Disperindag Diminta Berjuang ke Pusat
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli berjuang mencari bantuan ke pusat.
BANGLI, NusaBali
Sebab pembangunan di Bangli tidak cukup hanya mengandalkan APBD saja. Apalagi kegiatan Disperindag cukup banyak menelan anggaran perbaikan pasar. Komang Carles meminta Disperindag mengajukan proposal ke pusat. “Kami berharap bantuan pusat bisa turun untuk pembangunan di Bangli,” ungkapnya usai rapat kerja dengan Disperindag dan Dinas Sosial Bangli di gedung DPRD Bangli, Selasa (24/4). Carles mengungkapkan, kegiatan Disperindag yang banyak sedot anggaran yakni perbaikan Pasar Kidul, kelanjutan pembangunan Pasar Loka Crana maupun Pasar Singamandawa Kintamani.
Komang Carles juga mendesak Disperindag untuk melakukan penataan pedagang di pasar-pasar. Menurutnya, penataan pedagang belum optimal dan kondisi pasar amburadul. “Dari dinas menyampaikan, untuk renovasi Pasar Singamandawa akan dilaksanakan pada tahun 2019. Disperindag sudah menyusun detail enginerring design (DED) dan membuat kerangka acuan kerja,” terang Komang Carles. Lanjutnya, Disperindag dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pedagang serta pemilik lahan di sekitaran pasar berkaitan dengan aset.
Disperindag Bangli saat ini tengah mengurus proses sertifikat lahan Pasar Singamandawa. Sebab lahan pasar masih sebatas hak pengelola (HPL). Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengungkapkan luas lahan Pasar Singamandawa 15.170 meter persegi. Sebelum melakukan pembangunan Pasar Singamandawa, Sudibia ingin memastikan aset milik pemerintah. “Biar jelas asetnya, jangan sampai setelah ada pembangunan ada yang mengklaim lahan tersebut,” jelasnya. *e
Komang Carles juga mendesak Disperindag untuk melakukan penataan pedagang di pasar-pasar. Menurutnya, penataan pedagang belum optimal dan kondisi pasar amburadul. “Dari dinas menyampaikan, untuk renovasi Pasar Singamandawa akan dilaksanakan pada tahun 2019. Disperindag sudah menyusun detail enginerring design (DED) dan membuat kerangka acuan kerja,” terang Komang Carles. Lanjutnya, Disperindag dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pedagang serta pemilik lahan di sekitaran pasar berkaitan dengan aset.
Disperindag Bangli saat ini tengah mengurus proses sertifikat lahan Pasar Singamandawa. Sebab lahan pasar masih sebatas hak pengelola (HPL). Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengungkapkan luas lahan Pasar Singamandawa 15.170 meter persegi. Sebelum melakukan pembangunan Pasar Singamandawa, Sudibia ingin memastikan aset milik pemerintah. “Biar jelas asetnya, jangan sampai setelah ada pembangunan ada yang mengklaim lahan tersebut,” jelasnya. *e
1
Komentar