nusabali

DLH Ambil Sampel Air

  • www.nusabali.com-dlh-ambil-sampel-air

Pasca Kisruh Renbangla PLTU Celukan Bawang

SINGARAJA, NusaBali

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng mengambil sampel air di kasawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, melalui pemantauan rutin, Jumat (20/4) lalu. Dari hasil pengambilan sampel, seluruh limbah perusahaan yang menggunakan batubara sebagai pembangkit listrik dinyatakan masih aman.

Plt Kepala DLH Buleleng I Made Gelgel ditemui di kantornya, Selasa (24/4), menjelaskan pihaknya menurunkan tim langsung ke PLTU Celukan Bawang untuk memastikan keraguan masyarakat yang kontra selama ini. Dari pemantauannya pihaknya pun langsung melihat dan mengecek pengolahan limbah PLTU Celukan Bawang, baik limbah padat dan cairnya.

Gelgel mengaku dengan enam orang timnya mengambil sampel air yang hanya berjarak beberapa meter dari dermaga penurunan batubara. Dari hasil pemeriksaan sampel air tersebut dinyatakan masih di bawah baku mutu sesuai dengan Pergub Bali Nomo 16 Tahun 2016. “Sebenarnya DLH secara rutin memiliki kewajiban untuk memantau ketaatan pihak ketiga melakukan kewajiban tersyarat dalam izin lingkungan. Dari hasil pengecekan dengan alat dari kacamata kesehatan masih cukup aman untuk lingkungan,” kata dia.

Menurutnya, dari hasil pengamatan langsung di PLTU Celukan Bawang, perusahaan sudah mengelola limbah padat eks bahan bakar yang saat ini sudha dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Selain itu, pengolahan limbah cair juga menurut Gelgel sudah dikelola dengan baik. Lalu bagaimana dengan polusi udara yang selama ini dikeluhkan sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak?

Menurut Gelgel dari kasat mata pengecekannya langsung ke lapangan, dia belum menemukan adanya perusakan akibat polusi udara. Bahkan pohon dan tumbuhan yang ada paling dekat dengan radius PLTU Celukan Bawang masih nampak baik-baik saja. selain juga secara teknis PT General Energi Bali (GEB) yang menaungi PLTU Celukan Bawang sudah dilengkapi dengan alat canggih penangkap partikel debu. Pihaknya pun menegaskan dari seluruh komponen lingkungan yang tercemar dengan variable yang telah ditentukan semuanya dinyatakan masih aman. Laporan berkala terkait dengan kondisi air, tanah, udara termasuk air tanah juga sudah dilaporkan oleh PLTU Celukan Bawang tanpa cela.

Sementara itu, DLH Buleleng pun mengatakan sejauh ini hanya berwenang untuk melakukan pemantauan, karena lokasi PLTU Celukan Bawang ada di Kabupaten Buleleng. Tetapi izin lingkungan dan kelayakan disebut dikeluarkan oleh DLH Provinsi Bali dengan nomor 626/04/DHK 2013 tanggal 15 Februari 2013. *k23

Komentar