali
Dua trip itu yakni, dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem - Pelabuhan Nusa Penida, Klungkung. Hingga saat ini upaya tersebut belum terwujud.Komisi II DPRD Klungkung dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah berkoordinasi dengan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) beberapa waktu lalu. Untuk membahas keberangkatan kapal Roro Nusa Jaya Abadi dari Padangbai menuju Nusa Penida kembali menjadi menjadi dua trip sehari.
Untuk sementara, Kapal Roro mendapat ekstra trip atau tambahan penyeberangan tiga kali seminggu, pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara mengatakan tidak ingin Kapal Roro Nusa Jaya Abadi hanya diberikan sebatas ekstra trip di hari-hari tertentu saja. Karena ini merupakan pelayanan kepada masyarakat Nusa Penida agar dapat akses transportasi murah. “Kami ingin agar bisa dua trip,” tegasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, ASDP akan membuat kajian. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan agar bisa diputuskam terkait dua trip untuk kapal Roro Nusa Jaya Abadi. “Kami siap mengkawal hal tersebut,” ujarnya. Pihaknya juga meminta agar pihak ASDP membuat surat perjanjian atau MoU dengan Pemkab Klungkung mengenai permintaan dua trip untuk kapal Roro.
Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menambahkan, jumlah trip Kapal Roro sangat memengaruhi harga barang dan sembako di Kecamatan Nusa Penida. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar trip Kapal Roro bisa dikembalikan dua kali.
Dishub Klungkung juga tengah memperjuangkan agar penyeberangan Kapal Roro bisa dilakukan dua kali dalam sehari sehingga pelayanannya bisa lebih maksimal. “Kami tengah berkoordinasi tentang hal tersebut,” ujar Kabid Pelayaran Dishub Klungkung Gusti Ngurah Suarba, belum lama ini. Untuk rincian pendapatan Kapal Roro dalam setahun, pada 2013 sebesar Rp 3.187.210, 2014 Rp 4.995.197.825, 2015 Rp 4.494.915.975, 2016 Rp 4.535.158.847, 2017 Rp 5.044.111.409. *wan
Untuk sementara, Kapal Roro mendapat ekstra trip atau tambahan penyeberangan tiga kali seminggu, pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara mengatakan tidak ingin Kapal Roro Nusa Jaya Abadi hanya diberikan sebatas ekstra trip di hari-hari tertentu saja. Karena ini merupakan pelayanan kepada masyarakat Nusa Penida agar dapat akses transportasi murah. “Kami ingin agar bisa dua trip,” tegasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, ASDP akan membuat kajian. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan agar bisa diputuskam terkait dua trip untuk kapal Roro Nusa Jaya Abadi. “Kami siap mengkawal hal tersebut,” ujarnya. Pihaknya juga meminta agar pihak ASDP membuat surat perjanjian atau MoU dengan Pemkab Klungkung mengenai permintaan dua trip untuk kapal Roro.
Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menambahkan, jumlah trip Kapal Roro sangat memengaruhi harga barang dan sembako di Kecamatan Nusa Penida. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar trip Kapal Roro bisa dikembalikan dua kali.
Dishub Klungkung juga tengah memperjuangkan agar penyeberangan Kapal Roro bisa dilakukan dua kali dalam sehari sehingga pelayanannya bisa lebih maksimal. “Kami tengah berkoordinasi tentang hal tersebut,” ujar Kabid Pelayaran Dishub Klungkung Gusti Ngurah Suarba, belum lama ini. Untuk rincian pendapatan Kapal Roro dalam setahun, pada 2013 sebesar Rp 3.187.210, 2014 Rp 4.995.197.825, 2015 Rp 4.494.915.975, 2016 Rp 4.535.158.847, 2017 Rp 5.044.111.409. *wan
1
Komentar