3,5 Tahun Berlalu, Polisi Kembali Didesak Ungkap Pelaku
Kasus Kematian Balita 1,3 Tahun di Sidemen
DENPASAR, NusaBali
Meski sudah 3,5 tahun berlalu, misteri dugaan pembunuhan terhadap balita bernama Ni Kadek Candra Dinata, 1,3 tahun belum juga terungkap. Melalui kuasa hukumnya yang baru, Siti Sapurah dkk, orang tua korban Wayan Surata Ardinata, 33 dan Ni Komang Suriati, 33 kembali ingin membuka penyelidikan kasus ini.
Siti Sapurah atau yang akrab disapa Ipung menjelaskan dirinya kini dipercaya untuk mendampingi keluarga korban mengungkap kasus ini. Ipung dan beberapa pengacara lainnya berjanji all out mengungkap kasus kematian Ni Kadek Candra Dinata yang jenazahnya ditemukan di saluran air Dusun Iseh, Desa Sinduwati, Sidemen, Karangasem pada, 20 Januari 2015 silam.
“Hal pertama yang kami lakukan adalah mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada penyidik Reskrim Polres Karangasem,” tegasnya saat ditemui di Renon, Denpasar, Rabu (25/4).
Ipung sendiri mengungkap beberapa kejanggalan dalam penyelidikan kasus yang hingga kini belum berhasil diungkap. Salah satunya hasil autopsi jenazah dari RS Sanglah. Dari keterangan dr Alit yang melakukan pemeriksaan ditemukan beberapa luka yang mengarah ke pembunuhan.
Salah satunya bekas bekapan di mulut korban. “Sebelum tewas diduga korban digendong melewati kebun salak sambil dibekap mulutnya oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan dr Alit juga ditemukan bekas luka terkena pohon salak di tubuh pelaku,” jelasnya.
Selain itu penyebab kematian diduga karena dibenamkan di dalam saluran air tersebut. Ini terlihat dari air yang ada di paru-paru korban dan bekas cekikan di belakang leher. “Jadi tidak mungkin mati tenggelam karena dr Alit mengatakan dugaan dibenamkan di air. Selain itu, jarak rumah korban dengan saluran air itu sekitar 1,5 kilometer. Jadi tidak mungkin anak seumur itu bisa jalan sejauh itu,” lanjutnya.
Dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut, Ipung mendesak pihak Polres Karangasem kembali membuka penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini. Apalagi dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang diterbitkan Polres Karangasem menyatakan jika kasus ini sudah naik ke penyidikan.
“Harusnya kan sudah ada tersangka. Tapi kenapa sampai sekarang belum bisa diungkap,” tegas Ipung yang juga akan membuat surat terbuka yang akan ditembuskan hingga ke Kapolri. Selain itu, orang tua korban Surata dan Suriati juga meyakini jika anaknya dibunuh. Ia juga meminta Polres Karangasem untuk mengungkap misteri pembunuhan anaknya ini. “Saya yakin anak saya dibunuh. Apalagi ada keterangan dokter yang menyatakan kalau anak saya dibunuh,” terang Surata. *rez
Meski sudah 3,5 tahun berlalu, misteri dugaan pembunuhan terhadap balita bernama Ni Kadek Candra Dinata, 1,3 tahun belum juga terungkap. Melalui kuasa hukumnya yang baru, Siti Sapurah dkk, orang tua korban Wayan Surata Ardinata, 33 dan Ni Komang Suriati, 33 kembali ingin membuka penyelidikan kasus ini.
Siti Sapurah atau yang akrab disapa Ipung menjelaskan dirinya kini dipercaya untuk mendampingi keluarga korban mengungkap kasus ini. Ipung dan beberapa pengacara lainnya berjanji all out mengungkap kasus kematian Ni Kadek Candra Dinata yang jenazahnya ditemukan di saluran air Dusun Iseh, Desa Sinduwati, Sidemen, Karangasem pada, 20 Januari 2015 silam.
“Hal pertama yang kami lakukan adalah mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada penyidik Reskrim Polres Karangasem,” tegasnya saat ditemui di Renon, Denpasar, Rabu (25/4).
Ipung sendiri mengungkap beberapa kejanggalan dalam penyelidikan kasus yang hingga kini belum berhasil diungkap. Salah satunya hasil autopsi jenazah dari RS Sanglah. Dari keterangan dr Alit yang melakukan pemeriksaan ditemukan beberapa luka yang mengarah ke pembunuhan.
Salah satunya bekas bekapan di mulut korban. “Sebelum tewas diduga korban digendong melewati kebun salak sambil dibekap mulutnya oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan dr Alit juga ditemukan bekas luka terkena pohon salak di tubuh pelaku,” jelasnya.
Selain itu penyebab kematian diduga karena dibenamkan di dalam saluran air tersebut. Ini terlihat dari air yang ada di paru-paru korban dan bekas cekikan di belakang leher. “Jadi tidak mungkin mati tenggelam karena dr Alit mengatakan dugaan dibenamkan di air. Selain itu, jarak rumah korban dengan saluran air itu sekitar 1,5 kilometer. Jadi tidak mungkin anak seumur itu bisa jalan sejauh itu,” lanjutnya.
Dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut, Ipung mendesak pihak Polres Karangasem kembali membuka penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini. Apalagi dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang diterbitkan Polres Karangasem menyatakan jika kasus ini sudah naik ke penyidikan.
“Harusnya kan sudah ada tersangka. Tapi kenapa sampai sekarang belum bisa diungkap,” tegas Ipung yang juga akan membuat surat terbuka yang akan ditembuskan hingga ke Kapolri. Selain itu, orang tua korban Surata dan Suriati juga meyakini jika anaknya dibunuh. Ia juga meminta Polres Karangasem untuk mengungkap misteri pembunuhan anaknya ini. “Saya yakin anak saya dibunuh. Apalagi ada keterangan dokter yang menyatakan kalau anak saya dibunuh,” terang Surata. *rez
1
Komentar